Berita Ragam

Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Uang sesuai Hadis dan Al-Qur’an. Umat Muslim Wajib Tahu!

3 menit

Sebentar lagi bulan Ramadan tiba tapi kamu masih memiliki utang puasa yang belum tuntas? Yuk tunaikan segera sebelum Ramadan tahun ini tiba. Kamu bisa mengikuti panduan cara membayar fidyah dengan beras dan uang sesuai hadis dan Al-Qur’an di artikel ini.

Bagi mereka yang tidak berpuasa, Islam mengatur ketentuan penggantiannya.

Jika masih kuat secara fisik maka orang tersebut harus menggantinya dengan qadha.

Tetapi bagi orang yang sudah berumur, ibu hamil, wanita menyusui, orang sakit, pekerja berat atau sedang bepergian jauh, bagaimana?

Mereka juga tetap harus mengganti puasanya, tetapi dengan fidyah.

Berikut ini panduan cara membayar fidyah dengan beras dan uang yang bisa kamu ikuti.

Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Uang

cara bayar fidyah beras

1. Takaran Membayar Fidyah dengan Beras

Melansir dari situs Liputan 6, menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’i Fidyah cara bayar fidyah dengan beras adalah sebesar 1 mud.

Kira-kira 6 ons setara dengan 675 gram atau 0,75 kilogram.

Atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, cara membayar dengan beras harus sebanyak 2 mud atau setara ½ sha beras.

Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kilogram, maka ½ sha’ berarti sekitar 1,5 kilogram.

2. Cara Membayar Fidyah dengan Uang

Melansir dari detikNews, cara membayar fidyah juga bisa dengan uang.

Lalu, berapa bayar fidyah dengan uang?

Menurut Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakananta, ia menjelaskan bahwa fidyah dengan uang satu harinya setara dengan Rp50 ribu.

Secara fikih, ia menyebutkan bahwa fidyah ini bisa memberi makan orang miskin selama satu hari.

Namun, kamu pun boleh memberikan makan orang miskin sebanyak sehari dua kali hingga tiga kali.

Begini prosedur pembayaran fidyah puasa berupa uang:

  • Menghitung jumlah hari tak puasa
  • Diniatkan untuk membayar fidyah
  • Mendatangi pengelola zakat atau ke kantor Baznas setempat
  •  Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat
  • Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan.

Ketentuan Membayar Fidyah

Banyak orang yang mengatakan boleh membayar fidyah sesuai harga nominal makan untuk satu porsi dikalikan jumlah puasa yang harus digantikan.

Namun, banyak pula yang menyarankan dengan memberi makan orang miskin sebanyak 1 mud (1,25 kilogram seperti, gandum, beras dan lainnya).

Waktu Membayar Fidyah

waktu membayar fidyah



Seseorang membayar fidyah di waktu yang tepat yaitu, pada hari ketika dia tidak melaksanakan puasa atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan.

Cara membayar fidyah puasa yang tepat bisa ditetapkan berdasarkan jumlah hari meninggalkan puasa.

Setiap satu hari seseorang meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar kepada satu orang fakir miskin.

Sedangkan teknis pelaksanaannya bisa dilaksanakan per hari atau mau sekaligus satu bulan penuh.

Bila seseorang nyaman memberikan fidyah setiap hari, silakan dilakukan.

Cara Bayar Fidyah bagi Orang Meninggal

Melansir dari liputan6.com, Abu Syuja’ rahimahullah berkata:

“Barang siapa memiliki utang puasa ketika meninggal dunia, hendaklah dilunasi dengan cara memberi makan (kepada orang miskin), satu hari tidak puasa dibayar dengan satu mud.”

Maka dari itu tata cara membayar fidyah untuk orang yang meninggal adalah membayar utang puasanya dengan berpuasa.

Penggantian puasa ini bisa dilakukan oleh kerabat terdekat atau orang yang diizinkan oleh ahli waris almarhum.

Hukum bagi yang tidak berpuasa karena uzur lantas tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang puasanya dan ia meninggal dunia sebelum hilangnya uzur atau ia….

….meninggal dunia setelahnya namun tidak memiliki waktu untuk meng-qodho puasanya, maka tidak ada qodho baginya, tidak ada fidyah dan tidak ada dosa untuknya.

Intinya, orang yang punya utang puasa dan meninggal dunia sebelum utangnya dilunasi, maka bisa dibayar dengan dua caral:

  • Membayar utang puasa dengan diwakili oleh kerabatnya melakukan puasa,
  • Menunaikan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin.

Ada beberapa dalil yang membolehkan melunasi utang puasa orang yang telah meninggal dunia dengan menunaikan fidyah (memberi makan kepada orang miskin).

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:

“Jika seseorang sakit di bulan Ramadan, lalu ia meninggal dunia dan belum lunasi utang puasanya, maka puasanya dilunasi dengan memberi makan kepada orang miskin dan ia tidak memiliki qodho’.

Adapun jika ia memiliki utang nazar, maka hendaklah kerabatnya melunasinya.” (HR. Abu Daud no. 2401, shahih kata Syaikh Al Albani).

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts