Berita Berita Properti

Anies Baswedan Sebut Urus IMB Kini Cuma 57 Hari, Tidak 1 Tahun. Bukti Dirinya Sukses Pimpin Jakarta?

2 menit

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa saat ini mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di ibu kota tergolong cepat dan singkat.

Hal itu diungkapkan Anies pada acara Jakarta Investment Forum (JIF) pada beberapa waktu lalu.

IMB adalah salah satu perizinan yang diberikan kepala daerah kepada perseorangan ataupun badan hukum untuk melaksanakan kegiatan pembangunan.

Izin tersebut diatur dalam undang-undang di Indonesia, meskipun kekinian IMB diganti oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Anies mengatakan kalau kini mengurus IMB di Jakarta tak perlu memakan waktu hingga satu tahun.

Lantas, berapa lama kini mengurus IMB yang menurut Anies cuma dalam hitungan hari?

Anies Sebut Urus IMB di Jakarta Cuma 57 Hari

imb jakarta

Sumber: icel.or.id

Melansir detik.com, Anies Baswedan mengatakan bahwa mengurus IMB di DKI bisa kurang dari 2 bulan.

Sebelumnya, kata dia, mengurus IMB di Jakarta bisa sampai 1 tahun.

“Jadi sebelumnya untuk bisa mendapatkan izin itu membutuhkan waktu lebih dari 365 hari, pada dasarnya setahun. Jadi kapan pun Anda akan membangun bangunan yang lebih dari 8 lantai itu Anda akan butuh 1 tahun,” kata dia.

Pemprov DKI melakukan reformasi pemangkasan izin guna memudahkan kegiatan bisnis di ibu kota.



Dengan adanya reformasi tersebut maka saat ini pengurusan IMB oleh Pemprov DKI maksimal hanya 57 hari.

“Sekarang semua orang datang ke Jakarta, tertarik untuk membangun tower, properti dan mereka hanya membutuhkan dapat izin 57 hari,” kata dia.

Anies mengatakan bahwa reformasi perizinan itu sudah berjalan selama 2 tahun terakhir melalui simplikasi dan digitalisasi.

Bukti Sukses Pimpin Jakarta lewat Reformasi Birokrasi?

Tak sedikit yang memuji langkah Anies Baswedan yang memangkas waktu pengajuan IMB.

Salah satu warganet di Twitter @kebijakananies mengatakan kalau gubernur DKI itu memberikan kemudahan dalam setiap kebijakan.

Tak sedikit juga yang membandingkan dengan era Ahok yang memberikan waktu 1 hari bagi mereka yang hendak mengurus IMB di Jakarta.

Terlepas dari itu, Anies mengatakan bahwa reformasi birokrasi di masa kepemimpinannya adalah untuk memberikan kepastian dari sisi waktu.

Semua perizinan sudah berbasis digital sehingga mempermudah pelaku bisnis yang berencana berinvestasi di Jakarta.

DKI Jakarta menerapkan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System) guna memberikan kepastian kepada para investor.

“Semuanya dalam hal yang berhubungan dengan izin itu kita ada Geographic Information System. Jadi peta kami adalah dasar dari semua izin digital yang dikeluarkan,” kata Anies.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak artikel menarik seputar properti lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Cek juga ragam hunian favorit hanya di www.99.co/id!

Dapatkan ragam promo dari sejumlah proyek terbaik, salah satunya Adhi City Sentul!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts