Berita

Gila, Jual Buku Nikah di Pasar Gelap Bisa Rp1 – 20 Juta! Masa Sih?

2 menit

Jual buku nikah ternyata bisa menguntungkan kita sebanyak Rp1 sampai 20 juta. Hanya saja tempat jualnya di pasar gelap.

Siapa sih yang tidak tergiur dengan uang sebesar Rp20 juta?

Semuanya bisa didapatkan hanya dengan cara jual buku nikah kosong.

Kasus yang sekilas tampak konyol ini ternyata sudah meradang di Indonesia.

Baca fenomena mengkhawatirkannya di bawah ini.

Jual Buku Nikah Kosong Sudah Biasa, Banyak KUA Kebobolan

Selidik punya selidik, peristiwa kemalingan buku nikah tidak hanya terjadi di satu atau dua KUA saja.

Menurut penelusuran vice.com, terdapat lebih dari 5 KUA kebobolan beberapa tahun kebelakang.

Dari tahun ke tahun selalu ada saja KUA yang melaporkan hilangnya ratusan buku nikah kosong yang sudah mereka simpan secara aman dan hati-hati.

Kasus terbaru terjadi pada 19 Januari kemarin.

KUA Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur melaporkan sebanyak 366 buku nikah lenyap dicuri maling.

Motif pencuri terlihat sangat jelas karena tidak ada barang atau benda mahal lainnya yang diambil selain buku nikah.

Elektronik mahal pun tetap ada di dalam bangunan.

Pada Desember 2019, KUA Kecamatan Siman, Ponorogo juga melaporkan kasus yang sama.

KUA Siman kehilangan 200  buku nikah, disusul dengan KUA Ngrampal, Sragen yang kecurian 79 stok.

Baca Juga:

Budget Pas-pasan? Ikuti 9 Inspirasi Dekorasi Pernikahan di Rumah Ini!

Ada juga 800 buku nikah di KUA Mukomuko di Bengkulu yang hilang diambil orang, padahal 500 dari stok tersebut sudah kadaluarsa.

Tidak cuma tahun kemarin saja, salah satu kasus jual buku nikah ilegal terjadi di tahun 2017, tepatnya pada bulan Juli.

KUA Kabupaten Pesaman Barat kehilangan 2.000 buku nikah.

Para petugas KUA Kabupaten Pesaman Barat mengaku stok buku nikah menghilang ketika kantor ditinggalkan saat libur Hari Raya Idul Fitri.



Jual Buku Nikah Kosong Bisa Untung? Ya, Kalau Mau Masuk Penjara

Bingung dengan alasan dibalik pencurian buku nikah, penelusuran VICE sempat tersangkut di akun Facebook yang menawarkan buku nikah secara ilegal.

jual buku nikah

Oknum dengan bebasnya menawarkan dokumen pernikahan seperti surat nikah resmi dan surat nikah sirih seperti menjual baju.

Kabarnya, hilangnya buku nikah ini sudah menjadi hal yang ‘normal’ di kalangan petugas KUA.

Mereka bahkan menjelaskan jika satu KUA kebobolan, biasanya KUA didekatnya adalah sasaran berikutnya.

Kepala KUA Kecamatan Kras di Kediri, M. Fauzan bersaksi kantornya sempat kehilangan 76 buku nikah.

Setelah ditanya alasan dibalik pencurian buku nikah yang tampak sepele, Kepala KUA Sragen, Fadlan menyatakan dokumen pernikahan tersebut ternyata bisa dijual di pasar gelap.

Harganya bervariasi, mulai dari Rp1 sampai Rp20 juta per pasang.

Buku nikah ilegal ini dicurai menjadi sasaran utama para pasangan yang ingin menikah siri dan mau mengurus urusan kredit.

Jangan sampai, deh, kamu berpikir untuk membeli dokumen pernikahan di tempat jual buku nikah ilegal.

Pasalnya, setiap terjadinya pencurian, KUA akan langsung melakukan identifikasi nomor seri buku yang hilang dan langsung dilaporkan ke Kementrian Agama.

Baca Juga:

10+ Tanggal Baik Pernikahan 2020 | Dari Angka Cantik, Bawa Hoki, Sampai Islami

Semoga bermanfaat artikelnya ya, Sahabat 99!

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Blog 99.co Indonesia.

Tak lupa, pastikan kamu menemukan properti idaman di www.99.co/id.

 



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts