Berita Politik

Cara Daftar Anggota Partai Gerindra secara Online dan Syarat Terbarunya

2 menit

Cara daftar anggota Partai Gerindra online ternyata sangat mudah. Kamu hanya perlu mempersiapkan sejumlah syarat dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Berikut informasinya.

Partai Gerindra adalah salah satu partai terbesar di Indonesia, Property People.

Didirikan pada 2008, partai berlambang garuda itu secepat kilat berhasil menyaingi partai lain seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP.

Keberhasilan Partai Gerindra menjadi partai terbesar tak lepas dari banyaknya jumlah kader atau anggotanya di Indonesia.

Maka tak heran kalau sebagian orang bertanya-tanya bagaimana cara gabung Partai Gerindra?

Apakah bisa daftar anggota Partai Gerindra online?

Jika kamu tertarik, simak cara daftar online Partai Gerindra di bawah ini!

Cara Daftar Anggota Partai Gerindra

daftar anggota partai gerindra

Sumber: gerindra.id

Melansir situs gerindra.id, daftar anggota partai Gerindra online sangatlah mudah.

Cara menjadi anggota partai nomor urut dua tersebut adalah mengakses situs https://gerindra.id/pendaftaran-e-kta/.

Di halaman tersebut, kamu hanya perlu mengisi formulir pendaftaran e-KTA.

Berikut cara daftar anggota Partai Gerindra:

  • Kunjungi situs https://gerindra.id/pendaftaran-e-kta/
  • Isi nama sesuai KTP dan nomor KTP
  • Isi juga tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, pekerjaan, nomor HP, dan alamat email
  • Pada kolom Pesan, kamu bisa mengosongkannya atau mengisinya (opsional)
  • Begitu juga akun Facebook, Instagram, dan Twitter yang juga opsional
  • Setelah itu, unggah KTP dan foto wajah (maksimal 4 MB).
  • Jika sudah, klik “Saya menyetujui syarat dan ketentuan”
  • Klik kirim
  • Tunggu sampai pendaftaran tersebut diverifikasi oleh tim dari Partai Gerindra melalui email

Sebelum daftar, ada baiknya cek syarat menjadi anggota partai politik satu ini.

Salah satu syarat menjadi anggota partai politik berumur 17 tahun atau telah menikah.



Syarat Menjadi Anggota Partai Gerindra

syarat menjadi anggota partai politik

Sumber: suaranasional.com

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah
  3. Bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan Partai lainnya;
  4. Bersedia menyatakan diri menjadi Anggota.
    – e-KTA merupakan Kartu Tanda Anggota yang sah dan diterbitkan oleh Sekretariat DPP Gerindra sebagai bukti bahwa pemegang e-KTA merupakan anggota Gerindra.
    – Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini maka pemohon menyatakan bahwa data yang dikirimkan merupakan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
    – Segala bentuk pelanggaran termasuk manipulasi data akan diproses sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
    – Segala bentuk data yang dikirimkan oleh pemohon akan dikumpulkan dalam database Sekretariat DPP Gerindra sebagai arsip e-KTA.
    – Data akan diteruskan melalui email sekretariat DPP Gerindra untuk ditindaklanjuti. Waktu penyelesaian permohonan dilaksanakan paling lama 30 hari kerja sejak permohonan diterima oleh sekretariat DPP Gerindra.
    – e-KTA berlaku sejak tanggal diterbitkan hingga status keanggotaannya berakhir.
    – e-KTA akan dikirimkan melalui email [email protected] kepada pemohon paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah data diproses dan disetujui.
    – Setiap Anggota berkewajiban mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/Anggaran-Rumah Tangga, mematuhi dan melaksanakan keputusan Kongres dan ketentuan Partai lainnya, mengamankan dan memperjuangkan kebijakan Partai, membela kepentingan Partai dari setiap usaha dan tindakan yang merugikan Partai, menghadiri rapat-rapat dan kegiatan Partai, berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perjuangan Partai, dan membayar iuran anggota.
    – Setiap Anggota berhak memperoleh perlakuan yang sama, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan, memilih dan dipilih, memperoleh perlindungan dan pembelaan, memperoleh pendidikan dan pelatihan kader, memperoleh penghargaan dan kesempatan mengembangkan diri.

Itulah syarat menjadi anggota Partai Gerindra dan ketentuannya.

Lantas, apa keuntungan menjadi anggota partai politik Gerindra?

Keuntungan menjadi anggota Partai Gerindra adalah memperluas relasi atau jaringan, dapat berkontribusi sesuai visi misi Gerindra, hingga berkesempatan jadi bacaleg.

***

Semoga bermanfaat, ya.

Simak informasi seputar politik lainnya di Berita.99.co.

Temukan juga ulasan menarik hanya di Google News kami.

Yuk, cari properti idaman lewat www.99.co/id yang #segampangitu buat kamu.



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts