Berita Ragam

Didesak Mundur, Ini Deretan Kontroversi Menag Yaqut yang Bikin Ricuh. Terlalu Memaksakan Toleransi?

< 1 menit

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial sampai ia didesak mundur oleh beberapa pihak. Selama menjabat sebagai menteri, apa saja kontroversi Menag Yaqut yang membuatnya jadi perbincangan publik?

Menanggapi kebijakan tentang pedoman penggunaan pengeras suara untuk rumah ibadah, Gus Yaqut mengumpamakan suara toa yang bersaut-sautan seperti anjing yang menggonggong bersamaan.

Pernyataan tersebut lantas menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya PA 212 yang menuntut Gus Yaqut untuk mundur dari jabatannya.

Tak hanya kontroversi terkait kebijakan pengeras suara tersebut, ternyata Gus Yaqut cukup sering menuai kontroversi selama menjabat sebagai Menteri Agama…

Kontroversi Menag Yaqut Cholil Qoumas

1. Mengafirmasi Hak Beragama Kelompok Syiah dan Ahmadiyah

Salah satu kontroversi Menag Gus Yaqut yakni kebijakan yang mengafirmasi hak beragama bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

Menurutnya, setiap warga negara berhak memiliki kedudukan yang sama, khususnya dalam hak beragama.

Gus Yaqut juga menyatakan bahwa selaku Menteri Agama, ia selalu siap untuk memfasilitasi dialog untuk menjembatani perbedaan agama.

2. Mengucapkan Selamat Hari Raya Naw-Ruz ke Komunitas Baha’i

Menag Gus Yaqut memberikan ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada komunitas Baha’i.

Hal tersebut lantas menuai polemik lantaran Baha’i dianggap sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia.

Tak berhenti di situ, Kementerian Agama pun menyatakan bahwa Baha’i merupakan sebuah agama tersendiri yang tidak terkait dengan agama manapun.

3. Doa Semua Agama

Kontroversi Gus Yaqut yang tak kalah ramai menuai kontroversi adalah usulan tentang doa semua agama sebelum memulai rapat di Kementerian Agama.



Ia meminta agar semua kegiatan Kemenag tidak hanya diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tapi juga semua agama yang diakui di Indonesia.

Menurutnya, Kemenag memayungi semua agama yang diakui di Indonesia dan hal tersebut harus ditunjukkan dalam setiap acara Kemenag.

4. Membandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Baru-baru ini, Gus Yaqut kembali menuai kontroversi terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Aturan tersebut dianggap membuat masyarakat semakin harmonis dan ia pun menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.

Menanggapi kontroversi kebijakan tersebut, ia kemudian mengumpamakan suara adzan yang bersaut-sautan dengan anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.

***

Semoga artikel ini bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di LRT City Cibubur!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts