Masih belum tahu bagaimana cara menggabungkan file Word? Sebagai acuan, simak pembahasan lengkap di bawah ini!
Bagi yang sedang mengerjakan tugas sekolah atau kantor hingga membuat surat lamaran kerja, kamu pastinya membutuhkan aplikasi office.
Salah satu aplikasi office yang paling banyak digunakan adalah Microsoft Office dengan lini produknya, yakni Microsoft Word.
Selain digunakan untuk mengetik, aplikasi tersebut juga menawarkan banyak kemudahan untuk para penggunanya guna menyelesaikan tugas seperti menggabungkan beberapa file.
Hanya saja, tak sedikit orang yang masing kebingungan ketika akan menggabungkan file Microsoft Word.
Lantas, sebagian orang memilih untuk menggunakan cara lama, yakni copy-paste dari file lama ke file baru.
Cara ini sebenarnya sah-sah saja untuk diaplikasikan, tetapi jadi kurang efektif jika ada banyak file yang harus digabungkan.
Kira-kira seperti apa cara menggabungkan file Word yang mudah dan praktis?
Simak selengkapnya pada artikel berikut ini!
Cara Menggabungkan File Word
Cara menggabungkan file Word sebenarnya mudah dan cepat tanpa harus melakukan copy paste satu per satu.
Kamu tidak membutuhkan aplikasi pihak ketiga karena menggabungkan file-nya bisa dilakukan melalui aplikasi Microsoft Word.
Dihimpun dari laman support.microsoft.com, berikut cara menggabungkan file Word:
- Buka dokumen melalui Microsoft Word di laptop atau PC
- Letakkan kursor pada posisi halaman yang ingin dimasukkan file baru
- Lalu, buka tab “Insert”>”Object”> “Text from File”
- Kemudian, cari file yang ingin ditambahkan ke dalam dokumen
- Apabila sudah, klik ‘Insert’
- Selesai. File pun secara otomatis sudah tergabung ke dalam dokumen pertama
Perlu diketahui jika cara di atas juga dapat digunakan untuk menggabungkan beberapa file Microsoft Word sekaligus ke dalam satu dokumen.
Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas hingga muncul dialog box “Insert File”.
Untuk memilih beberapa dokumen yang ingin digabungkan, tahan tombol CTRL dan ketuk pada file yang diinginkan.
Setelah semua berkas terseleksi untuk digabungkan, klik “Insert”.
Nantinya, beberapa dokumen tersebut akan bergabung ke dokumen pertama.
Cara Membandingkan Hasil Penggabungan
Setelah menggabungkan file, kamu tentu perlu membandingkan hasilnya dengan file sebelum digabungkan untuk mengecek ada atau tidaknya kesalahan.
Dilansir support.microsoft.com, inilah cara membandingkan file hasil penggabungan dengan file lain:
- Klik “Review”>”Compare”>”Combine”
- Akan muncul jendela pop-up yang memungkinkan pengguna memilih dokumen asli dan dokumen yang sudah direvisi
- Di bawah dokumen asli, klik panah bawah dan pilih dokumen yang ingin ditinjau. Apabila perlu menelusuri lokasi file, klik ikon “Folder”. Hal yang perlu diingat adalah dokumen ini adalah dokumen asli yang sedang dikerjakan tanpa modifikasi
- Sementara itu, di bawah dokumen yang direvisi, pilih dokumen yang ingin digabung
- Dalam kotak label, ketikkan nama sehingga kamu mengetahui siapa yang menyarankan perubahan
- Kemudian, klik “More>>>” untuk mendapatkan opsi lain untuk menggabungkan dokumen
- Lalu, pilih bilah “Show Changes in” dan klik “New Document”
- Terakhir, klik “OK”
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, aplikasi Microsoft Word akan membuka dokumen baru yang menggabungkan dokumen asli dan salinannya yang kamu gabung.
Tampilan layar nantinya akan terbagi ke dalam tiga bagian.
Satu bagian memperlihatkan revisi, bagian tengah memperlihatkan dokumen gabungan, dan bagian ketiga dibagi menjadi dua, yakni menampilkan dokumen asli dan dokumen revisi.
Apabila terlalu banyak informasi yang ditampilkan di layar, klik “Bandingkan Dokumen” > “Perlihatkan Dokumen Sumber” > “Sembunyikan Dokumen Sumber”.
Kamu hanya perlu memperhatikan garis vertikal merah yang memperlihatkan di mana perubahan yang kamu buat.
Setelah menyelesaikan perubahan, tinggal simpan dokumennya.
Sangat mudah, bukan?
***
Semoga pembahasan cara menggabungkan file Word di atas dapat bermanfaat untuk Property People!
Pantau terus artikel seputar tips teknologi dengan mengakses laman Berita 99.co Indonesia.
Untuk dapatkan berita terbaru lainnya, kunjungi dan ikuti Google News kami, yuk!
Cek ketersediaan rumah minimalis dengan mengunjungi www.99.co/id karena pasti #SegampangItu.
**gambar cover: youtube/isnaini panglima