Penting mengetahui cara mengatasi kWh over limit bagi pengguna listrik pascabayar.
Pasalnya, hal ini dapat memengaruhi kenyamananmu dalam menikmati fasilitas listrik PLN.
Berbeda dengan pascabayar, pengguna listrik prabayar harus membeli token terlebih dahulu untuk dapat menikmati fasilitas listrik.
Token ini berisi 20 digit angka yang harus dimasukkan melalui meteran listrik rumah.
Namun, pembelian token listrik tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Ada batas pembelian yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kWh over limit.
Tidak cuma mengganggu aktivitas, hal ini juga bisa merugikanmu sebagai pengguna.
Apa Itu Limit kWh?
Secara umum, limit kWh adalah batas maksimal pembelian token listrik PLN setiap bulan.
Pemberlakuan limit maksimal ini merupakan upaya PLN dalam mencegah tindak penimbunan token, sekaligus mengatur penggunaan listrik secara nasional.
Nantinya, limit kWh akan disesuaikan dengan daya atau golongan listrik rumah yang kamu gunakan.
Jika membeli token yang kWh-nya melebihi golongan listrik rumah, maka hal tersebut dapat memicu terjadinya over limit.
Sebagai rujukan, berikut limit kWh token untuk masing-masing daya listrik:
Limit kWh Token sesuai Golongan Listrik Pelanggan
- Limit kWh 450 VA: 324 kWh
- Limit kWh 900 VA: 48 kWh
- Limit kWh 1.300 VA: 936 kWh
- Limit kWh 2.200 VA: 1.584 kWh
Jadi, berdasarkan uraian di atas, sudah jelas bahwa tiap-tiap kWh listrik mempunyai limit yang berbeda.
Cara Mengatasi kWh Over Limit
Lalu, bagaimana jika terlanjur membeli token yang jumlahnya melebihi limit kWh?
Bila demikian, maka 20 digit di dalamnya tidak bisa dimasukkan atau terisi ke meteran listrik.
Token tersebut juga tidak bisa dikembalikan atau diganti sesuai batas kWh rumah.
Bahkan, kamu tidak dapat membeli token baru karena total transaksi bulanan sudah melebihi batas.
Apakah melakukan reset kWh dapat mengembalikan limit pembelian listrik? Sayangnya tidak.
Jadi, satu-satunya cara mengatasi kWh limit adalah menunggu sampai bulan berikutnya.
Perlu digarisbawahi, limit pembelian listrik akan diperbarui oleh PLN setiap tanggal 1 per bulannya.
Maka itu, saat limit kembali normal, barulah kamu bisa membeli token baru sesuai kWh listrik rumah.
Cara Menghitung Batas Maksimal Pembelian
Secara umum, PLN memberi batas pembelian listrik hingga 720 jam per bulan untuk setiap pelanggan.
Namun, jumlah kWh yang didapatkan pelanggan berbeda-beda sesuai golongan listriknya.
Perhitungan batas maksimal kWh sendiri dilakukan dengan rumus;
Batas maksimal kWh = 720 jam x Golongan Daya
Sedangkan harga maksimal pembelian listrik dapat dihitung dengan rumus berikut;
Harga maksimal pembelian = Batas maksimal kWh x Harga kwH
Sebagai contoh, berikut cara menghitung batas maksimal pembelian listrik sesuai golongannya:
1. kWh 450
- Batas maksimal kWh = 720 jam x (450/1000) = 324 kWh
- Harga maksimal pembelian = 324 kWh x Rp415 = Rp134.460
2. kWh 900
- Batas maksimal kWh = 720 jam x (900×1000) = 648 kWh
- harga maksimal pembelian = 648 kWh x Rp1.352 = Rp876.096
3. kWh 1.300
- Batas maksimal kWh = 720 jam x (1300/1000) = 936 kWh
- Harga maksimal pembelian = 936 kWh x Rp1.444,70 = Rp1.352.239
4. kWh 2.200
- Batas maksimal kWh = 720 x (2200/1000) = 1.584 kWh
- Harga maksimal pembelian = 1.584 kWh x Rp1.444,70 = Rp2.288.404
Demikian cara mengatasi kWh over limit yang perlu diketahui oleh pelanggan listrik prabayar.
Baca informasi menarik lain di Berita 99.co dan dapatkan berbagai berita terkini melalui akun Google News kami.
Jangan lupa kunjungi www.99.co/id dan rasakan pengalaman #SegampangItu mencari rumah impian sekarang juga!
Semoga informasi ini bermanfaat.
*Cover: jawapos