Contoh surat hibah tanah untuk masjid diperlukan jika kamu ingin menyerahkan sebagian aset properti tersebut untuk kepentingan umum. Jangan sampai, surat pernyataan tersebut tidak sah secara hukum!
Sahabat 99, apakah kamu bermaksud menghibahkan tanah untuk pembangunan masjid?
Jika iya, kamu harus membuat surat pernyataan hibah dengan baik dan benar.
Surat pernyataan hibah diperlukan agar pemberian tanah hibah untuk masjid dapat sah secara hukum.
Hibah tanah adalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang cuma-cuma tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang menerima barang itu.
Hal tersebut menurut Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”).
Undang-undang menyatakan bahwa proses penghibahan dilakukan antara orang-orang yang masih hidup.
Apa Itu Surat Hibah Tanah untuk Masjid?
Surat hibah tanah untuk masjid adalah surat pernyataan tentang pemberian atau hibah kepada orang lain untuk kepentingan umum.
Isi surat hibah memuat sebuah pernyataan lengkap dengan informasi kedua belah pihak dan jenis barang yang akan dihibahkan.
Surat hibah juga berfungsi sebagai dasar bukti ketika terjadi perselisihan di masa yang akan datang.
Menurut Pasal 1667 KUHPerdata, sesuatu yang dihibahkan harus berupa benda atau harta yang sudah ada.
Dasar Hukum Hibah Tanah
Sebelum melakukan proses hibah, kamu juga harus tahu dasar hukumnya.
Seperti pada proses hibah pada umumnya, hibah tanah diatur dalam KUHPerdata.
Menurut Legal Smart Channel, dasar hukum hibah tanah untuk masjid artinya memiliki fungsi sosial atau kepentingan umat.
Inisiatif hibah juga harus berasal dari pemberi hibah, bukan dari penerima.
Dalam melakukan proses hibah, sebaiknya sasaran yang dituju tersebut harus berbadan hukum.
Artinya, masjid tersebut berupa ruang lingkup sekretariat atau yayasan yang sudah berbadan hukum.
Dengan begitu, maka bisa dilakukan hibah kembali dari si penerima hibah awal kepada pengurus yayasan atau sekretariat masjid yang sudah berbadan hukum tersebut.
Hal ini juga sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya sengketa di masa yang akan datang.
Proses peralihan tersebut dapat dilakukan di hadapan notaris/PPAT untuk dibuatkan akta peralihan tanah hibah untuk masjid.
Tak hanya itu, masjid yang sudah berbadan hukum juga akan lebih mudah menerima bantuan hibah dari pemerintah daerah.
Namun demikian, proses hibah tanah untuk masjid juga bisa dilakukan seperti biasa.
Hanya saja, pastikan proses hibah berupa tanah untuk masjid dilakukan dengan notaris agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Contoh Surat Hibah Tanah untuk Masjid
1. Contoh Surat Hibah Tanah untuk Perluasan Masjid
SURAT HIBAH TANAH UNTUK MASJID
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Wawan Hendrawan
Tempat, tanggal lahir: Sumedang, 06 Juli 1990
NIK: 189029375370
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Kandang Impun No. 66, Bandung
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama masjid: Al-Kalam
Alamat: Jalan Kandang Luyu No. 3, Bandung
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pada tanggal 4 April 2022, Pihak Pertama menyatakan menghibahkan sebidang tanah seluas 90 m² kepada Pihak Kedua untuk perluasan Masjid Al-Kalam. Tanah tersebut atas nama Wawan Hendrawan dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik Nomor 11.17.28.05.1.02425. Tanah tersebut berlokasi di Jalan Kandang Impun No.2, Bandung. Berikut adalah batas-batas tanah tersebut:
- Sebelah utara berbatasan dengan: Masjid Al-Kalam
- Sebelah timur berbatasan dengan: Jalan Kandang Kembang, Bandung
- Sebelah selatan berbatasan dengan: Yayasan Maarif
- Sebelah barat berbatasan dengan: Jalan Sukasenang, Bandung
Selama dimiliki Pihak Pertama, tanah tersebut tidak pernah menjadi sengketa ataupun digugat oleh pihak lain. Setelah surat hibah ini telah ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua, tanah tersebut akan sepenuhnya menjadi hak dari Pihak Kedua.
Demikian surat hibah ini dibuat di hadapan notaris tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Bandung, 4 April 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
(________) (__________)
Saksi-saksi:
Pihak pertama:___________
Pihak kedua:____________
2. Surat Pernyataan Hibah Tanah untuk Pembangunan Masjid
SURAT KETERANGAN HIBAH TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dudung
NIK: 18203982746373
Pekerjaan: PNS
Alamat: Kampung Legok Selatan Ciparay, Kab. Bandung
Bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai Pemberi Hibah.
Nama: Yayasan Sukamanah
Nomor Badan Hukum: 66/BH/XXVI.8/IV/2010:
Alamat: Cigereleng Timur, Majalaya, Kab. Bandung
Bertindak untuk dan atas nama Yayasan Sukamanah selanjutnya disebut sebagai Penerima Hibah.
Dengan ini, Pemberi Hibah menghibahkan sebidang tanah seluas 100 m² yang terletak di Jl. Sukamanah Timur No.6, Majalaya, Kab. Bandung dengan Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 13.19.28.07.1.02428, atas nama Dudung kepada Yayasan Sukamanah.
Adapun tanah tersebut dipergunakan untuk pembangunan masjid Darussalam di lingkungan Yayasan Sukamanah.
Penandatanganan surat hibah ini disertai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik Tanah dari Pemberi Hibah kepada Penerima Hibah.
Dengan demikian, maka kepemilikan dan tanggung jawab atas tanah tanah tersebut juga beralih kepada Penerima Hibah.
Demikian surat hibah ini dibuat di hadapan Notaris dengan sebenarnya, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun, untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ciparay, 14 Juli 2022
Pemberi Hibah Penerima Hibah
(________) (__________)
Saksi-saksi:
1._______________
2._______________
3. Contoh Surat Hibah Tanah
4. Contoh Surat Pernyataan Hibah
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, cek rumah idaman kamu dari sekarang hanya di www.99.co/id dan rumah123.com!