Bagi pemberi kerja, penting untuk melihat contoh slip gaji sederhana untuk para karyawannya. Kamu bisa melihat berbagai contohnya pada artikel ini, Property People!
Para pengusaha atau pemberi kerja wajib membayarkan upah disertai bukti pembayarannya.
Nah, bukti pembayaran upah tersebut biasanya berbentuk slip gaji.
Slip gaji memuat segala rincian tentang upah yang diterima karyawan.
Selain upah, terdapat pula potongan-potongan gaji karyawan seperti PPh, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi, penting bagi pemberi kerja membuat slip gaji untuk pegawainya.
Adapun format slip gaji setiap perusahaan tidak harus sama asalkan memuat rincian penerimaan upah karyawan.
Dengan demikian, kamu bisa membuat slip gaji sederhana.
Sebelumnya, simak dulu apa itu slip gaji dan komponennya di bawah ini, ya!
Apa Itu Slip Gaji
Slip gaji adalah bukti penerimaan gaji dari pemberi kerja kepada karyawan yang isinya berupa rincian penghasilan dan potongan-potongannya.
Menurut PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan.
Selain bukti penghasilan, slip gaji memiliki fungsi lainnya, lo.
Contohnya untuk syarat pengajuan KPR rumah atau pinjaman di bank.
Jadi, sesuai peraturan pemerintah, slip gaji termasuk wajib dan harus diberikan pemberi kerja setiap bulannya pada karyawan.
Hal ini sama pentingnya dengan surat keterangan penghasilan yang dibuat oleh HRD.
Lantas, apa saja format slip gaji?
Berikut penjelasannya, Property People!
Format Slip Gaji Karyawan
Saat membuat slip gaji, ada sejumlah komponen yang harus kamu perhatikan.
Hal ini penting untuk kamu ketahui meskipun kamu berencana membuat slip gaji sederhana, Property People.
Selain nominal gaji, slip gaji sederhana memuat komponen-komponen lain seperti tunjangan dan bonus.
Jadi, format slip gaji sederhana tidak berbeda jauh dengan contoh slip gaji karyawan pada umumnya.
Berikut komponen atau format slip gaji tersebut.
Format slip gaji:
- Nama perusahaan dan nama karyawan serta jabatannya
- Nominal gaji
- Keterangan tunjangan dan bonus
- Potongan dari perusahaan (PPh) dan asuransi
- Keterangan lembur
- Logo/cap dan tanda tangan
- Periode pembayaran gaji
- Pernyataan kerahasiaan dokumen
Setelah mengetahui komponen dan format slip gaji, pastinya kamu sudah paham bagaimana membuatnya, kan.
Cara membuat slip gaji tidak begitu rumit asalkan kamu sudah tahu format slip gaji tersebut.
Kamu juga bisa membuatnya secara online dari berbagai jasa pembuatan slip gaji.
Namun, kalau kamu masih bingung, contoh slip gaji sederhana berikut ini bisa jadi referensi, lo.
Biasanya, slip gaji sederhana diperuntukkan bagi guru, pegawai lepas, pegawai yayasan, hingga pegawai honorer.
Yuk, lihat selengkapnya di bawah ini, Property People!
8 Contoh Slip Gaji Sederhana
1. Slip Gaji Sederhana
2. Slip Gaji Sederhana Karyawan
3. Slip Gaji Guru Honorer Yayasan
4. Contoh Slip Gaji Guru
5. Contoh Slip Gaji
6. Contoh Slip Gaji Karyawan Toko
7. Slip Gaji Contoh
8. Slip Gaji Harian Lepas
***
Itulah contoh slip gaji sederhana yang bisa kamu jadikan referensi.
Semoga bermanfaat, Property People.
Simak informasi menarik lainnya hanya di Berita.99.co.
Kunjungi juga Google News Berita 99.co Indonesia untuk menemukan berbagai artikel terkini.
Tak lupa, cek rumah idaman kamu melalui www.99.co/id dan Rumah123.com.
Dapatkan hunian modern minimalis seperti Premier Estate 3 di Cibubur, Bekasi.
Yuk, langsung saja cek penawarannya karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai terlewat, ya!