
Meskipun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin membeli atau memiliki rumah, sebagian orang menilai bahwa fasilitas pembiayaan tersebut dapat menjadi haram. Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam? Adakah cara menghindari riba KPR menurut Islam?