Cara KPR rumah bekas di Bank BRI penting diketahui oleh kamu yang ingin membeli hunian untuk keluarga, orang tau, dan sebagainya. Yuk, cari tahu selengkapnya di bawah ini!
KPR rumah bekas memiliki daya tarik tersendiri karena harga yang ditawarkan bisa di bawah pasaran.
Bahkan beberapa penjual menyertakan perabotan rumah tangga di dalamnya.
Akan tetapi, kamu harus pandai-pandai bernegosiasi jika ingin mencicil rumah bekas.
Pasalnya bank tidak akan membiayai 100% KPR rumah second. Bank hanya akan memberikan biaya KPR sebesar 80% dan sisanya akan dilunasi melalui DP atau uang muka.
Nah, salah satu bank yang menerima KPR rumah bekas adalah Bank BRI.
Melansir laman BRI, berikut persyaratan mengajukan kredit rumah bekas KPR BRI.
Persyaratan KPR Rumah Bekas BRI
Persyaratan Umum
Pertama, kamuu harus lebih dulu mengetahui persyaratan umum ketika mengajukan cicilan rumah di Bank BRI. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Membuka rekening BRItama.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktik debitur berada di kota dimana KC/KCP berada.
- Melampirkan dokumen kredit.
Syarat Dokumen KPR Rumah Bekas BRI
Jika kamu sudah memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya silakan lengkapi dan bawa dokumen-dokumen di bawah ini ketika proses pengajuan KPR rumah bekas!
- KTP.
- Fotokopi SK terakhir pegawai tetap.
- Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji.
- Surat keterangan atau surat rekomendasi dari perusahaan untuk pengajuan KPR (jika perlu).
- Menyerahkan surat permohonan.
Cara Pengajuan KPR Rumah Bekas BRI
1. Pengajuan dan Pengecekan Dokumen Pemohon
Setelah melengkapi semua dokumen di atas, kamu bisa datang ke kantor BRI terdekat untuk mengisi formulir aplikasi KPR atau pengajuan KPR.
Jika berkas dokumen lengkap, petugas bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi keuangan dan track and record pemohon apakah pernah mengalami kredit macet atau masalah lainnya.
Pengecekan dokumen akan dibantu oleh notaris yang ditunjuk oleh pemohon atau pihak bank.
Setelah proses BRI checking selesai, pihak bank akan melakukan survey terhadap nilai estimasi harga rumah yang akan dijual.
Proses ini sangat penting karena menentukan berapa plafon pinjaman KPR yang akan diterima pemohon.
Selanjutnya, pemohon akan diminta membayar biaya appraisal. Biaya tersebut dapat dibayar di muka atau pun setelah KPR disetujui.
2. Membuat SPK (Surat Penjanjian Kredit)
Jika proses appraisal dan harga jual rumah sudah ditentukan, maka selanjutnya pemohon akan diminta menandatangi Surat Perjanjian Kredit (SPK).
SPK berisi ketentuan kredit dan memiliki kekuatan hukum.
Oleh karena itu, pastikan kamu membaca secara detail demi keamanan pembeli dan risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Poin-poin penting yang dimuat di dalam SPK antara lain:
- Biaya appraisal.
- Suku bunga.
- Biaya tambahan lain (biaya provisi, administrasi, asuransi, notaris, biaya Pajak dll).
- Ketentuan denda/pinalti jika proses pelunasan dipercepat.
- Penentuan notaris yang akan mengurus seluruh dokumen.
3. Tanda Tangan Akad
Langkah terakhir adalah tanda tangan akad KPR antara penjual, pembeli, dan pihak Bank BRI.
Namun, sebelum proses tanda tangan akad, pembeli rumah harus menyelesaikan proses berikut:
- Membayar lunas biaya KPR.
- Membayar lunas biaya notaris.
- Telah menyerahkan dokumen persyaratan KPR rumah.
- Notaris sudah mengecek keabsahan dokumen KPR.
- Hadir saat akad dan melakukan tanda tangan (Jika sudah menikah wajib membawa pasangan).
- Mendengar hak dan kewajiban masing-masing pihak mengenai KPR rumah bekas/second.
Usai melewati tanda tangan akad, maka proses pengajuan KPR rumah bekas BRI telah selasai. Selamat kamu sudah bisa menempati hunian baru.
***
Itulah cara KPR rumah bekas di Bank BRI yang wajib kamu ketahui.
Semoga ulasan ini membantu, Property People.
Simak informasi menarik lainnya di Berita.99.co.
Ikuti dan cek terus Google News Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan kabar properti terkini.
Temukan beragam rumah impian melalui www.99.co/id dan Rumah123.com.
Misalnya, Perumahan Premiere Estate 3 di Bekasi bisa jadi cocok untuk keluarga kamu.
Jangan ragu karena kami selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian terbaik dan terjangkau.