Berita Berita Properti

5 Cara Membangun Rumah Bagi yang Sudah Punya Tanah. Tiru, Yuk!

2 menit

Spesial untuk kamu, kali ini 99.co Indonesia akan membedah cara membangun rumah jika sudah mempunyai sebidang tanah. Simak, ya!

Mempunyai sebidang tanah apalagi lokasinya strategis adalah keuntungan.

Lantaran kamu bisa membangun rumah sesuai dengan keinginan.

Baik bentuk hingga warna kamu sendiri yang menentukan.

Namun, perkara membangun rumah tidak gampang, Sahabat 99.

Kamu perlu memahami cara atau langkah-langkahnya secara tepat.

Tenang saja, kami akan membantu upaya kamu dalam membangun rumah…

Dengan memberikan gambaran, cara membangunan rumah, khusus untuk kamu yang sudah miliki sebidang tanah.

Langsung saja, simak poinnya di bawah ini!

5 Cara Membangun Rumah Jika Sudah Punya Tanah

1. Buat Rancangan Pembangunan Rumah

Mempunyai sebidang tanah untuk membangun rumah merupakan sebuah keuntungan.

Pasalnya kamu tinggal menyesuaikan anggaran pembangunan rumahnya saja, tak perlu memikirkan biaya membeli tanah.

Ada beberapa hal yang perlu kamu rancang dan rencanakan untuk membangun sebuah rumah.

Di antaranya:

Pertama, kamu harus membuat rancangan anggaran biaya (RAB) pembangunan rumah.

Rancangan biaya ini, nantinya disesuaikan dengan jenis rumah yang ingin dibangun, meliputi: material bangunan dan pembayaran jasa tukang.

Kedua, berapa lama waktu pelaksanaan pembangunan rumah.

Ketiga, tentukan, apakah jasa tukang yang dipakai adalah borongan atau harian.

Tiga hal itu perlu kamu rancang sedemikian rupa.

2. Tentukan Tipe dan Desain Rumah

Kita masuk ke dalam poin penting pembahasan artikel ini, yaitu menentukan tipe dan desain rumah.

Hal ini penting karena kamu harus bisa menyesuaikan desain rumah dengan luas tanah.

Sebagai bahan pertimbangan, berikut ini akan dipaparkan beberapa tipe rumah dengan kebutuhan luas tanahnya.

Tipe 21

Tipe ini relatif membutuhkan luas tanah yang kecil.

Umumnya, rumah dengan tipe dimensi 21 membutuhkan ukuran tanah 50-60 meter persegi.

Isi rumahnya cukup kecil dengan berisi, satu kamar, satu kamar mandi, dan satu ruangan lain yang dipakai untuk berbagai hal.

Tentu, biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah jenis ini cukup murah.

Tipe 36

Jika kamu mempunyai sebidang tanah dengan ukuran luas 60 sampai 72 meter persegi, rumah tipe 36 dapat kamu bangun.

Tipe ini cukup digemari masyarakat luas karena kelak ruangan yang dibangun cukup memadai dan ideal.

Setidaknya, pada tipe ini dapat dibangun 1 sampai 2 kamar, 1 kamar mandi, ruang makan dan dapur, serta ruang tamu.

Tipe 45

Rumah dengan tipe 45 membutuhkan luas tanah 72 sampai 96 meter persegi.



Ya, kamu akan cukup leluasa menentukan berbagai ruangan yang ingin kamu rancang.

Selain itu, luas tanah untuk tipe rumah 45 sisanya dapat kamu manfaatkan untuk halaman dan parkir mobill.

Tipe 54

Tipe ini membutuhkan luas tanah 120 sampai 150 meter persegi.

Sangat luas tentunya.

Luas tanah ini membuat kamu bebas menentukan jumlah ruangan pada rumah yang hendak dibangun.

Ditambah kamu dapat membangun sebuah halaman dan tempat parkir kendaraan.

Nah, itulah beberapa tipe rumah dengan menyesuiakan luas tanah yang kamu miliki.

Kamu tinggal pilih, ingin rumah dengan tipe berapa?

Tak ada patokan khusus.

Sekadar saran, baiknya kamu konsultasi dengan pekerja konstruksi atau arsitek yang ahli dalam menentukan tipe rumah.

Setelah itu, kamu tinggal menentukan, desain rumah apa yang akan kamu usung.

Modern? Minimalis? Kontemporer?

Hal tersebut tinggal disesuaikan saja.

3. Pilih Tukang Bangunan yang Kompeten

Rancangan pembangunan sudah dibuat, menentukan tipe rumah serta desain pun sudah rampung, langkah selanjutnya adalah memilih tukang bangungn.

Usahakan pilih tukang bangunan yang sudah dikenal baik dan teruji.

Pemilihan tukang cukup fundamental karena akan menentukan berbagai hal, seperti kualitas rumah, anggaran biaya, hingga lama pembangunan.

Tukang yang ahli, akan mampu menyesuaikan dengan anggaran dana, waktu yang diberikan, dan mudah dalam berkoordinasi.

4. Beli Bahan Bangunan

Seusai menentukan tukang…

Cara membangun rumah selanjutnya adalah bersiap membeli bahan bangunan.

Langkah ini perlu kamu diskusikan dengan tukang yang kamu pakai jasanya.

Selain berdiskusi dengan tukang, berikut ini akan dipaparkan beberapa hal yang perlu kamu cermati ketika akan membeli bahan bangunan.

  • Riset harga bangunan di pasaran;
  • Sesuaikan bahan bangunan dengan tipe dan desain rumah yang diusung;
  • Beli material bangunan secara bertahap; dan terakhir,
  • Catat bahan bangunan yang akan dan sudah dibeli.

5. Sekarang Kamu Siap Membangun Rumah!

Jika langkah-langkah di atas sudah rampung, kini kamu siap untuk membangun rumah sendiri.

Serahkan kepada tukang mengenai skema pembangunan rumah.

Namun begitu, kamu harus tetap mengontrol, mengawasi, dan senantiasa berkoordinasi dengan tukang.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Pastikan kamu mendapat informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Tengah berburu hunian dengan berbagai fasilitas lengkap di kawasan Bekasi?

Langsung saja kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com sekarang juga!



Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts