Cara Membayar Tagihan Tips & Trik

5 Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan. Cepat dan Antiribet!

3 menit

Ada banyak cara bayar denda BPJS yang bisa kamu lakukan. Baik itu secara online maupun offline. Simak di sini, yuk!

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sebagai program jaminan sosial, BPJS Kesehatan memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta, salah satunya kewajiban membayar iuran tepat waktu.

Jika peserta terlambat membayar iuran, ia akan dikenakan denda. 

Denda sendiri dimaksudkan untuk mendorong peserta agar disiplin dalam membayar iuran dan menjaga keberlangsungan program BPJS Kesehatan.

Sama halnya seperti membayar tagihan, bayar denda BPJS Kesehatan juga sangat mudah, simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!

Berapa Denda BPJS Kesehatan?

Denda BPJS sendiri telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Menurut peraturan tersebut status kepesertaan BPJS akan dihentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya jika peserta terbukti tidak membayar tagihan BPJS. 

Hal tersebut berlaku untuk peserta BPJS mandiri atau yang tagihannya dibayarkan oleh pemberi kerja. 

Denda BPJS akan berlaku apabila peserta dalam kurun waktu 45 hari mengaktifkan kembali BPJS dan melakukan rawat inap. 

Pada kategori tersebut peserta diharuskan membayar denda sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dan dikalikan dengan jumlah tagihan. 

Adapun besaran denda paling tinggi yang dapat dikenakan yaitu Rp30 juta. 

Cara Bayar Denda BPJS

pembayaran denda bpjs

Sumber: Bengkuluekspress.disway.id

Untuk membayar denda BPJS, terdapat sejumlah cara mudah yang dapat dilakukan. Berikut ulasan lengkapnya.

1. Cara Bayar Denda BPJS lewat ATM

Cara bayar denda BPJS pertama dapat dilakukan lewat ATM dari berbagai bank yang ada di Indonesia. 

Namun, kali ini kami akan membahas tata cara membayar denda BPJS melalui ATM BRI. Di bawah ini langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Kunjungi ATM BRI.
  • Masukkan kartu ATM dan PIN.
  • Pilih metode “Transaksi Tunai”.
  • Kemudian, pilih menu “Transaksi Lainnya”.
  • Jika sudah, kamu harus memilih opsi “Pembayaran”.
  • Pilih menu “BPJS” > “BPJS Kesehatan”.
  • Nantinya kamu akan disuruh memasukkan nomor Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account isi jumlah pembayaran.
  • Apabila berhasil bukti pembayaran akan langsung keluar.

2. Cara Membayar Denda BPJS Melalui LinkAja

cara bayar denda bpjs kesehatan

Sumber: Linkaja.com

Aplikasi LinkAja juga bisa digunakan untuk membayar denda BPJS.



Untuk melakukannya sangat mudah, beriku cara bayar tagihan BPJS Kesehatan yang penting untuk diperhatikan:

  • Buka aplikasi LinkAja.
  • Pada menu utama, pilih “Lainnya”, kemudian pilih opsi “Beli atau Bayar Tagihan”.
  • Jika sudah, pilih menu “Asuransi” dan “BPJS Kesehatan”.
  • Isi ID pelanggan LinkAja dan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
  • Lanjutkan ke tahap pembayaran.

3. Cara Bayar Denda BPJS Offline lewat Indomaret atau Alfamart

Selain beberapa cara di atas, kamu juga bisa membayar denda BPJS lewat Alfamart dan Indomaret dengan langkah-langkah di bawah ini:

  • Bawa kartu identitas berupa identitas KTP dan kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Informasikan kepada kasir jika kamu ingin membayar denda BPJS.
  • Ikuti panduan pembayaran dari petugas kasir.
  • Jika berhasil, simpan bukti pembayaran.

4. Cara Bayar Denda BPJS Online lewat M-Banking

Mobile Banking juga bisa digunakan untuk membayar denda BPJS, seperti halnya M-Banking dari Mandiri. 

Di bawah ini adalah cara bayar denda BPJS Kesehatan lewat M-Banking Mandiri: 

  • Buka aplikasi M-Banking Mandiri.
  • Pilih menu “Bayar” kemudian “BPJS”.
  • Pilih “BPJS Kesehatan Denda” atau masukkan kode 23991 dalam daftar pencarian.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang sudah diinformasikann sebelumnya.
  • Lanjutkan proses pembayaran.

5. Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia

Cara bayar denda RITL Bpjs kesehatan secara online • Cara bayar denda bpjs lewat tokopedia

Berdasarkan akun YouTube Rilly Channel membayar denda BPJS juga bisa dilakukan dengan melalui aplikasi Tokopedia. Berikut cara bayar tagihan BPJS Kesehatan:

  • Buka aplikasi Tokopedia dan masuk ke akun pribadi.
  • Pilih menu Semua Kategori, lalu BPJS Kesehatan.
  • Jika sudah, pilih opsi BPJS Denda dan masukkan nomor BPJS.
  • Nantinya, akan muncul tagihan denda secara otomatis.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan ikuti instruksi yang diberikan.

***

Nah, itu dia sejumlah cara bayar denda BPJS Kesehatan yang mudah. 

Baca juga ulasan lain mengenai gaya hidup hingga tips dan trik hanya di Berita.99.co. 

Untuk mendapatkan berita ter-update, ikuti terus Google News kami, ya. 

Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama www.99.co/id karena semuanya #segampangitu. 



Nik Nik Fadlah

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.
Follow Me:

Related Posts