KPR

5 Cara Perhitungan Pelunasan KPR Dipercepat. Untung atau Rugi?

2 menit

Berencana untuk mempercepat pelunasan KPR rumah? Berikut ini cara perhitungan pelunasan KPR dipercepat yang bisa kamu coba!

Dalam beberapa kondisi, nasabah mendapatkan pilihan untuk melunasi mempercepat pelunasan KPR.

Salah satu alasannya bisa karena nasabah memiliki kapasitas maupun peningkatan pendapatan, sehingga memilih untuk melunasi lebih awal.

Meski demikian, pelunasan lebih awal ini memiliki keuntungan dan kerugiannya sendiri.

Jika kamu ingin melunasi lebih awal, berikut cara perhitungan pelunasan KPR dipercepat!

Cara Perhitungan Pelunasan KPR Dipercepat

perhitungan pelunasan kredit dipercepat

Ketika ingin melunasi kredit lebih cepat, pertama kamu harus mengetahui syarat dan ketentuan produk kredit yang kamu gunakan.

Ada beberapa hal yang perlu dicek, salah satunya biaya atau denda pelunasan dipercepat yang diberlakukan oleh bank tersebut.

Berikut ini rumus pelunasan kredit dipercepat yang bisa digunakan:

  • Biaya pelunasan dipercepat = Sisa pokok pinjaman + bunga berjalan + penalti + administrasi penulasan dipercepat + denda keterlambatan*

*) Jika ada

Lebih lengkapnya, berikut ini penjelasan cara pelunasan kredit dipercepat.

Cek Sisa Pokok Pinjaman dan Bunga Berjalan

Ketika memutuskan ingin melakukan pelunasan kredit dipercepat, dua hal pertama yang perlu diketahui adalah sisa pokok pinjaman dan bunga.

Sisa pokok pinjaman bisa diketahui dari total plafon pinjaman dikurangi jumlah cicilan pokok hingga bulan berjalan.

Sedangkan untuk bunga berjalan, bisa diketahui dari total bunga dikurangi akumulasi bunga hingga cicilan berjalan.

Sebagai contoh, kamu meminjam kredit senilai Rp100 juta dengan tenor 36 bulan dan bunga yang berlaku flat 2 persen per bulan.

Jika pada bulan ke-20 kamu berniat melunasi kredit, maka berikut ini cara menghitung sisa pokok pinjaman dan bunga berjalan:

  • Jumlah cicilan pokok per bulan = Rp200 juta : 36 = Rp5.555.556, sampai bulan ke-19 totalnya adalah Rp105.555.564.
  • Jumlah bunga per bulan = 2 persen x Rp200 juta = Rp4.000.000, sampai bulan ke-19 totalnya Rp76 juta.
  • Jadi, total cicilan per bulan adalah Rp9.555.556.
  • Ketika pelunasan akan dilakukan pada bulan ke-20, maka total cicilan hingga bulan ke-19 = Rp9.555.556 x 19 = Rp181.555.564.
  • Sisa pokok pinjaman adalah Rp200 juta – Rp105.555.564 = Rp94.444.436.
  • Bunga berjalan – total bunga – akumulasi bunga sampai bulan ke-19.
  • Maka, bunga berjalan yang harus dibayar adalah (2 persen x Rp200 juta x 36) – Rp76 juta = Rp68 juta.

2. Penalti Pelunasan

Terkait pelunasan kredit dipercepat, umumnya bank menerapkan biaya penalti kepada nasabah.



Menyesuaikan dengan contoh kasus di atas, diambil biaya penalti sebesar 5 persen, maka rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:

  • Penalti pelunasan = biaya penalti x sisa pokok pinjaman
  • 5 persen x Rp94.444.436 = Rp4.722.222

3. Cek Tunggakan dan Denda Akibat Keterlambatan

Jika dalam pelunasan ini kamu memiliki tunggakan dan denda akibat keterlambatan, maka kamu juga harus menyertakannya dalam perhitungan.

Dengan demikian, kamu bisa mendapatkan nominal yang lebih detail terkait berapa biaya yang diperlukan ketika ingin mempercepat pelunasan kredit.

4. Biaya Administrasi Pelunasan

Melalui perhitungan di atas pelunasan kredit dipercepat di atas, biaya denda yang perlu disiapkan adalah sebesar berikut:

  • Rp94.444.436 + Rp68.000.000 + Rp4.722.222 + Rp100.000 + Rp0 = Rp167.266.658

5. Menghitung Total Pengembalian Pinjaman

Dari seluruh perhitungan di atas, bisa dijumlahkan berapa total pengembalian pinjaman yang harus dipercepat.

Dengan demikian, total pengembalian pinjaman berdasarkan contoh kasus di atas adalah sebagai berikut:

  • Rp181.555.564 + Rpp83.583.348 = Rp348.822.222.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Mustika Park Place!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts