Berita Berita Properti

Belajar dari Cicilan KPR Nunggak Jessica Iskandar, Inilah Solusi ketika Tak Bisa Bayar KPR Tepat Waktu!

2 menit

Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) artis Jessica Iskandar yang nunggak 3 bulan ramai menjadi perbincangan publik. Pertanyaan pun menyeruak, kenapa hal itu bisa terjadi? Yuk, baca informasinya di sini!

Property People, alasan cicilan KPR Jessica Iskandar yang nunggak 3 bulan ditengarai karena artis yang kerap disapa Jedar tersebut mengalami dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil miliknya.

Hal ini berimbas kepada kerugiaan materiil yang cukup besar sehingga proses pembayaran kredit rumahnya pun mandek.

Anggaran yang mesti disiapkan oleh pemeran Kara dalam film Dealova tersebut untuk membayar cicilan KPR pun tergolong cukup besar.

“Enggak [puluhan juta per bulan]. Satu bulan itu, ya masih ratusan [juta],” ucap Jessica Iskandar sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Pembayaran Cicilan KPR Dibantu Raffi Ahmad

cicilan kpr jessica iskandar

sumber: instagram.com/inijedar

Dalam salah satu acara yang disiarkan TV nasional, Jessica Iskandar pun menceritakan hal yang dialaminya kepada Raffi Ahmad.

Bahkan, rumah Jessica Iskandar yang mesti dibayarnya tidak hanya satu, tetapi ada dua rumah.

“’Kan masih pada nyicil, nyicilnya masih, [rumah] yang satu lima tahun, yang satu [lainnya] masih dua tahun lagi,” ucap Jedar dalam acara tersebut.

Mendengar kisah tersebut, Raffi Ahmad yang dikenal publik dengan julukan “Sultan Andara” ini pun memberikan penawaran untuk membantu.

“Gue tolongin, sebulan lah, kalau tiga bulan agak berat ya, Jes. Sebulan gue bantuin, lah,” kata Raffi.

Mendengar pernyataan tersebut, Jessica pun semringah dan merasa bersyukur.

Akan tetapi, meski akan mendapatkan bantuan dari Raffi Ahmad, Jessica sempat mengatakan bahwa rumahnya itu akan dijual.

Solusi ketika Tak Bisa Bayar KPR Tepat Waktu

kredit rumah

sumber: maucash.id

Seandainya kamu mengalami hal serupa seperti yang dialami Jessica Iskandar terkait macetnya pembayaran cicilan KPR, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan.



Selain memberitahu pihak terkait perihal kondisi keuangan yang dialami untuk bernegosiasi dan menemukan jalan keluar, kamu juga dapat mengajukan permohonan keringanan denda.

Melansir laman Rumah123.com, inilah beberapa langkah yang bisa dilakukan ketika cicilan telat bayar KPR alias nunggak.

1. Rescheduling

Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah menjadwalkan ulang pembayaran KPR lewat proses rescheduling.

Nantinya, jadwal cicilan KPR dapat diatur lagi sesuai dengan hitungan dari pihak bank serta kemampuan debitur.

Adapun penjadwalan ulang ini mencakup periode kredit dan masa tenggang pembayaran.

2. Reconditioning

Selanjutnya, kamu juga bisa mengajukan proses reconditioning.

Layanan ini adalah salah satu keringanan yang dapat diperoleh karena pihak bank mengubah persyaratan KPR menjadi perjanjian baru.

3. Restructuring

Terakhir, menata kembali besaran suku bunga, tunggakan bunga dan pokok kredir dapat diajukan jika kamu mengalami kesulitan dalam membayar cicilan KPR.

Sebagai contoh, apabila suku bunga sebelumnya sebesar 10 persen, dengan mengajukan restructuring, bunga diturunkan misalnya menjadi 9 persen.

Tak hanya itu, bisa jadi tunggakan bunga juga dihapus dan kamu hanya membayar sisa pokoknya saja.

***

Semoga informasinya bermanfaat, Property People.

Baca artikel terbaru dengan follow Google News Berita 99.co Indonesia.

Tak hanya itu, kamu juga dapat mendapatkan informasi menarik dengan mengakses Berita.99.co.

Jika kamu sedang mencari hunian yang nyaman dan harga terjangkau, bisa jadi Nuansa Alam Setiabudi Clove ada pilihan paling ideal.

Kunjungi laman www.99.co/id dan Rumah123.com untuk menemukan ragam pilihan rumah terbaik.

Jangan lewatkan berbagai promo menggiurkan, karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Follow Me:

Related Posts