Saat akan membeli rumah, pasti kita sering menemui istilah booking fee atau biaya pemesanan. Lalu, apakah booking fee ini berbeda dengan uang muka atau DP? Yuk, kita pelajari!
Sahabat 99 yang berencana beli rumah, pasti sudah sering berkunjung ke situs listing properti atau berhubungan dengan agen properti kan?
Nah, saat melihat situs listing properti semisal 99.co atau Rumah123.com, pasti kamu sering menjumpai istilah booking fee.
Ternyata fee pemesanan tersebut berbeda dengan uang muka rumah atau DP.
Lalu, apakah biaya ini penting atau hanya menambah beban kita saja sebagai calon pembeli rumah ya?
Untuk lebih jelasnya, yuk kita simak uraian di bawah ini!
Pengertian Booking Fee
Booking fee adalah sejumlah uang yang dibayarkan calon pembeli rumah kepada pengembang atau penjual rumah sebagai komitmen saat membeli sebuah unit properti, baik itu rumah atau apartemen.
Dalam Kamus Istilah Perumahan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan pada 2017, biaya booking adalah bukti keseriusan calon pembeli rumah untuk membeli rumah.
Selain biaya booking, dalam pemasara properti, ada juga istilah nomor urut pemesanan atau NUP.
Bedanya, NUP merupakan nomor urut yang diberikan kepada calon pembeli agar dapat terlebih dulu memilih unit properti sebelum properti yang ditawarkan selesai dibangun.
Untuk mendapat NUP ini, calon pembeli pun harus membayarkan sejumlah uang.
Besaran Booking Fee
Besaran biaya booking untuk memesan sebuah unit properti tentu berbeda-beda, tergantung pada kebijakan pengembang atau penjual rumah.
Untuk rumah sederhana dengan tipe di bawah tipe 45, biasanya besaran biaya booking sekira Rp500 ribuan.
Sementara, untuk rumah mewah, jumlah biaya booking bisa mencapai Rp25 juta.
Beberapa pengembang memang menetapkan biaya booking secara pasti.
Namun, ada juga beberapa pengembang dan penjual rumah yang memberi keleluasaan kepada calon pembeli untuk menetapkan biaya booking, sehingga uang yang dikeluarkan berdasarkan kesepakatan antara calon pembeli dengan pengembang.
Selain itu, cermati juga kesepakatan antara kamu dengan pengembang.
Beberapa pengembang memiliki kebijakan untuk tidak mengembalikan biaya booking jika calon pembeli membatalkan pemesanan.
Selain itu, ada juga beberapa pengembang menerapkan skema pengembalian uang jika calon pembeli membatalkan pemesanannya.
Kelebihan Biaya Booking
Ada beberapa kelebihan yang bisa diambil oleh calon pembeli dan pengembang rumah dengan penerapan booking fee, di antaranya adalah:
- Calon pembeli lebih serius membeli rumah.
- Memberi rasa aman kepada pengembang saat akan membangun rumah karena calon pembeli sudah berkomitmen.
- Pengembang dapat mengetahui harga pasaran dari proyek yang sedang dibangun.
- Pengembang dapat menaikkan harga properti yang dijualnya menggunakan data unit terjual, sehingga lebih banyak calon pembeli yang berminat membeli unit propertinya.
Kekurangan Biaya Booking
Meski cukup menguntungkan, terutama untuk pengembang, skema booking fee juga memiliki kekurangan.
Beberapa di antaranya adalah:
- Calon pembeli harus menyiapkan bujet lebih.
- Ada kemungkinan booking fee bisa hangus.
- Pengembang memiliki kemungkinan kehilangan calon pembeli potensial karena sebagian orang tidak ingin repot membayar biaya booking.
Lakukan Ini supaya Booking Fee Tidak Hangus
Untuk menghindari kemungkinan biaya booking hangus, kamu bisa melakukan beberapa hal berikut.
1. Lakukan BI Checking sebelum Beli Rumah
Dalam beberapa kasus, seseorang tidak jadi membeli rumah karena saat BI Checking, calon pembeli rumah dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk membeli rumah.
Maka dari itu, sebelum bernegosiasi dengan pengembang, lakukanlah BI Checking sendiri untuk mengetahui apakah kamu sudah memenuhi syarat membeli rumah atau belum.
2. Simulasi KPR
Setelah BI Checking, pergilah ke bank untuk melakukan simulasi KPR.
Dari sini, kamu bisa mengetahui seberapa besar kemampuan kamu untuk membeli rumah.
3. Banyak Tanya kepada Pengembang
Ada baiknya saat mencari rumah, jangan tergiur dengan harga yang murah saja.
Tanyakanlah berbagai hal kepada pengembang, mulai dari harga rumah, skema pengajuan KPR ke bank, hingga kesepakatan mengenai booking fee.
Dari situ, kita bisa tahu kebijakan yang diterapkan pengembang rumah.
4. Bayar Semua Utang
Salah satu hal yang menjegal kita saat akan membeli rumah adalah ketika bank mengetahui bahwa kamu memiliki banyak utang yang belum dibayar.
Tentu sangat disayangkan, ketika sudah membayar booking fee, ternyata kita tidak bisa membeli rumah karena masih memiliki utang sana-sini.
Maka dari itu, sebelum membeli rumah, pastikanlah semua utang sudah selesai dibayar.
5. Pastikan Kamu Menyukai Rumah yang akan Dibeli
Supaya tidak rugi saat membayar booking fee, pastikanlah kamu menyukai rumah yang kamu beli.
Periksalah, mulai dari desain, material bangunan, hingga lingkungan sekitar perumahan.
Jangan sampai di tengah proses pembelian rumah kamu menyesal padahal sudah membayar biaya booking.
***
Itulah seluk-beluk mengenai booking fee yang harus kamu ketahui sebelum membeli rumah.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di Portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?
Bisa jadi Kiara Payung Barat Residence adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!