Ternyata, transaksi jual beli lahan bisa kamu batalkan, lo. Berikut penjelasan lengkap mengenai aturan hukum serta contoh surat pembatalan jual beli tanah yang dapat kamu pelajari!
Berdasarkan PP No. 10 tahun 1961, para pihak yang terlibat transaksi dapat membatalkan akta jual beli tanah dihadapan PPAT.
Namun, jika hanya salah satu yang ingin membatalkan transaksi maka mereka harus mengajukan permohonan (gugatan) melalui Pengadilan Negeri.
Karena itu, sebelum mengajukan pembatalan sebaiknya pemilik tanah dan pembeli berdiskusi terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan.
Nah, sebagai pemilik tanah, kamu juga bisa mengirimkan surat terlebih dahulu kepada pihak pembeli untuk menjelaskan alasan pembatalan transaksi.
Berikut contoh surat pembatalan jual beli tanah yang bisa kamu tiru.
Contoh Surat Pembatalan Jual Beli Tanah
1. Contoh Surat Pernyataan Pembatalan Jual Beli Tanah
2. Surat Pembatalan Jual Beli Tanah Sederhana
3. Surat Kesepakatan Pembatalan Transaksi
4. Contoh Surat Kesepakatan Pembatalan Jual Beli Tanah
Prosedur Pembatalan Transaksi
Sebelum mengajukan pembatalan transaksi jual beli tanah, pastikan kamu memiliki alasan yang kuat.
Berikut adalah beberapa alasan yang bisa melandasi pembatalan di mata hukum:
- Ada indikasi kekhilafan, paksaan, atau penipuan pada salah satu pihak dalam perjanjian pada saat perjanjian dibuat, landasannya Pasal 1321-1328 KUHPerdata.
- Salah satu pihak yang terlibat perjanjian terbukti tidak cakap untuk bertindak dalam hukum (karena usia ataupun penyakit) dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi, landasannya Pasal 1330-1331 KUHPerdata.
- Pihak ahli waris dapat mengajukan pembatalan jika tanah yang dijual merupakan warisan yang belum dibagi, landasannya adalah Pasal 1330-1331 KUHPerdata.
- Terjadi keterlambatan pelunasan pembayaran tanah dari pihak pembeli sehingga penjual selaku pemilik tanah bisa membatalkan transaksi yang telah jatuh tempo.
Apabila alasan-alasan di atas terpenuhi, pertama, berikan dahulu peringatan kepada pihak lainnya sebanyak dua hingga tiga kali.
Ketika peringatan tidak dihiraukan, kamu bisa langsung mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri untuk melakukan pembatalan transaksi.
Nantinya, apabila pengadilan telah menyetujui pembatalan demi hukum, maka perjanjian jual beli akan dianggap tidak pernah ada.
Selain itu, pembeli harus mengembalikan objek sengketa (tanah) kepada pemilik sebelumnya.
Konsekuensi Pembatalan Jual Beli Tanah
Lantas, apakah konsekuensi dari pembatalan transaksi di dunia properti?
Apabila pembatalan terjadi atas kesepakatan bersama, maka penjual wajib mengembalikan uang yang telah pembeli bayarkan.
Namun, jika pembatalan terjadi karena kelalaian pembeli, maka uang muka bisa hangus.
Kelalaian ini merujuk pada keterlambatan pelunasan harga rumah sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.
Selain itu, biasanya ada denda yang juga harus pembeli bayarkan kepada penjual atas keterlambatan tersebut.
Sebagai catatan, jika salah satu pihak menolak menuruti perintah Pengadilan maka ia terancam hukum pidana.
Ini sejalan dengan Pasal 216 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi:
“Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.”
Istilah pejabat dalam pasal tersebut merujuk pada hakim sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di persidangan.
***
Itu dia beberapa contoh surat pembatalan jual beli tanah yang bisa kamu pelajari, Property People.
Kunjungi laman Berita.99.co untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Cek juga Google News Berita 99.co Indonesia yang selalu menyajikan informasi ter-update seputar properti.
Kamu sedang bingung mencari rumah impian?
Membeli rumah kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi segera!