Property People, kali ini Berita 99.co Indonesia akan membahas mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan. Sudah tahu caranya?
Untuk tetap produktif, setiap individu harus bisa menjaga kesehatannya dengan baik.
Terkadang, meskipun sudah mencoba untuk mencoba gaya hidup sehat, sakit masih saja bisa datang menghampiri.
Untuk itu, penting sekali memiliki asuransi jiwa agar pengeluaran mendadak yang membengkak bisa dihindari.
BPJS sendiri adalah salah satu opsi yang bisa dipilih sebagai asuransi kesehatan yang bisa diandalkan.
Ternyata, masih banyak orang yang tidak tahu cara mengurus BPJS.
Untuk kamu yang belum paham cara mengurus BPJS Kesehatan, jangan khawatir.
Tulisan ini akan membantumu mengurus hal ini, baik secara offline maupun online.
Sebelum masuk ke dalam pembahasannya, simak terlebih dahulu prosedurnya.
Prosedur Daftar BPJS 2021
Melansir dari situs Cermati, berikut adalah beberapa prosedur pendaftaran untuk Penerima Bantuan Iuran hingga bukan pekerja.
1. Pendaftaran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pendaftaran orang tidak mampu dan fakir miskin yang menjadi anggota PBI dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (Badan Pusan Statistik).
Informasi mengenai cara daftar BPJS PBI ini sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
Adapun, terdapat penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Wali Kota bagi Pemda yang mengintegrasikan program Jamkesda ke program JKN.
2. Pendaftaran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Berikut adalah hal-hal yang harus dilampirkan oleh perusahaan atau badan usaha yang akan mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan:
- Formulir registrasi badan usaha atau badan hukum lainnya
- Data migrasi karyawan beserta anggota keluarganya sesuai dengan format yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan
- Virtual Account (VA) untuk pembayaran ke bank yang telah bekerja sama, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri
- Bukti pembayaran iuran yang diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN atau mencetak e-ID secara mandiri oleh badan usaha atau perusahaan.
3. Pendaftaran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
- Setiap calon peserta mendaftar di kantor BPJS Kesehatan
- Seluruh anggota yang ada di Kartu Keluarga turut didaftarkan
- Mengisi formulir Daftar Isian Peserta dengan melampirkan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP/Paspor (masing-masing 1 lembar)
- Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang terdaftar di KK
- Pasfoto 3×4 (masing-masing 1 lembar)
- Setelah mendaftar, calon peserta akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA)
- Membayar iuran kepada bank yang bekerja sama, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri
- Menyerahkan bukti pembayaran iuran ke kantor BPJS Kesehatan agar kartu JKN dapat dicetak
4. Pendaftaran Bukan Pekerja melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)
Proses ini dapat dilakukan secara kolektif melalui entitas berbadan hukum.
Cukup isi formulir registrasi dan migrasi data peserta saja.
Persyaratan Mengurus BPJS
1. Syarat Membuat BPJS 2021 secara Offline atau Langsung
- Fotokopi KK dan KTP
- Foto terbaru 3×4 (1 lembar)
- Iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang diinginkan
2. Syarat Membuat BPJS secara Online
- KTP
- KK
- Kartu NPWP
- Alamat surel
- Nomor telepon genggam aktif
Cara Mengurus BPJS secara Offline atau Langsung
Cara mengurus BPJS secara offline tidaklah seribet yang kamu bayangkan.
Berikut adalah rincian biaya tiap kelas:
- Kelas III: Rp25.500 per orang
- Kelas II: Rp51.000 per orang
- Kelas I: Rp80.000 per orang
Jika kamu ingin turun kelas, tak perlu khawatir karena ada cara turun kelas BPJS yang bisa dengan mudah dilakukan.
Setelah menyiapkan persyaratan dan memilih kelas yang sesuai dengan kekuatan finansial, datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Jika memungkinkan, kamu bisa saja mendaftar secara kolektif dengan cara berkoordinasi dengan Ketua RT agar lebih mudah.
Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian dokumen.
Jika sampai terjadi kesalahan, nantinya akan timbul masalah di kemudian hari.
Lalu, kamu akan diberi virtual account yang nantinya digunakan sebagai metode pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
Kamu bisa melakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk.
Setelah melakukan transfer, kembali ke kantor BPJS Kesehatan dan berikan bukti transfer.
Kartu BPJS pun akan segera dicetak dan kamu hanya tinggal menunggu sebentar.
Cara Mengurus PBJS Kesehatan Online
Jika kamu memiliki kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan, kamu juga dapat mengurus pendaftaran BPJS secara online.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti.
- Siapkan berkas-berkas.
- Buka website BPJS Kesehatan menggunakan smartphone atau laptop.
- Isi data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan, dan sebagainya pada kolom pengisian formulir.
- Pilihlah biaya iuran yang sesuai dengan kekuatan finansial.
- Simpan data tersebut dan tunggu notifikasi nomor registrasi yang dikirim via surel.
- Cetak lembar virtual account jika notifikasinya sudah sampai.
- Lakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
- Setelah membayar melalu VA yang sudah disediakan, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran.
- Setelah proses di atas selesai, kartu PBJS sudah aktif.
- Cek surel untuk mendapatkan surel dari BPJS Kesehatan yang berisi E-ID Card BPJS yang bisa dicetak sendiri.
- Kamu juga bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan di cabang BPJS terdekat dengan cara membawa semua data yang sudah disiapkan sebelumnya seperti isi formulir, VA, dan bukti pembayaran.
Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Selain melalui situs di atas,, kamu juga bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JK BPJS Kesehatan.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
- Unduh aplikasi melalui App Store atau Google Play Store.
- Buka aplikasi.
- Masuk ke menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Setujui syarat dan ketentuan.
- Masukkan NIK e-KTP (nama anggota keluarga akan otomatis muncul).
- Isi data keluarga.
- Bayar iuran.
- Cetaklah informasi e-ID yang diberikan untuk mendapatkan akses jaminan kesehatan dari BPJS.
Jika kamu belum juga mendapat nomor peserta, segera hubungi 1500 400 (Care Center BPJS Kesehatan).
Setelah mendapatkan nomor peserta, kamu hanya perlu kembali masuk ke dalam aplikasi dan melakukan pendaftaran.
***
Masih ragu untuk mendaftar?
Kalau begitu, simak dahulu yuk beberapa kelebihan BPJS Kesehatan yang harus diketahui.
Kelebihan BPJS Kesehatan
1. Murah
Jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan yang lain, BPJS Kesehatan menawarkan iuran yang relatif lebih murah.
Meskipun harganya murah, tentunya PBJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan dan pengobatan yang tidak kalah dengan asuransi pada umumnya.
Terdapat 3 pilihan kelas yang dapat dipilih.
Berikut adalah rinciannya:
- Kelas III: Rp25.500 per bulan
- Kelas II: Rp51.000 per bulan
- Kelas I: Rp80.000 per bulan
2. Jaminan Seumur Hidup
Jasa asuransi kesehatan pada umumnya hanya membatasi jaminan hingga penerima asuransi berumur 100 tahun.
Jika kamu menggunakan BPJS Kesehatan, jaminan ini berlaku hingga seumur hidup atau tanpa batasan umur.
3. Tanpa Pengecualian
Beberapa asuransi kesehatan mengharuskan penggunanya untuk melakukan medical check up untuk mengecek adanya penyakit kronis.
Jika ditemukan penyakit kronis, maka premi pun akan berakhir lebih mahal.
Selain itu, ada juga kemungkinan terjadi penolakan pengajuan polis karena alasan tersebut.
Untuk pendaftaran di BPJS Kesehatan, kamu tidak perlu memberikan keterangan mengenai penyakit yang sedang diderita.
Selain itu, harga premi pun akan terus sama, tergantung jenis kelas yang dipilih.
***
Itulah cara mengurus BPJS Kesehatan yang harus diketahui semua orang.
Bagaimana, apakah sudah terpikir untuk mendaftarkan asuransi di BPJS Kesehatan?
Menjaga kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar.
Untuk itu kamu harus memastikan segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan dijadikan prioritas, salah satunya adalah menggunakan jasa asuransi kesehatan.
***
Semoga tulisan ini bermanfaat, ya.
Simak informasi lainnya hanya di www.99updates.id.
Jangan lupa ikuti berbagai berita teranyar kami di Google News.
Sedang cari hunian yang aman dan nyaman? Dapatkan rekomendasi terbaiknya di www.99.co/id dan Rumah123.com karena kami #AdaBuatKamu.
Salah satunya adalah proyek menarik seperti Sutera Winona!