Bingung mau renovasi rumah tapi kehabisan dana? Jangan khawatir, Dana Rumah dari Dana Syariah bisa jadi solusinya!
Siapa yang tidak ingin memiliki rumah yang nyaman dan indah?
Renovasi rumah bisa menjadi solusi untuk mewujudkan impian tersebut.
Namun, terkadang dana menjadi kendala utama dalam proses renovasi.
Jangan khawatir! Jika kamu mengalami situasi ini, pinjaman renovasi rumah syariah bisa menjadi solusi yang membantu, lo.
Pinjaman renovasi rumah syariah menawarkan banyak keuntungan dibandingkan pinjaman konvensional, seperti:
- Bunga yang lebih rendah
- Proses yang mudah dan cepat
- Syarat yang ringan
- Sesuai dengan prinsip syariah
Dengan pinjaman renovasi rumah syariah, kamu bisa melanjutkan renovasi rumah tanpa harus khawatir kehabisan dana.
Kamu pun bisa mewujudkan rumah impian dengan lebih mudah dan hemat.
Nah, salah satu pembiayaan syariah yang bisa membantu merenovasi rumah impian kamu adalah Dana Syariah.
Dana Syariah menawarkan banyak keuntungan untuk kamu yang ingin membeli, membangun atau melakukan renovasi rumah impian.
Penasaran dengan syarat dan cara pengajuannya?
Untuk informasi lengkapnya, simak ulasan seputar pembiayaan renovasi rumah dari Dana Syariah berikut ini.
Renovasi Rumah dengan Dana Syariah
Produk pembiayaan Dana Syariah untuk renovasi rumah adalah Dana Rumah.
Fasilitas pembiayaan Dana Rumah ini cukup bervariasi, mulai dari rumah primary, secondary, hingga take over.
Dana Rumah juga memberikan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat umum yang ingin melakukan pembangunan atau renovasi rumah tapak dengan skema syariah.
Skema pembiayaan tersebut akan membantu kamu yang ingin merenovasi rumah secara langsung tanpa harus menunggu tabungan cukup.
Kamu dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Dana Syariah hingga Rp2 miliar dengan margin kompetitif dan tenor panjang hingga 15 tahun.
Proses pendaftarannya pun cukup mudah dan menghemat waktu karena dilakukan secara online melalui aplikasi.
Fasilitas pembiayaan untuk renovasi rumah ini bisa kamu gunakan untuk membangun rumah di lahan milik sendiri, renovasi menambah bangunan, atau renovasi interior bangunan.
Siapa Saja yang Bisa Mendapat Pembiayaan dari Dana Syariah?
Fasilitas pembiayaan ini terbuka untuk semua profesi termasuk nasabah dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap, yakni mencakup:
- Karyawan swasta;
- Aparatur sipil negara (ASN);
- Wiraswasta/pengusaha;
- Pedagang online/offline;
- Pekerja freelance/lepas;
- Pekerja kreatif (artis, content creator, YouTuber);
- Pelaut (awak kapal pesiar/niaga);
- Pekerja sektor minyak dan gas (Migas);
- Dan lainnya.
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan untuk bisa mengajukan pembiayaan renovasi di Dana Syariah?
Syarat dan Ketentuan Pembiayaan Renovasi Rumah dari Dana Syariah
Cara mendapatkan pembiayaan untuk merenovasi rumah dari Dana Syariah dengan mengikuti syarat berikut:
- Pemohon merupakan individu warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun untuk karyawan serta 60 tahun untuk wiraswasta.
- Minimal masa kerja 1 tahun (karyawan) dan 2 tahun (wiraswasta).
- Minimum pendapatan bersih calon nasabah adalah sebesar UMR sesuai domisili tempat bekerja.
- Jenis profesi beragam mulai dari pegawai negeri dan swasta, profesional, hingga pengusaha.
- Lokasi pembiayaan mulai dari Jabodetabek hingga kota-kota besar Pulau Jawa.
- Rumah yang akan dibeli atau renovasi berada di wilayah NKRI, sesuai kebijakan Dana Syariah.
- Lahan sudah sertifikat SHM/SHGB.
- Untuk merenovasi rumah a.n sendiri atau pasangan.
- Untuk membangun rumah a.n sendiri, pasangan, atau orang tua.
- Nilai pembiayaan maksimal Rp2 miliar.
- Menjalani proses assessment.
Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan
Adapun persyaratan dokumen yang perlu kamu siapkan jika ingin mengajukan pembiayaan untuk merenovasi rumah adalah:
Karyawan
- Registrasi dan permohonan pembiayaan melalui aplikasi/web Dana Syariah Indonesia
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan suami/istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan/Akta Cerai/Akta Perceraian/Surat Keterangan Belum Menikah/Surat Kematian dari RS atau Kelurahan
- Fotokopi NPWP pribadi (suami/istri, jika joint income dilampirkan)
- Fotokopi mutasi tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi SPT pajak tahun terakhir
Pengusaha
- Registrasi dan permohonan pembiayaan melalui aplikasi/web Dana Syariah Indonesia
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri Pemohon dan Penjual
- Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon dan Penjual
- Fotokopi Akta Nikah / Cerai Pemohon dan Penjual
- Fotokopi NPWP Pemohon dan penjual
- Fotokopi SIUP/TDP/Akte pendirian perusahaan
- Fotokopi Sertifikat Tanah, IMB, PBB, & STTS 2021
Skema Angsuran Pembiayaan Dana Rumah dari Dana Syariah
Bagi kamu yang ingin mengajukan pembiayaan, berikut simulasi angsuran Dana Rumah dengan jangka waktu 15 tahun (180 bulan) menggunakan skema angsuran berjenjang hingga 3 kali:
Harga Rumah | Bulan 1-24 | Bulan 25-60 | Bulan 61-180 |
Rp150.000.000 | Rp598.464 | Rp1.147.056 | Rp2.528.510 |
Rp200.000.000 | Rp797.592 | Rp1.529.408 | Rp3.371.347 |
Rp250.000.000 | Rp997.440 | Rp1.911.760 | Rp4.214.184 |
Rp300.000.000 | Rp1.196.928 | Rp2.294.112 | Rp5.057.021 |
Rp350.000.000 | Rp1.396.416 | Rp2.676.464 | Rp5.889.858 |
Rp500.000.000 | Rp1.994.880 | Rp3.823.000 | Rp8.428.368 |
Rp700.000.000 | Rp2.792.832 | Rp5.352.000 | Rp11.799.715 |
Rp1.000.000.000 | Rp3.989.760 | Rp7.647.040 | Rp16.856.736 |
*) Syarat dan ketentuan berlaku
***
Itulah ulasan seputar Dana Syariah yang menawarkan manfaat fasilitas pembiayaan renovasi rumah.
Semoga informasi di atas bermanfaat, ya, Property People.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co.
Sedang mencari rumah terjangkau? Dapatkan informasi lebih lanjut hanya di www.99.co/id karena mencari hunian ternyata #SegampangItu.
**header: shutterstock