Saat membuat surat kesepakatan di atas meterai, ada sejumlah hal yang tak boleh kamu lewatkan. Supaya tidak keliru, contoh surat kesepakatan bersama tentang tanah berikut ini bisa kamu jadikan referensi, lo.
Property People, surat kesepakatan bersama biasanya ditulis antara dua pihak atau lebih.
Jenis surat yang satu ini umumnya berkaitan dengan transaksi jual beli, sewa menyewa, warisan, dan lainnya.
Dengan surat kesepakatan bersama, artinya para pihak sudah setuju dengan perjanjian atau kesepakatan yang dibuat secara tertulis di atas meterai.
Nah, kalau kamu hendak membuat surat kesepakatan bersama tentang tanah, sudah tahu bagaimana cara membuatnya?
Sebelumnya, simak dulu apa itu surat kesepakatan bersama di bawah ini supaya lebih paham, ya!
- Apa Itu Surat Kesepakatan Bersama tentang Tanah?
- 10 Contoh Surat Kesepakatan Bersama tentang Tanah
- 1. Contoh Surat Kesepakatan Bersama tentang Penggunaan Tanah
- 2. Surat Kesepakatan Bersama Jual Beli Tanah
- 3. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pengosongan Lahan
- 4. Contoh Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Tanah
- 5. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Izin Penggunaan Lahan
- 6. Contoh Surat Kesepakatan Sewa Menyewa Tanah
- 7. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Tanah
- 8. Contoh Surat Kesepakatan Keluarga tentang Tanah
- 9. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pemakaian Tanah
- 10. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pengurusan Sertifikat Tanah
- Jual di Situs Properti yang Dikunjungi Jutaan Pembeli
Apa Itu Surat Kesepakatan Bersama tentang Tanah?
Surat kesepakatan bersama adalah surat atau dokumen yang berisi tentang kesepakatan atau persetujuan para pihak.
Pada surat kesepakatan bersama, para pihak telah sepakat untuk melakukan hal-hal yang telah disepakati sesuai poin-poin atau pasal-pasal yang telah dibuat.
Surat semacam ini sangat penting bagi para pihak yang terlibat agar masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajibannya.
Menurut buku Pedoman Praktis Membuat Surat Perjanjian oleh Libertus Jehani, kesepakatan para pihak dalam sebuah surat merupakan salah satu syarat keabsahan sebuah surat perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata.
Pasalnya, dalam buku itu dijelaskan kalau surat kesepakatan tidak sah apabila dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan sehingga harus dibuat dengan persetujuan para pihak.
Surat kesepakatan bersama juga berguna untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak serta mempermudah dalam penyelesaian hukum.
Nah, untuk menambah referensi dalam membuat surat kesepakatan bersama tentang tanah, simak ragam contohnya di bawah ini, ya!
10 Contoh Surat Kesepakatan Bersama tentang Tanah
1. Contoh Surat Kesepakatan Bersama tentang Penggunaan Tanah
PERNYATAAN BERSAMA TENTANG PENGUNAAN TANAH
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama: Alya Zulfikar
Pekerjaan: Pegawai swasta
Alamat: Arcamanik Endah No. 3, Bandung
Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama: Hendi Abdurahman
Pekerjaan: PNS
Alamat: Komplek Cibiru Indah No. 6, Bandung
Dalam hal ini bertindak atas nama dan untuk kepentingan diri sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Masing-masing menerangkan dan menyatakan bersama:
1. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik tanah yang terletak di blok C6 Kelurahan Bojongkaler
Kecamatan Pasir Jambu dengan Sertifikat No. 094736634 seluas 500 m2 yang batas-batasnya telah diketahui oleh PIHAK KEDUA.
2. Bahwa PIHAK KEDUA bermaksud menggunakan tanah PIHAK PERTAMA tersebut untuk dijadikan hunian sementara dalam pengerjaan proyek properti dan PIHAK PERTAMA tidak keberatan.
3. Bahwa PIHAK KEDUA tidak berhak untuk mengelola, menguasai, dan lain-lain yang berkaitan dengan hak atas tanah tersebut tanpa izin PIHAK PERTAMA.
4. Jika di kemudian hari timbul perbedaan pendapat, kedua belah pihak memilih tempat kediaman hukum di panitera Pengadilan Negeri Bandung atau melalui musyawarah terlebih dahulu.
Demikian Surat Pernyataan Bersama ini dibuat tanpa adanya paksaan dan disaksikan para saksi.
Bandung, 19 September 2024
PIHA PERTAMA PIHAK KEDUA
……………………. …………………….
SAKSI-SAKSI:
1. Septian Nugraha (Saksi Pihak Pertama)
2. Yongky (Saksi Pihak Kedua)
2. Surat Kesepakatan Bersama Jual Beli Tanah
Sumber: law.uii.ac.id
3. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pengosongan Lahan
SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Nomor: . . . . .
Pada hari ini, Jumat, tanggal 19 September 2024, bertempat di Bandung, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Nama: Jajang Rachmat
NIK: 180123857383
Pekerjaan: Pegawai swasta
Alamat: Jalan Bojong Awi III No. 66, Bandung
Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik tanah di Jalan Kebon Jati 4, untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
II. Nama: Rendy Rizki
NIK: 1893827363
Pekerjaan: Pegawai lepas
Alamat : Jl. Kebon Kacang No.6, Bandung
Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Sebelumnya kedua belah pihak, masing-masing dalam kedudukannya tersebut di atas menjelaskan dan menerangkan:
- Bahwa PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan sanggup dan bersedia untuk mengosongkan lahan dan membongkar bangunan tempat hunian di Kompleks Jati Asih 6 No. 7, Bandung, yang berdiri di atas tanah milik PIHAK PERTAMA.
- Bahwa PIHAK PERTAMA bersedia memberikan uang tali asih pada PIHAK KEDUA sebesar Rp5.000.000.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, para pihak telah setuju membuat kesepakatan bersama dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
(1) PIHAK KEDUA berjanji dan mengikatkan diri dalam kesepakatan ini sanggup mengosongkan lahan dan membongkar bangunan tempat hunian di Kompleks Jati Asih 6 No. 7, Bandung dan selanjutnya menyerahkan lahan tersebut kepada PIHAK PERTAMA dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak ditandatangani surat ini.
(2) Bahwa atas tindakan PIHAK KEDUA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Pasal ini, PIHAK PERTAMA memberikan uang tali asih sebesar Rp5.000.000 (satu juta rupiah) pada PIHAK KEDUA.
PASAL 2
(1) Pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan tempat hunian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) surat kesepakatan ini, akan dilakukan PIHAK KEDUA tanpa melibatkan PIHAK PERTAMA.
(2) Bahwa penyerahan uang tali asih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) surat kesepakatan ini dilakukan setelah ditandatanganinya surat ini.
PASAL 3
Bahwa apabila sampai batas waktu yang telah disepakati ternyata PIHAK KEDUA belum mengosongkan lahan dan membongkar bangunan, PIHAK PERTAMA memiliki kuasa penuh untuk memberikan somasi pada PIHAK KEDUA.
Demikian Surat Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermeterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Jumat, 19 September 2024
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Jajang Rachmat Rendy Rizki
SAKSI–SAKSI:
1. Tutur Tinular: …………………..
2. Soleh Solihin: …………………..
3. Sunaryo: ……………………………
4. Benjema: …………………………….
4. Contoh Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Tanah
KESEPAKATAN BERSAMA PENGELOLAAN TANAH
Pada hari ini, …….. , …….. di …….,
- …….., selaku pemilik lahan bertindak dan atas nama diri sendiri disebut Pemilik (Pihak I).
- …….., dalam hal ini bertindak dan atas nama perusahaan PT ………. disebut Pengelola (Pihak II).
Selanjutnya para pihak menerangkan sebagai berikut:
- …….. adalah pemilik dan yang menguasai sebidang tanah dengan total luas …….. meter persegi yang terletak di …………, sebagaimana dalam hak sertifikat No. ………..
- …….. adalah yang diberikan tugas dan mandat serta tanggung jawab dalam pengelolaan tanah tersebut untuk dijadikan …………..
Selanjutnya para pihak setuju dan sepakat untuk membuat suatu kesepakatan kerja sama dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Pasal 1
Nama Kerja sama dan Lingkup Kesepakatan
- Para pihak sepakat untuk membentuk suatu kegiatan kerja sama “Pengelolaan Lahan” dengan penuh sadar dan tanpa paksaan oleh pihak mana pun yang selanjutnya dalam kesepakatan disebut “Kerja sama”.
- Para pihak sepakat lingkup kesepakatan pengelolaan lahan tersebut sepenuhnya diserahkan ke pihak Pihak II dengan dilandasi asas saling menguntungkan sesuai dengan tujuan dan kesepahaman bersama.
- Adapun lingkup pekerjaan pihak II meliputi: desain, perencanaan, perizinan, pembangunan, pengelolaan dan penjualan.
Pasal 2
Jangka Waktu Kesepakatan
Kesepakatan ini berlaku dalam kurun waktu pengelolaan 2 (dua) tahun berjalan terhitung sejak ditandatangani kesepakatan ini.
Pasal 3
Nilai Tanah
Para pihak sepakat bahwa tanah tersebut/yang akan dikelola oleh Pihak II adalah sebesar Rp……….. (…………..) dan atau total keseluruhan dengan nilai Rp…………. (…………..) selanjutnya dalam kesepakatan ini disebut “Nilai Tanah”
Pasal 4
Pembagian Keuntungan dan Beban Kerugian
- Para pihak sepakat bahwa atas keuntungan yang diperoleh akan dibagi ke masing-masing pihak sebesar: Pihak I sebesar ……. % di luar harga lahan; Pihak II ……. % dari total keuntungan setelah pengurangan biaya pajak dan biaya-biaya yang ditimbulkan lainnya.
- Di dalam pengelolaan apabila terjadi kerugian maka sepenuhnya adalah tanggung jawab Pihak ………
Pasal 5
Kewajiban Para Pihak
Pihak I
- Menyerahkan tanah untuk dikelola kepada Pihak II.
- Menyelesaikan sengketa tanah bila ada dan mengosongkan lahan dari para penggarap.
- Memberikan kuasa penuh kepada Pihak II untuk mengelola dan melaksanakan pekerjaan guna mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.
- Menyerahkan sertifikat tanah asli kepada notaris dan hanya boleh diambil atas persetujuan kedua belah pihak.
Pihak II
- Menyusun rencana kerja proyek termasuk seluruh perencanaan konstruksi.
- Menyiapkan tim manajemen proyek.
- Membiayai dan melaksanakan pengurusan semua izin yang diperlukan.
- Membiayai dan melaksanakan seluruh kegiatan pengembangan proyek yang meliputi: Perencanaan, Perancangan, Pemasaran, dan Pengelolaan.
Pasal 6
Penyelesaiaan Perselisihan
- Setiap perselisihan yang timbul, baik yang menyangkut isi maupun pelaksanaan dari kesepakatan ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Apabila musyawarah yang dilakukan gagal mencapai kesepakatan, para pihak sepakat memilih penyelesaian melalui pengadilan negeri.
Pasal 7
Penutup
Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak dalam rangkap dua dan keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Pihak I Pihak II
____________ ____________
Saksi-saksi:
1.__________
2.__________
3.__________
5. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Izin Penggunaan Lahan
Baca Juga: 5 Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang Baik dan Benar, Sah secara Hukum!
6. Contoh Surat Kesepakatan Sewa Menyewa Tanah
Sumber: dpmptsp.pemkomedan.go.id
7. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Tanah
8. Contoh Surat Kesepakatan Keluarga tentang Tanah
9. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pemakaian Tanah
Sumber: dpmptsp.bandung.go.id
10. Contoh Surat Kesepakatan Bersama Pengurusan Sertifikat Tanah
Sumber: landregulations.com
Jual di Situs Properti yang Dikunjungi Jutaan Pembeli
Buat kamu yang mau jual properti dengan cepat, jangan lewatkan kesempatan untuk menjual aset tersebut di situs jual beli properti tepercaya seperti Rumah123.
Mau jual rumah, kosan, apartemen, hingga tanah bisa lebih cepat laku diiklankan di Rumah123 karena memiliki jangkauan yang luas dengan lebih dari 21 juta pengunjung setiap bulan.
Dikarenakan potensinya yang besari ini, maka kesempatan agar properti cepat terjual atau tersewa sangat besar, sebagaimana telah terbukti lewat puluhan ribu properti yang terjual setiap bulannya.
Beriklan di Rumah123 juga dilengkapi dengan berbagai fitur dan layanan khusus untuk meningkatkan penjualan properti.
Dari sekian banyak keuntungan, salah satunya adalah fitur Homeowner karena memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin pasang iklan rumah.
Adapun sejumlah fitur Homeowner Rumah123 meliputi:
- Top Properti: Membuat iklan berada di posisi 3 teratas di halaman area pencarian tanpa tergantikan iklan lain dan dilihat hingga 120x lebih banyak.
- Booster Premiere & Featured Listing: Menjadikan iklan berada di posisi terdepan di atas iklan standar dan dilihat pencari properti hingga 8x lebih banyak.
- Repost Listing: Meningkatkan posisi iklan secara instan kembali ke paling atas di kelasnya hanya dengan satu klik.
Yuk, iklankan langsung dengan praktis dan mudah hanya di Rumah123.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Akses Berita.99.co dan Google News untuk menemukan ragam artikel menarik.
Lagi cari rumah?
Temukan hanya di laman www.99.co/id karena punya hunian bersama kami jadi #segampangitu