Kemajuan teknologi semakin mempermudah pengurusan dokumen di Indonesia. Bahkan, kini ada cara membuat akta kelahiran online tanpa perlu datang ke kantor kependudukan, lo. Berikut penjelasan selengkapnya!
Dahulu, untuk mengurus akta kelahiran kamu harus langsung mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Setibanya di sana pun kamu tidak akan langsung dilayani, tetapi perlu mengantre terlebih dahulu.
Hal ini tentu cukup merepotkan serta menghabiskan banyak waktu.
Untungnya, kini membuat akta kelahiran sudah bisa kamu lakukan secara online.
Yuk, simak ulasan lengkap cara membuat akta kelahiran online dalam artikel di bawah ini!
Panduan Membuat Akta Kelahiran Online
1. Syarat Dokumen yang Diperlukan
Aturan hukum mengenai pembuatan akta kelahiran secara online tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengulas tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Untuk melakukan ini, kamu hanya perlu mengisi aplikasi permohonan elektronik di laman Dukcapil.
Namun, pastikan dahulu sudah menyiapkan syarat dokumen berikut ini:
- Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Rumah Sakit/tempat melahirkan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran
- Kartu Keluarga orang tua bayi
- E-KTP suami-istri orang tua bayi
- potret buku nikah dari KUA atau Akta Pernikahan orang tua bayi atau SPTJM kebenaran suami-istri
- ijazah suami-istri orang tua bayi, jika pada KK tertulis Tamat Sekolah
- ijazah anak, jika baru mengurus akta kelahiran setelah dewasa
- paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
- E-KTP dua orang saksi
- surat keterangan dari kepolisian untuk anak yg tidak jelas asal-usulnya
Selain itu, pendaftaran ini hanya bisa dilakukan oleh kepala keluarga, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
2. Cara Membuat Akta Kelahiran Online
Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah mengisi formulis permohonan pencatatan kelahiran.
Ini bisa dilakukan melalui laman dukcapil.online, tetapi kamu harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.
Bukalah menu Pendaftaran User Baru dan lengkapi data-data berikut:
- Nomor NIK
- Nama lengkap
- Kontak Whatsapp
- Nomor KK
- Alamat
- Foto E-KTP, KK, tanda tangan, dan selfie
Apabila akunmu sudar terdafar, langsung saja log-in agar bisa melakukan pengajuan pelayanan.
Lalu, ikuti langkah-langkah cara membuat akta kelahiran online berikut ini:
- Lakukan pengajuan layanan baru,
- Isi formulir pendaftaran dan unggah seluruh syarat dokumen pembuatan akta kelahiran,
- Pemohon akan menerima tanda bukti permohonan,
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas Dukcapil,
- Pejabat pencatatan sipil akan menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran,
- Pemohon akan menerima pemberitahuan selesainya proses pembuatan akta melalui e-mail,
- Log-in kembali untuk mengunduh dokumen akta dan mencetaknya secara mandiri.
Sebagai catatan, beberapa daerah sudah memiliki aplikasi khusus untuk melayani pendataan kependudukan.
Misalnya saja aplikasi Si D’nok untuk kota Semarang, Dukcapil dalam Genggaman untuk kota Solo, Gratis Kabeh untuk provinsi Jawa Tengah, dan lainnya.
3. Biaya Pembuatan Akta
Proses pembuatan akta kelahiran secara online relatif singkat, janya lima hari kerja dari pengajuan.
Selain itu, untuk membuat akta kelahiran kamu tidak perlu menyiapkan biaya apapun.
Terhitung sejak 1 Januari 2014, pemerintah sudah membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan akta kelahiran, KTP, KK, dan akta kematian.
Apabila ada petugas yang nakal, ia bisa mendapat hukum pidana 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.
Bagaimana Jika Terlambat Membuat Akta Kelahiran Anak?
Penting untuk kamu ingat, pembuatan akta kelahiran anak harus dilakukan maksimal 60 hari setelah kelahiran.
Apabila lewat dari itu, maka pembuatannya harus mendapatkan persetujuan dari kepala dinas pelaksana setempat terlebih dahulu.
Kamu juga harus membayarkan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta.
Nominal denda ini bisa berbeda tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Oleh karena itu, pastikan kamu tidak menunda-nunda pembuatan akta kelahiran anak, ya.
***
Semoga ulasan cara membuat akta kelahiran online ini bermanfaat untukmu, ya.
Cek informasi seputar properti lainnya hanya di Berita.99.co Indonesia.
Kunjungi juga Google News untuk menemukan beragam berita lainnya.
Ingin membeli rumah di kawasan Chelsea Modern Home?
Yuk, temukan penawaran menariknya di 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu!