Berfungsi untuk memasok air ke sungai, sejumlah Daerah Tangkapan Air (DTA) di Puncak ternyata malah menjadi kawasan rawan longsor. Kok, bisa? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini, Sahabat 99.
Secara sederhana, DTA merupakan topografi yang mampu menampung serta menyimpan air hujan.
Air yang tertampung kemudian mereka alirkan melalui aliran permukaan, anak sungai, dan sungai menuju ke danau atau laut.
Biasanya topografi DTA memiliki bentuk berupa punggung bukit atau gunung yang memiliki titik tertinggi.
Kawasan Puncak sendiri merupakan salah satu DTA yang strategis, terutama untuk area Bogor dan sekitarnya.
Namun tahukah kamu, sejumlah Daerah Tangkapan Air di Puncak ternyata malah menjadi titik rawan longsor, lo.
Berikut informasi selengkapnya!
Daerah Tangkapan Air di Puncak Rawan Longsor
Dilansir dari kompas.com, Sekjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan setidaknya ada 327 hektar DTA di Puncak yang termasuk lokasi rawan longsor.
Hal ini ia sampaikan dalam acara bertajuk Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak di hari Senin (8/11) lalu.
“DTA berada pada lokasi berpotensi longsor rawan seluas 327 hektar,” tegasnya seperti dikutip dari Kompas, Selasa (09/11/2021).
Tidak hanya itu, menurutnya sekitar 42 hektar lahan DTA berada di lokasi sangat rawan longsor.
Padahal kawasan Puncak adalah bagian dari sub Daerah Aliran Sungai (DAS) hulu Ciliwung serta DTA sungai Cisampai.
Fungsi utamanya untuk mengaliri area hutan konservasi, hutan produksi terbatas, serta area penggunaan lainnya.
“Kawasan hutan di DAS Ciliwung meliputi hutan konservasi, hutan produksi terbatas (HTP) dan hutan produksi HP seluruh DAS Ciliwung adalah sebesar 9,7 persen dan sisanya sebesar 90,3 persen adalah areal penggunaan lain,” paparnya.
Rencana Rehabilitasi dan Restorasi DAS
Persoalan lahan rawan longsor memang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
Oleh sebab itu, KLHK akan mengedepankan aspek rehabilitasi serta restorasi di kawasan DSA.
Setidaknya ada lima aspek pengelolaan yang akan menjadi fokus utama.
Berikut adalah penjelasannya seperti dilansir dari Kompas.
- Perlindungan DAS, penanggulangan bencana pemanfaatan, dan penguatan kelembagaan.
- Penguatan kelembagaan dengan koordinasi kelembagaan stakeholder, komunikasi, dan mekanisme pembiayaan.
- Pembangunan berkelanjutan kawasan puncak dengan mengoptimalisasi peran RT/RW untuk mengurangi luas lahan terbangun di kawasan konservasi.
- Sosialisasi perubahan fokus dari mengalirkan air menjadi meresapkan air serta mengelola sungai menjadi mengelola DAS.
- Implementasi rehabilitasi dan restorasi Daerah Aliran Sungai Ciliwung.
Selain itu, Bambang juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak selama proses rehabilitasi ini berlangsung.
“Pengelolaan DAS Ciliwung merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
***
Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi 99.co/id untuk menemukan hunian impianmu.
Ada beragam pilihan properti di sana, seperti Citra Raya Tangerang.