Berita Ragam

6 Cara Membuat QRIS dengan Mudah dan Praktis, Gak Butuh Waktu Lama!

2 menit

Cara membuat QRIS ternyata sangat mudah karena bisa kamu lakukan sendiri lewat ponsel atau PC. Ikuti setiap langkahnya dengan benar melalui artikel ini, ya!

Property People, pembayaran secara nontunai atau cashless makin diminati masyarakat.

Selain memudahkan masyarakat dalam pembayaran, pedagang juga diuntungkan karena dinilai praktis dan efisien.

Maka dari itu, tak sedikit para pedagang yang menggunakan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard sebagai alternatif pembayaran.

Bagi kamu yang belum tahu, QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan keamanannya terjaga.

Menurut Bank Indonesia, QRIS dibaca KRIS wajib digunakan oleh semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran.

Lalu, bagaimana cara membuat QRIS?

Tenang, cara membuat QRIS Dana, OVO, GoPay, dan lainnya sangatlah mudah.

Melansir situs resminya, simak setiap langkahnya berikut ini, ya!

6 Cara Membuat QRIS

1. Registrasi

cara membuat qris

Sumber: qris.id

Sebelum memulai registrasi, pastikan kamu sudah membaca ketentuan tentang merchant discount rate (MDR), skema pencairan dana (settlement), dan biayanya.

Jika sudah, cara membuat QRIS adalah mengunjungi www.qris.id untuk melakukan pendaftaran di halaman registrasi.

Kemudian, pilih jenis usaha yang didaftarkan, nama pemilik, nomor ponsel, alamat email, hingga data lainnya.

Pastikan kamu mengisinya dengan benar, ya.

2. Pembayaran

Setelah mengisi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran.

Pembayaran QRIS bisa menggunakan GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lainnya.

Perlu dicatat, kalau kamu sudah mengisi form tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian di-reset.

3. Notifikasi Registrasi

cara membuat qris

Sumber: www.bi.go.id

Jika sudah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman dashboard.



Username dan password akan dikirim melalui email dan WhatsApp sesuai nomor yang didaftarkan di form pendaftaran.

Jadi, login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi.

Di sana, kamu diminta untuk melakukan upload data secara mandiri.

4. Upload Dokumen

Setelah melengkapi data di dashboard, upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Pastikan data yang akan kamu upload sudah benar sehingga pengajuan pembuatan akan diproses untuk mendapatkan NMID yang terhitung sejak data diterima telah lengkap.

Jika data yang kamu upload mengalami kendala, dalam 1×24 jam kamu akan menerima informasi melalui email dan WhatsApp agar data tersebut segera diperbaiki.

5. Notifikasi Kelengkapan File

Jika sudah mengupload data, kamu akan menerima informasi maksimal selama 7 hari kerja terkait kelengkapan file.

Kamu akan mendapat pemberitahuan apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap, atau masih ada yang kurang.

Jika masih terdapat data yang salah, kamu diperkenankan mengajukan proses revisi atau melengkapi kelengkapan data.

6. Sudah Bisa Digunakan

Sumber: qris.id

Cara membuat QRIS sudah selesai, Property People.

Di tahap ini, apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, kamu dapat langsung mencetaknya secara mandiri.

Kamu juga bisa menggunakan dashboard sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

***

Bagaimana? Cukup mudah, bukan?

Semoga bermanfaat, ya.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Cek rumah impian dari sekarang hanya di www.99.co/id dan rumah123.com.

Grand Citra Residence bisa jadi pertimbangan bagi kamu yang mencari rumah di Depok.

Yuk, dapatkan hunian terbaik dan terjangkau karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts