Saat puasa apakah boleh keramas? Apakah benar membatalkan puasa dan bikin dosa? Daripada salah kaprah, yuk simak ulasan hukum keramas saat puasa selengkapnya di artikel ini!
Puasa Ramadan itu wajib hukumnya bagi setiap umat Islam.
Banyak pantangan dan halangan yang perlu dihindari agar puasa lancar sebulan penuh.
Ada yang berupa fakta, tetapi ada pula yang ternyata hanya berupa mitos.
Salah satu contohnya adalah keramas saat puasa.
Tak heran, pertanyaan seperti apakah boleh keramas saat puasa di pagi hari atau bolehkah keramas saat puasa kerap dilontarkan banyak orang.
Padahal, aktivitas keramas saat puasa bisa membuat tubuh lebih segar dan selalu bersih.
Lalu, bagaimana kondisi rambut kita jika memang benar kita tak boleh keramas ketika puasa Ramadan?
Agar tak salah kaprah, yuk simak hukum keramas saat puasa Ramadan menurut berbagai hadis yang dilansir dari dalamislam.com.
Hukum Keramas Saat Puasa Ramadan di Siang Hari
1. Hukum Keramas Saat Puasa menurut Rasulullah Saw
Dalam hadis riwayat Abu Daud, Ahmad, dan Al-Baihaqi dijelaskan bahwa:
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ
“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air ke atas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi).
Jadi, hadis di atas menerangkan bahwa Rasulullah Saw. saja menyiramkan air ke kepalanya dan mandi saat siang hari.
2. Ibnu Umar Mendinginkan Kepalanya Saat Puasa
وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ
“Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa” (HR. Bukhari).
Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya yang merasa panas.
Mendinginkan kepala seperti ini disamakan dengan membuat kepala dengan menyirami air atau mandi.
3. Rasulullah Saw. Mandi Junub Saat Subuh
أن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كان يصبح جنباً، ثم يغتسل، ثم يصوم
“Dari Aisyah RA disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam ketika waktu subuh masih dalam keadaan junub , kemudian ia mandi, dan kemudian (melanjutkan) puasa.” (HR Bukhari Muslim)
Jadi, hukum keramas saat puasa di sore dan siang hari di atas memperbolehkan umat manusia untuk mandi.
Atau pun berendam dalam air, menyelam, serta menyiram air ke kepalanya di tempat pemandian serta kamar mandi.
4. Asalkan Tidak Masuk ke Kerongkongan
Selain itu, hukum keramas saat puasa menurut pendapat Imam Al’Imrani dalam kitab Al Bayan disebutkan bahwa boleh menyiramkan air di atas kepalanya dan berendam.
Asalkan, saat disirmakan, air tersebut tidak masuk ke dalam kerongkongannya.
Ketentuan Keramas Saat Puasa Ramadan dalam Islam
Melansir dalamislam.com dan sumber lainnya, adapun ketentuan hukum keramas dan sikat gigi saat puasa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Berkeramas saat puasa bisa dilakukan kapan saja, tapi dengan hati-hati, pelan-pelan, dan tidak berlebihan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya. Begitu pula dengan menyikat gigi.
- Jika tetap ragu untuk melakukan keramas dan menyikat gigi saat puasa, tunda saja hingga waktu berbuka atau setelah malam.
- Mandi dan berkeramaslah di antara waktu salat Magrib, salat Isya, dan sebelum melakukan salat tarawih.
- Saat keramas, harus dijaga agar tidak ada air yang masuk dan tertelan secara sengaja melalui mulut atau hidung..
Sekadar informasi, uraian di atas juga berlaku untuk puasa sunah lain, termasuk hukum keramas saat puasa Rajab.
***
Itu dia hukum keramas saat puasa menurut berbagai pandangan.
Simak artikel menarik lainnya di Berita.99.co.
Ikuti Google News dari Berita 99.co Indonesia agar kamu tidak ketinggalan banyak informasi terbaru.
Sedang cari rumah impian?
#segampangitu menemukan listing terbaik di www.99.co/id.
Cek sekarang juga!