Contoh Surat Gaya Hidup

7 Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang Baik dan Benar, Ada Link Download!

9 menit

Jangan asal-asalan dalam membuat surat perjanjian karena surat tersebut merupakan surat resmi yang mengikat secara hukum. Simak contoh surat perjanjian sewa tanah yang baik dan benar pada artikel ini.

Menurut buku Pedoman Praktis Membuat Surat Perjanjian oleh Libertus Jehani, surat perjanjian sewa menyewa adalah perjanjian yang dibuat para pihak yang mengikatkan dirinya untuk memberikan pada pihak lainnya dari sesuatu barang selama kurun waktu tertentu.

Sementara itu, surat perjanjian sewa tanah adalah dokumen yang berisi kesepakatan bersama mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait dengan penggunaan tanah sesuai waktu yang disepakati.

Seperti surat lainnya, surat perjanjian sewa tanah sangatlah penting dalam proses sewa menyewa, lo.

Dengan adanya surat semacam ini, hak dan kewajiban kedua belah pihak akan terjamin karena terikat secara hukum.

Pasalnya, surat perjanjian tersebut memiliki legalitas karena disertai tanda tangan di atas meterai sesuai isi perjanjian.

Hanya saja, surat menyewa harus dibuat dengan baik dan benar karena perjanjian tersebut melibatkan antara pemilik dengan penyewa beserta saksi-saksi.

Jika tidak ditulis secara rinci, bisa menimbulkan risiko di antara kedua belah pihak hingga berujung ke pengadilan.

Nah, untuk memudahkan kamu dalam membuatnya, simak berbagai contohnya sama-sama di bawah ini!

7 Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah

1. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah Sederhana

SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH SAWAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ______________
Pekerjaan: ___________
Alamat: _____________

Selanjutnya disebut pihak PERTAMA atau pemilik tanah

Nama: ______________
Pekerjaan: ___________
Alamat: _____________

Selanjutnya disebut pihak KEDUA atau pihak yang menyewa

Dengan surat ini, pihak PERTAMA menyewakan tanah sawah yang terletak di_________kepada pihak KEDUA dalam waktu _______ tahun ( _________ tahun) terhitung mulai ________ sampai dengan __________.

Dengan harga Rp_______________ ( ______________ Rupiah) yang dibayar secara tunai dan lunas.

Demikian perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Apabila terjadi hal di luar kesepakatan maka akan diselesaikan secara kekeluargaan.

…………………, ………………

Pihak PERTAMA                                Pihak KEDUA

(…………………..)                              (……………………….)

Saksi-saksi:

1……………..

2…………….

3……………

2. Contoh Format Surat Perjanjian Sewa Tanah

SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH

Pada hari ini [hari/tanggal/bulan/tahun] telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara:

Nama: __________

Pekerjaan: ________

Alamat: __________

Selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama: __________

Pekerjaan: ________

Alamat: __________

Selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK KEDUA.

Berdasarkan pernyataan di atas, kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah.

PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah kosong kepada PIHAK KEDUA, berupa Hak Milik No. ________ Desa ______ Kecamatan _____ Kabupaten seluas _____m2 dan untuk selanjutnya disebut TANAH.

Selanjutnya pihak-pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1

  1. Sewa menyewa tanah ini dibuat untuk jangka waktu _____ tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
  2. Jangka waktu itu dihitung mulai dari tanggal ______ yang akan berakhir dengan sendirinya menurut hukum pada tanggal _____.

Apabila PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu sewa maka PIHAK KEDUA wajib memberitahukan secara lisan/tertulis kepada PIHAK PERTAMA sebelum jangka waktu sewa habis.

PASAL 2

PIHAK KEDUA akan mempergunakan TANAH yang disewa itu untuk keperluan ____.

PASAL 3

  1. Sewa menyewa tanah dalam Perjanjian ini ditetapkan sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) per tahunnya atau Rp _____ (____ Rupiah) untuk keseluruhan waktu sewa dan akan dibayarkan PIHAK KEDUA secara dua kali pembayaran.
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa penyewaan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak-pajak lain yang ditetapkan oleh pemerintah yang timbul berdasarkan Perjanjian ini menjadi tanggungan PIHAK KEDUA.

PASAL 4

Apabila terjadi perselisihan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan diselesaikan secara hukum jika tidak mencapai kesepakatan.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

……………, …………………

PIHAK PERTAMA                                       PIHAK KEDUA

(…………….)                                                    (………………….)

Saksi-saksi:

1……………

2…………..

3………….

3. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah PDF

Sumber: law.uii.ac.id

4. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah untuk Usaha

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                           :  ………………………………………………

Umur                           :  ………………………………………………

Pekerjaan                    : ………………………………………………

Alamat                        :  ………………………………………………

Nomor KTP/SIM     :  ………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                           : ………………………………………………

Umur                           : ………………………………………………

Pekerjaan                    : ………………………………………………

Alamat                        : ………………………………………………

Nomor KTP/SIM     : ………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Para pihak menerangkan terlebih dahulu: ………………………………………………

Bahwa PIHAK PERTAMA adalah yang paling berhak penuh dan pemilik sah sebidang tanah Hak Milik No ………………………………………………, yang terletak di ………………………………………………,, seluas……………………………………………… meter persegi, dengan batas-batas:

Utara                 :  ………………………………………………

Selatan              :  ………………………………………………

Barat                  :  ………………………………………………

Timur                :  ………………………………………………

Dan untuk selanjutnya disebut TANAH.

  1. Bahwa PIHAK PERTAMA akan menyewakan TANAH tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA benar-benar telah menyatakan persetujuannya untuk menyewa TANAH dari PIHAK PERTAMA.
  2. Bahwa para pihak menerangkan, PIHAK PERTAMA dengan ini menyewakan kepada PIHAK KEDUA, yang dengan ini menyewa TANAH dari PIHAK PERTAMA, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan materai cukup serta dilampirkan dalam perjanjian ini.
  3. Selanjutnya para pihak menerangkan bahwa sewa menyewa TANAH ini dilangsungkan dan diterima dengan syarat-syarat ketentuan-ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:

PASAL 1

JANGKA WAKTU SEWA

  1. Sewa menyewa ini dilangsungkan dan diterima untuk jangka waktu  ………………………….. (waktu dalam huruf), terhitung sejak tanggal……………………………………………… dan berakhir pada ……………………………….
  2. Setelah jangka waktu tersebut berakhir dan PIHAK KEDUA bermaksud untuk memperpanjang, maka PIHAK KEDUA harus memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA secara tertulis, selambat-lambatnya ……………………………….. (waktu dalam huruf) sebelum berakhirnya perjanjian ini.
  3. Syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan perihal perpanjangan sewa tanah tersebut akan ditentukan dalam Surat Perjanjian tersendiri.

PASAL 2

HARGA SEWA

  1. Harga sewa TANAH ditetapkan sebesar ………………………….. (jumlah uang dalam huruf ) per tahun atau ………………………….. (jumlah uang dalam huruf) untuk keseluruhan jangka waktu sewa dan uang tersebut akan diberikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA bersamaan dengan penandatanganan Surat Perjanjian ini sebagai tanda pelunasan dari seluruh jumlah uang sewa termaksud.
  2. PIHAK PERTAMA akan memberikan tanda bukti penerimaan tersendiri kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA dalam masa sewa menyewa ini sama sekali tidak diperbolehkan mengambil uang sewa tambahan lagi dari PIHAK KEDUA dengan mengemukakan dalih atau alasan apapun juga.

PASAL 3

SERAH TERIMA TANAH

  1. Pada saat perjanjian ini, PIHAK PERTAMA menyerahkan TANAH kepada PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK KEDUA menerima penyerahan TANAH sesuai menurut kondisi nyata pada hari penyerahan tersebut.
  3. Penyerahan TANAH dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dituangkan dalam suatu Berita Acara Serah Terima.

PASAL 4

PENGGUNAAN TANAH

  1. PIHAK KEDUA berhak sepenuhnya untuk menggunakan TANAH yang disewanya dengan perjanjian ini untuk kegiatan usaha.
  2. PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan TANAH untuk tujuan yang lain dari pada yang disepakati dalam perjanjian ini, kecuali telah mendapat izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.

Pasal 5

PENGALIHAN SEWA

Dalam masa berlakunya perjanjian ini, PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan untuk menyewakan kembali sebagian atau keseluruhan TANAH yang disewanya kepada PIHAK KETIGA, kecuali jika mendapat izin tertulis dari PIHAK PERTAMA yang dituangkan dalam suatu perjanjian pengalihan sewa menyewa TANAH.

PASAL 6

IURAN DAN PUNGUTAN

Segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan TANAH di atas diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
  2. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
  3. Perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan PIHAK KEDUA sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

PASAL 7 

PELANGGARAN

Apabila salah satu dari kedua belah pihak melakukan pelanggaran serta tidak mentaati perjanjian ini, maka diberlakukan peraturan sebagai berikut:

  1. Apabila PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran atau tidak mentaati perjanjian ini maka PIHAK PERTAMA berhak untuk minta perjanjian ini dibatalkan.
  2. Apabila PIHAK PERTAMA melakukan pelanggaran atau tidak mentaati perjanjian ini maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan atau membayar ganti rugi kepada PIHAK KEDUA.

Besarnya ganti rugi tersebut ditetapkan oleh 3 (tiga) orang arbiter yang terdiri dari:

  1.      Seorang arbiter yang ditunjuk PIHAK PERTAMA,
  2.      Seorang arbiter yang ditunjuk PIHAK KEDUA, dan
  3.      Seorang yang ditunjuk arbiter dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

PASAL 8

PEMUTUSAN PERJANJIAN

PIHAK PERTAMA berhak untuk memutuskan hubungan sewa menyewa berdasarkan perjanjian ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada PIHAK KEDUA dalam hal-hal berikut:

  1. Apabila PIHAK KEDUA lalai membayar harga sewa, biaya perawatan, dan/atau tagihan lainnya yang terhutang selama ………………………….. (waktu dalam huruf ) bulan setelah pembayaran harga sewa dan/atau tagihan tersebut jatuh tempo.
  2. Apabila kegiatan atau usaha PIHAK KEDUA dihentikan untuk sementara berdasarkan penetapan dari instansi yang berwenang, atau izin usahanya dicabut oleh PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA berhak untuk memutuskan hubungan sewa menyewa berdasarkan perjanjian ini sebelum berakhirnya jangka waktu sewa menyewa dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  1. PIHAK KEDUA memberitahukan secara tertulis perihal keinginannya itu kepada PIHAK PERTAMA, sekurang-kurangnya ………………………….. bulan sebelum perjanjian ini putus. PIHAK PERTAMA akan memberikan jawaban secara tertulis kepada PIHAK KEDUA perihal permintaan tersebut dengan disertai dengan pemberitahuan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi kedua belah pihak.
  2. PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut pengembalian uang sewa dan biaya perawatan yang telah diterima oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL 9



PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ………………………

PASAL 10

PENUTUP

Surat perjanjian sewa menyewa tanah ini dibuat rangkap 2 (dua) dan ditandatangani kedua belah pihak di ………………………….. pada hari………………………….. tanggal ………………………….. di mana masing-masing pihak berada dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun juga.

PIHAK PERTAMA                                                  PIHAK KEDUA

 

___________________                                       _____________________

5. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah di Atas Materai

surat perjanjian sewa tanah

Sumber: scribd/Muhammad Hajar Ashari

6. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Word

PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH TAMAN PARKIR

Pada hari ini, ………. tanggal ………. telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa Taman Parkir antara:

Nama: ……….
Usia: ……….
Pekerjaan: ……….
Alamat: ……….

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas perusahaan CV berkedudukan di ………. yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama: ……….
Usia: ……….
Pekerjaan: ……….
Alamat: ……….

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:

Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pengelola gedung ………., termasuk taman parkir sepeda motor dan mobil yang terletak di ……….

Bahwa PIHAK PERTAMA tersebut hendak menyewakan sebagian tanah parkir seluas kurang lebih ………. meter persegi dan PIHAK KEDUA berkehendak untuk menyewa dari PIHAK PERTAMA tanah taman parkir seperti tersebut di atas.

Selanjutnya para pihak menerangkan bahwa sewa menyewa ini dilangsungkan dan diterima dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1

1. Sewa menyewa ini dilangsungkan dan diterima untuk jangka waktu ………. tahun terhitung sejak tanggal ……….
2. Setelah jangka waktu tersebut, sewa menyewa ini dapat diperpanjang dengan syarat-syarat yang akan ditentukan dalam surat perjanjian tersendiri.

Pasal 2

Uang sewa untuk seluruh jangka waktu sewa berjumlah Rp………. yang telah diterima seluruhnya secara sekaligus pada saat penandatangan perjanjian ini oleh PIHAK PERTAMA dan perjanjian ini berlaku sebagai tanda pelunasan yang sah dari seluruh jumlah uang sewa.

Pasal 3

PIHAK KEDUA berhak untuk menggunakan apa yang disewa sesuai dengan Perjanjian ini.

Pasal 4

PIHAK PERTAMA bertanggung jawab terhadap kerusakan Taman Parkir yang disewakan, di mana kerusakan tersebut di luar kemampuan PIHAK KEDUA sehingga PIHAK KEDUA dalam kerusakan ini tidak berkewajiban untuk memperbaikinya, tetapi PIHAK KEDUA wajib memelihara apa yang disewa sesuai perjanjian ini sebaik-baiknya atas ongkos/biaya PIHAK KEDUA sendiri.

Pasal 5

Bahwa apabila perjanjian sewa menyewa berakhir, PIHAK KEDUA wajib menyerahkan kembali Taman Parkir yang disewa kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan kosong dan terawat dengan baik.

Pasal 6

Perjanjian-perjanjian dan kewajiban-kewajiban yang wajib dipenuhi oleh para pihak berdasarkan perjanjian sewa menyewa tidak berakhir karena meninggalnya atau bubarnya salah satu pihak. Dalam perjanjian ini juga harus ditaati oleh pengelola gedung selanjutnya dan pengganti hak masing-masing pihak.

Pasal 7

PIHAK PERTAMA menyetujui pembuatan kantin oleh PIHAK KEDUA untuk keperluan berjualan dengan ketentuan setelah berakhir sewa menyewa, segala yang dibangun untuk keperluan tersebut harus ditinggal.

Pasal 8

Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak memilih tempat tinggal tetap dan seumumnya di kantor Pengadilan Negeri ……….

……….., ……….

PIHAK PERTAMA                                                                    PIHAK KEDUA

………….                                                                                          …………

Sumber: Buku 101 Draft Surat Perjanjian dan Kontrak oleh Rini Pamungkas

7. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Simple

SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH

Pada hari ini, Rabu tanggal 25 September 2024, telah diadakan perjanjian sewa menyewa antara kedua belah pihak sebagai berikut:

Nama: Teddy Prasetyo
Umur: 37 tahun
Alamat: Jalan Sigaluh Km 10 Banjarnegara, Gembongan Sigaluh, Kab. Banjarnegara 53481

Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut PIHAK PERTAMA.

Nama: Rico Ricardo
Umur: 46 tahun
Alamat: Jl. Pemuda No. 63 Banjarnegara, Semarang, Banjarnegara, Kab. Banjarnegara 53411

Untuk selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut PIHAK KEDUA.

Sepakat untuk melakukan perjanjian sewa menyewa atas sebuah objek tanah yang terletak di Jalan Sigaluh Km 10 Banjarnegara, Gembongan, Sigaluh, Kab. Banjarnegara 53481 yang selanjutnya disebut sebagai objek sewa. Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. PIHAK PERTAMA meminjamkan objek sewa untuk dijadikan tempat usaha kepada PIHAK KEDUA selama 10 tahun terhitung sejak tanggal 25 September 2024 s.d 25 September 2034;
  2. PIHAK PERTAMA akan menerima uang sewa sebesar Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk uang sewa selama 10 (sepuluh) tahun dan sisanya sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) akan diserahkan 1 (satu) tahun berikutnya, yang mana tepatnya jatuh pada tanggal 25 September 2025;
  3. Selanjutnya, PIHAK KEDUA akan membangun rumah kos di atas tanah sewa tersebut dengan perkiraan nilai bangunan Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), yang akan diserahkan kepada PIHAK PERTAMA setelah masa sewa berakhir;
  4. PIHAK KEDUA akan memasang listrik dari PLN dan akan membayar seluruh tagihan sampai bulan Mei tahun 2025;
  5. Bukti pembayaran tagihan harus diserahkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran bulan tersebut;
  6. PIHAK KEDUA tidak berhak mengalihkan objek sewa kepada pihak lain kecuali atas persetujuan PIHAK PERTAMA;
  7. Apabila PIHAK KEDUA lalai dalam pembayaran tagihan listrik dari PLN selama 3 bulan berturut-turut atau menyerahkan hak untuk menempati objek sewa pada pihak lain, PIHAK PERTAMA akan menarik hak penggunaan objek rumah dari PIHAK KEDUA tanpa kompensasi apa pun;
  8. Begitu pula jika PIHAK KEDUA masih menempati objek sewa setelah masa perjanjian berakhir, PIHAK PERTAMA berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar Rp1.200.000 (satu juta dua ratus rupiah) setiap bulannya;
  9. PIHAK KEDUA harus memberikan pernyataan tertulis ketika akan mengosongkan objek sewa setidaknya 30 hari sebelum rencana pengosongan objek sewa.

Demikian surat perjanjian ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya.

Banjarnegara, 25 September 2024

 

PIHAK PERTAMA                                   PIHAK KEDUA

Teddy Prasetyo                                              Rico Ricardo

Sumber: Surat Perjanjian Bisnis; Langsung Deal oleh Galangpress Group

Baca Juga: Pentingnya Surat Perjanjian Sewa bagi Penyewa Rumah. Ketahui Hukumnya!

Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah

1. Pihak-Pihak yang Terlibat

surat perjanjian sewa tanah

Sumber: scribd/Betty Benton

Menurut buku Pedoman Praktis Membuat Surat Perjanjian, cara membuat surat perjanjian sewa tanah adalah menyertakan pihak yang terlibat dalam perjanjian ini.

Selain kedua belah pihak antara penyewa dan tuan tanah, bisa juga disertakan para saksi minimal berusia 15 tahun, sehat secara mental, dan tidak sedang ditahan karena suatu perkara.

Jangan lupa, identitas para pihak yang terlibat harus dibuat secara lengkap.

2. Identitas Tanah yang Disewakan

Cara membuat surat perjanjian sewa tanah selanjutnya adalah menyertakan identitas tanah tersebut.

Nah, hal yang menjadi pokok utama dalam surat ini, yaitu tanah yang disewakan.

Jadi, sertakan dengan jelas identitas tanah yang dimaksud, seperti harga sewa tanah, luas, alamat, letak atau batas-batas tanah.

3. Jangka Waktu Sewa

contoh surat perjanjian sewa tanah

Sumber: academia/hasan rizky

Surat ini adalah transaksi sewa menyewa sehingga kamu juga harus sertakan durasi atau jangka waktu penyewaan secara lengkap.

Hal ini penting supaya kedua belah pihak mengetahui ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika masa sewa habis, pemilik tanah berhak menyewakannya lagi pada orang lain.

Sebaliknya, pemilik tanah tak bisa mengusir penyewa karena masa durasi sewa sudah termaktub dalam isi perjanjian.

4. Harga Sewa dan Cara Pembayaran

Berapa tarif sewa yang disepakati? Bagaimana cara pembayarannya dan uang mukanya?

Nah, hal ini juga penting sehingga bisa dicantumkan di dalam surat perjanjian.

5. Pemanfaatan Tanah

Informasi terkait pemanfaatan tanah cukup penting untuk dicantumkan meskipun merupakan wewenang penyewa.

Fungsinya, agar penyewa dapat mempertanggungjawabkan tanah yang disewa jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.

Jual di Situs Properti yang Dikunjungi Jutaan Pembeli

Banner Homeowner

Kalau kamu mau jual tanah agar cepat laku, jangan melewatkan ikhtiar utama dengan menjual tanah kamu di situs jual beli properti tepercaya seperti Rumah123.

Properti seperti tanah, rumah, kosan, atau apartemen, bisa cepat laku diiklankan di Rumah123 karena memiliki jangkauan yang luas, dengan lebih dari 21 juta pengunjung setiap bulan.

Hal ini tentunya bisa membuat properti kamu berpotensi cepat laku.

Terbukti, ada sekitar puluhan ribu properti seperti tanah terjual per bulannya.

Beriklan di Rumah123 juga didukung oleh beragam fitur & layanan yang dirancang khusus untuk meningkatkan penjualan.

Hal lainnya yang tak kalah penting adalah Rumah123 menawarkan kemudahan bagi yang ingin pasang iklan rumah lewat fitur Homeowner.

Adapun beragam fitur homeowner Rumah123 adalah:

  • Top Properti: Membuat iklan berada di posisi 3 teratas di halaman area pencarian tanpa tergantikan iklan lain dan dilihat hingga 120x lebih banyak.
  • Booster Premiere & Featured Listing: Menjadikan iklan berada di posisi terdepan di atas iklan standar dan dilihat pencari properti hingga 8x lebih banyak.
  • Repost Listing: Meningkatkan posisi iklan secara instan kembali ke paling atas di kelasnya hanya dengan satu klik.

***

Itulah contoh surat perjanjian sewa tanah yang baik dan benar.

Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Simak terus tulisan informatif lainnya di Berita.99.co.

Baca juga artikel seputar properti melalui Google News.

Jangan lupa, cari rumah idamanmu hanya di www.99.co/id.

Ada beragam listing hunian menarik karena cari properti di 99.co #segampangitu.

**gambar cover: scribd/sultan agung



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts