KPR

Panduan dan Manfaat Biaya Kredit Multiguna. Apa Saja yang Harus Disiapkan?

3 menit

Temukan cara mengajukan biaya kredit multiguna serta keuntungannya yang melimpah dalam artikel ini. Yuk, baca selengkapnya!

Apa yang akan kamu lakukan jika membutuhkan uang dalam jumlah banyak di waktu yang cepat?

Menjual rumah dan seluruh aset kamu?

Jangan!

Bayangkan saja, nantinya uang kamu habis dan aset pun hilang.

Sebaiknya ajukan biaya kredit multiguna melalui penyalur atau bank-bank ternama Indonesia.

Salah satunya ialah Kredit Multiguna Danasyariah.

Lalu, apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana cara mengajukannya?

Temukan penjelasannya di bawah ini!

Panduan Lengkap Biaya Kredit Multiguna

biaya kredit multiguna

Apa yang Harus Disiapkan untuk Biaya Kredit Multiguna?

Perlu kamu ketahui, ada beberapa biaya yang harus disiapkan ketika akan mengajukan kredit multiguna sendiri ke bank.

Apa saja biayanya?

Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Biaya Provisi

Biaya provisi adalah biaya kredit multiguna balas jasa ke bank karena pinjaman telah disetujui.

Biaya ini akan dikenakan langsung saat dana pinjaman multiguna kamu cair.

Besarannya sendiri ada di antara 0,5 sampai 1,5% dari total pinjaman yang disetujui.

  • Biaya di Muka

Maksud dari biaya di muka adalah biaya yang harus dibayarkan olehmu di luar cicilan yang ada.

Biasanya besaran biaya di muka untuk kredit multiguna adalah sekitar 1% dari total kredit yang diajukan.

  • Biaya Asuransi

Perlu kamu ketahui bahwa kredit multiguna menyediakan asuransi jiwa untuk penggunanya.

Hal ini berkaitan dengan tenor yang lama dan jumlah pinjaman yang besar.

Asuransi yang dipilih pun dipilihkan oleh pihak bank.

  • Bunga Kredit

Pada umumnya, terdapat bunga dari setiap pinjaman yang kita ajukan ke bank.

Besaran bunga pembiayaan multiguna pun tentu akan berbeda-beda, sekitar 9 sampai 12%.

Cicilan biaya kredit multiguna biasanya menggunakan bunga tetap selama 6 sampai 12 bulan.

Selanjutnya, bunganya akan disesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia (BI).

  • Biaya Penalti

Apabila kamu melunasi pinjaman lebih cepat dari tenor yang telah disepakati sejak awal, biasanya pengguna akan dikenakan biaya penalti.

Besarannya sendiri biasanya sudah disesuaikan berdasarkan kesepakatan kamu dengan pihak bank.

Bahkan, ada bank yang tidak menetapkan biaya penalti.

Keuntungan Mengambil Kredit Multiguna

biaya kredit multiguna



Merasa banyak biaya yang harus disiapkan dan nampak ribet?

Kini, kamu tidak perlu bingung karena banyak bank di Indonesia yang bisa membantu kamu mengajukan kredit multiguna dengan sangat mudah.

Adapun, manfaat mengambil program kredit multiguna pada beberapa bank adalah sebagai berikut:

1. Pengajuan Gratis

Kebanyakan bank memberikan layanan gratis bagi kamu yang ingin mengajukan pembiayaan multiguna.

Tidak perlu khawatir karena personel bank akan memberikan layanan terbaik dan pastinya membantu kamu mendapatkan kredit multiguna yang terbaik.

2. Jauh Lebih Praktis

Mengajukan kredit multiguna melalui langsung ke bank akan jauh lebih praktis.

Bayangkan saja, hanya dengan satu kali mengajukan secara daring melalui situs perbankan masing-masing, pengajuan kamu akan langsung diproses kurang lebih selama 3 hari.

Prosesnya pun diawasi oleh OJK!

3. Konsultasi Gratis

Untuk kamu yang masih bingung, jangan khawatir.

Tim perbankan akan membantu kamu mulai dari konsultasi hingga panduan pengajuan kredit multiguna.

Dengan begitu, kamu pun tentunya bisa mengajukan kredit multiguna dengan bijak dan sesuai kebutuhan.

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna di Kebanyakan Bank

Seperti yang sudah kita bahas di atas, mengajukan kredit multiguna sangat menguntungkan.

Tidak cuma itu, kamu juga akan belajar betapa mudahnya mengajukan program ini ke bank-bank pilihan.

Apa saja yang harus kamu bawa saat pengajuan?

Berikut adalah dokumen dan syarat pengajuan kredit multiguna yang harus kamu penuhi.

Syarat dan Ketentuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai) atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta)
  • Membawa dokumen yang harus dipenuhi

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP debitur dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • BPKB asli dan faktur asli
  • Fotocopy STNK
  • Slip gaji dan rekening tabungan 3 bulan
  • Rekening bank pilihan (wajib autodebet)
  • Bukti kepemilikan rumah

Sangat mudah bukan cara mengajukannya?

Jangan tunda lagi jika kamu butuh uang, langsung saja ajukan kredit multiguna!

Untuk kamu yang berencana memiliki rumah namun biayanya masih belum cukup, kamu bisa gunakan KPR.

Cek simulasi dan perhitungan KPR di sini!

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita 99.co Indonesia.

Tak lupa, pastikan kamu menemukan pilihan properti idaman di 99.co/id



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts