Berita Ragam

Syarat serta Cara Daftar Maxim Motor dan Mobil secara Online

2 menit

Ingin tahu cara daftar Maxim terbaru di tahun 2023? Selengkapnya bisa kamu lihat pada ulasan berikut. Catat baik-baik, ya.

Beberapa tahun ke belakang, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi transportasi menjamur di Indonesia.

Beberapa pemain besar di bidang tersebut adalah brand Gojek dan Grab.

Selain dua brand itu, ada pesaing lain yang cukup mencuri perhatian, salah satunya Maxim.

Maxim merupakan perusahaan yang berasal dari Rusia.

Dikenalkan pada tahun 2018 di Indonesia, Maxim sudah berhasil menginvasi 40 lebih kota di tanah air.

Eksistensi Maxim mungkin sudah terlihat dengan banyaknya “jaket warna kuning” yang wara-wiri di jalanan.

Mulai kencangnya pamor Maxim membuat banyak orang ingin bermitra dengan perusahaan tersebut.

Berangkat dari hal itu, artikel berikut akan mengulas cara daftar Maxim paling baru tahun 2023.

Penasaran? Langsung simak artikel ini sampai selesai!

Cara Daftar Maxim Motor dan Mobil

persyaratan

1. Syarat

Ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum kamu daftar Maxim.

Berikut berkas atau syarat yang harus dipenuhi tersebut:

  • Identitas diri seperti KTP
  • Wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM C untuk Motor, dan SIM A untuk mobil
  • Mempunyai surat kepemilikan kendaraan yang sah
  • Mempunyai kendaraan motor atau mobil
  • Melampirkan foto kendaraan tampak depan dan belakang
  • Kondisi kendaraan yang prima
  • Foto diri
  • Nomor HP yang aktif
  • Alamat email yang aktif
  • Mempunyai ponsel pintar untuk mengoperasikan aplikasi dari Maxim

Syarat-syarat di atas wajib kamu penuhi!

2. Cara Daftar Maxim

Menariknya, cara daftar Maxim bisa dilakukan secara online.



Berikut cara daftar Maxim selengkapnya:

  • Pertama, buka tautan ini https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/.
  • Kamu bisa membukanya di laptop atau menggunakan ponsel pintar.
  • Setelah itu, muncul halaman awal formulir pendaftaran driver Maxi.
  • Selanjutnya, masukan kota di mana kamu akan menjadi driver Maxim dan nomor HP yang aktif.
  • Lalu, klik “Berikutnya”.
  • Tunggu beberapa saat sampai kamu mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang sebelumnya didaftarkan.
  • Silakan masukan kode OTP tersebut ke dalam formulir.
  • Kemudian, isi formulir dengan memasukkan data diri sesuai KTP.
  • Berikutnya masukan alamat email aktif, klik “Berikutnya”.
  • Isi pula data SIM yang terdiri dari nomor dan masa aktifnya.
  • Langkah selanjutnya, silakan pilih opsi “Kendaraan” dan masukan data kendaraan yang nantinya kamu pakai.
  • Bebas, kamu bisa memilih motor dan mobil, isi data seperti nama, tahun, serta nomor polisi yang sesuai.
  • Terakhir, klik “Berikutnya” untuk menyelesaikan pendaftaran menjadi driver di aplikasi Maxim.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, tunggu beberapa saat sampai kamu mendapatkan pesan berisi kode dan password untuk login ke aplikasi Maxim.

Berada di Urutan ke-3 

Walau terbilang baru berada di Indonesia, menurut survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maxim menjadi aplikasi transportasi yang paling banyak dipakai masyarakat nomor tiga.

Maxim kalah oleh Gojek di posisi pertama, dan Grab di urutan kedua.

Data tersebut diambil per September 2022.

Meski saat ini secara persentase Maxim masih kalah jauh dari dua pesaingnya, bukan tak mungkin perusahaan asal Rusia tersebut lambat laun bisa jadi aplikasi transportasi andalan di Indonesia.

***

Itulah cara daftar Maxin paling baru.

Semoga bermanfaat, Property People.

Baca artikel menarik lainnya hanya di Berita.99.co.

Pastikan kamu sudah mengikuti Google News dari Berita 99.co Indonesia agar tak ketinggalan banyak informasi terbaru.

Simpel dan #segampangitu menemukan rekomendasi listing rumah terlengkap di www.99.co/id.

Tak percaya? Buktikan sekarang juga!



Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts