Semakin hari, mengurus berbagai urusan administrasi relatif semakin mudah. Contohnya, kini kamu dapat langsung cek tagihan PBB secara online tanpa perlu repot keluar rumah! Bagaimana caranya? Yuk, simak di sini!
Sebagai warga negara Indonesia yang baik pastinya kita harus membayar pajak, terutama pajak bumi dan bangunan atau PBB.
Pajak ini baru dapat kita bayarkan jika kita memiliki sebuah tanah atau bangunan secara perorangan atau instansi/badan.
Untuk membuat masyarakat lebih patuh membayar pajak, pemerintah membuat sebuah layanan untuk mengecek dan membayar PBB secara daring.
Penasaran bagaimana cara untuk cek tagihan PBB daring?
Simak cara cek tagihan pajak bumi dan bangunan di bawah ini!
Cara Cek Tagihan PBB Online dengan Mudah
1. Melalui Situs Resmi Kantor Pajak
Cara cek tagihan PBB online pertama bisa kamu lakukan dengan mengakses situs resmi masing-masing kantor pajak daerahmu.
Setelah membuka situs resminya, kemudian pilih menu ‘BPHTB online‘ dan klik ‘pengecekan PBB’.
Masukkan Nomor Objek Pajak yang kamu miliki, kemudian akan muncul data PBB secara lengkap, mulai dari alamat, luas tanah, hingga catatan pembayaran.
Jika semua data sudah sesuai, kamu dapat langsung membayar PBB secara daring melewati situs tersebut.
Namun jika terdapat ketidaksesuaian, kamu dapat membetulkan hal ini ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Tanah yang ada di wilayahmu.
Jika kamu kebingungan dengan situs resmi kantor pajak, berikut adalah beberapa situs layanan PBB di berbagai kota:
- Jakarta: http://bprd.jakarta.go.id/pencarian-sppt-pbb/
- Depok: http://pbb-bphtb.depok.go.id/
- Bogor: http://pbb.kabbogor.net/login
- Semarang: http://www.e-pbb.bapenda.semarangkota.go.id/
- Yogyakarta: http://www.bpddiy.co.id/index.php?page=produk&sub=pbb
- Surabaya: http://pbb.bpkpd.surabaya.go.id/
- Bandung: http://pbb.bpkpd.surabaya.go.id/
- Palembang: https://hallo.palembang.go.id/tagihanpbb
2. Cara Cek PBB Lewat SMS
Cara lain untuk mengecek tagihan PBB milikmu adalah dengan melalui SMS.
Cara ini dapat dilakukan oleh siapa pun di seluruh wilayah Indonesia.
Pelayanan pengecekan PBB melalui SMS ini merupakan layanan yang dibuat oleh pemerintah sehingga kamu tak perlu khawatir akan penipuan.
Cara cek PBB menggunakan layanan SMS adalah dengan mengetik:
PBB<spasi>Nomor Objek Pajak<spasi>Tahun Pajak lalu kirim ke 081317872525.
3. Cara Cek Tagihan PBB Online di Aplikasi iPBB
Metode yang satu ini dapat kamu gunakan jika kamu berdomisili di:
- Kota Tangerang Selatan;
- Kota Banjar;
- Kota Cilegon;
- Kabupaten Majalengka;
- Kabupaten Subang;
- Kota Bekasi;
- Kabupaten Kuningan; dan
- Kota Bogor.
Kamu dapat mengunduh aplikasi iPBB dengan mudah melalui Play Store untuk Android.
Selain itu, adapula beragam aplikasi mengecek tagihan pajak bumi dan bangunan lainnya berdasarkan kota yang kamu tinggali, seperti:
- “Info Pajak PBB Kota Bekasi” yang dapat di unduh di Google Play Store;
- “iPBB Kab. Tangerang” yang bisa diunduh di Play Store; dan
- “Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu (Si Cepot)” di Play Store.
4. Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Lewat ATM dan Internet Banking
Cara berikutnya dapat dilakukan ketika kamu berniat mengecek tagihan dan membayar pajak secara sekaligus.
Metode ini dapat kamu lakukan melalui ATM atau internet banking yang banknya telah bekerja sama dengan pemerintah.
Khusus untuk DKI Jakarta, beberapa bank yang telah bekerja sama untuk melayani pembayaran PBB daring di antaranya adalah:
- BRI
- Bank DKI
- BCA
- Maybank
- Mandiri Syariah
- Mandiri
- BNI 46
Jika kamu kebingungan dengan cara membayar PBB langsung di ATM, berikut adalah langkah yang bisa kamu ikuti:
- Pertama masukkan kartu ATM dan PIN lalu pilih menu pembayaran.
- Kemudian pilih menu Pajak/Penerimaan Negara dan klik opsi PBB.
- Masukkan Nomor Objek Pajak yang kamu miliki dan tekan ‘benar’ jika nomornya sudah tepat.
- Selanjutnya masukkan Tahun Pajak SPPT PBB lalu klik ‘benar’, tunggu sampai informasi tagihan PBB milikmu keluar di layar.
- Konfirmasi pembayaran PBB dengan menekan “Ya” dan struk pembayaran akan keluar sebagai tanda kamu telah membayar.
5. Cek Tagihan PBB Online Lewat E-Commerce
Beberapa e-commerce di Indonesia juga menyediakan layanan untuk membayar dan cek tagihan PBB online.
Berikut adalah caranya:
Shopee
Cek tagihan PBB online lewat Shopee cukup mudah.
Pertama kamu bisa membuka aplikasi Shopee dan pilih layanan Pulsa, Tagihan, & Tiket.
Selanjutnya, pilih layanan PBB yang memiliki ikon rumah pada kategori Tagihan.
Masukkan Daerah, tahun, dan Nomor Objek Pajak (NOP), kemudian lihat tagihan untuk mengecek besaran yang harus kamu bayar.
Pilih cara pembayaran yang kamu inginkan.
Tokopedia
Berikut cara mengecek tagihan pajak Bumi dan Bangunan lewat Tokopedia:
- Buka aplikasi atau halaman Tokopedia
- Pilih layanan Top-up & Tagihan
- Pilih Pajak PBB
- Masukan kluster, Kota/Kabupaten, Bayar PBB Tahun, dan NOP
- Pilih cek tagihan dan cara pembayaran
Lazada
Kamu juga bisa mengecek bayaran PBB di Lazada.
Buka aplikasi Lazada dan pilih layanan Pulsa & Tagihan.
Pilih Pajak PBB di kategori tagihan dan masukkan daerah serta NOP.
Klik Buat Tagihan dan pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.
JD.id
E-commerce terakhir yang menyediakan layanan cek PBB adalah JD.id.
Cukup buka aplikasi JD.id dan pilih Bills & Top-up.
Kemudian, pilih PBB dan masukkan daerah serta NOP.
Terakhir, cek tagihan dan pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.
***
Semoga membantu, Property People!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.
Cari rumah impian yang nyaman dan asri?
Chelsea Modern Home bisa jadi pilihan terbaik yang kamu pilih di Jakarta Timur.
Silakan kunjungi www.99.co.id dan rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.