Salah satu negara tempat masyarakat Indonesia melakukan investasi properti adalah Singapura. Apakah kamu juga tertarik untuk membeli properti di Singapura? Simak dahulu cara beli properti di Singapura di sini!
Banyak negara melarang warga negara asing untuk membangun atau memiliki properti di negara mereka.
Namun, hal ini tidak berlaku di Australia dan Singapura, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang melakukan investasi properti di negara ini.
Di Singapura, investasi properti sangatlah menjanjikan karena keuntungannya yang menggiurkan.
Apakah kamu tertarik untuk membeli properti di Singapura?
Simak terlebih dahulu keuntungan dari beli properti di Singapura dan caranya di bawah ini!
Alasan Warga Indonesia Senang Beli Properti di Singapura
1. Harga Properti yang Terus Meningkat Per Tahunnya
Alasan utama dari mengapa banyak WNI yang senang berinvestasi properti di Singapura adalah harganya yang selalu meningkat per tahunnya.
Hal ini membuat properti yang mereka beli tentunya akan semakin menguntungkan seiring berjalannya waktu.
Oleh karena itu, membeli properti di negara ini pastinya tidak akan merugi, deh!
2. Tidak Adanya Pajak Penjualan Properti
Jika beli rumah di Indonesia, pastinya kamu mengenal tentang pajak jual beli rumah.
Namun ternyata, hal ini tidak ada di Singapura, lo!
Kamu tak akan terkena pajak penjualan (PPN), estate duty, dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPMBM) ketika menjual propertimu.
3. Nilai Mata Uang Dolar Singapura yang Stabil
Mata uang rupiah terkenal sering berfluktuasi, sehingga tidak stabil dan sering naik turun harganya.
Berbeda dengan rupiah, dolar Singapura justru sangat stabil, sehingga harga properti ketika kamu pertama membeli akan sama dengan harga ketika kamu menjual.
4. Pertumbuhan Harga Sewa yang Menggiurkan
Hal utama yang menjadi alasan mengapa banyak orang tertarik untuk berinvestasi properti di Singapura adalah harga sewanya yang menggiurkan.
Bayangkan, harga sewa properti di Singapura naik sekitar 3% setiap tahunnya, lo!
Tentunya hal ini akan menguntungkanmu ketika kamu menyewa properti milikmu di Singapura.
5. Skema Pembayaran Progrefis
Alasan lain mengapa berinvestasi di Singapura sangat menggiurkan adalah skema pembayarannya yang progresif.
Maksud dari pembayaran progresif adalah pembeli hanya perlu membayar properti setelah pembangunannya sudah sesuai dengan perjanjian.
Panduan Beli Properti di Singapura
Tertarik dengan keuntungan dari investasi properti di Singapura?
Sekarang simak yuk bagaimana cara beli properti di Singapura.
1. Memiliki Paspor Aktif
Syarat utama agar WNA dapat membeli properti di negara ini adalah memiliki paspor yang masih aktif.
Paspor merupakan identitas resmi WNA di negara Singapura dan dipakai untuk melihat data seseorang yang akan membeli bangunan.
Karena syaratnya yang mudah, proses pembelian atau penjualan properti di negara ini pun sangatlah cepat dan mudah.
2. Menentukan Cara untuk Membeli Properti
Ada dua cara untuk dapat membeli properti di negara ini, yaitu melalui KPR dan down payment.
Cara KPR adalah pembayaran pertamamu akan dikenakan 75% bunga pinjaman, pembayaran kedua akan terkena 55%, dan pembayaran ketiga terkena 35%.
Sementara itu, cara down payment adalah kamu terkena bunga pinjaman 25% di pembayaran pertama, 45% di pembayaran kedua, dan 65% di pembayaran ketiga.
3. Memilih Bank untuk Membayar Properti
Pemerintah Singapura menyediakan dukungan perbankan bagi WNA yang ingin membeli bangunan di negara ini.
Caranya adalah dengan membuat rekening di bank yang terletak di Singapura menggunakan paspor yang kamu miliki.
4. Membayar Pajak Properti
Semua properti yang ada di Singapura dikenai pajak sekitar 18% dari harga properti atau sekitar SGD 5400.
Pembayaran pajak ini diwajibkan agar properti milikmu mendapatkan surat legal dari pemerintah Singapura.
Ingin membeli rumah di Singapura dengan mudah? Yuk, beli rumah melalui 99.co Singapura sekarang juga!
***
Itulah beragam cara membeli properti di Singapura dengan mudah.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu.
Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?
Bisa jadi Jade Park Serpong adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!