Berita Berita Properti

Banyak Dikomplain Warga, Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL Muncul. Menteri ATR Angkat Bicara

2 menit

Wacana penghapusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) semakin gencar didengungkan.

Upaya ini dilakukan pemerintah untuk mempermudah pengurusan izin investasi.

Sebenarnya wacana ini sudah disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional, Sofyan Djalil, September lalu.

Wacana penghapusan IMB dan AMDAL rencananya akan dimasukkan ke dalam rancangan Perppu Omnibus Law Bidang Investasi.

Alasan Munculnya Wacana Penghapusan IMB dan AMDAL

Sofyan memaparkan bahwa salah satu alasan penghapusan IMB adalah karena banyaknya keluhan mengenai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Banyak sekali komplain tentang IMB ngurusnya lama, berbelit-belit, biayanya mahal dan setelah dapat, tidak di-enforce, dilanggar. Sehingga ada yang melesetin IMB menjadi izin melanggar,” jelasnya seperti dilansir dari finance.detik.com.

Hal ini tentunya berdampak pada perizinan yang semakin lama diproses serta biaya yang meroket.

Alhasil, investor pun akan berpikir 2 kali untuk menanamkan modalnya.

Lalu, muncullah 3 opsi yang dicoba untuk menghadirkan solusi, namun Sofyan menegaskan bahwa ini belum menjadi kebijakan.

Baca Juga:

Sudah Oke, Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Bos BUMN | Setuju Tidak?

penghapusan IMB

Opsi pertama adalah penghapusan IMB karena sudah ada rencana detail tata ruang (RDTR) yang mengatur detail tata ruang, namun dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Alternatif pertama adalah kalau sudah tata ruang, IMB tidak perlu, persyaratannya ketat sekali. Persyaratan itu ditambah dengan pengawasan yang ketat, kalau nggak misal nggak benar bongkar, kalau melanggar bongkar,” tambah Sofyan.



Opsi kedua menyebutkan bahwa IMB tetap ada namun dipermudah izinnya.

“Alternatif kedua, IMB tetap tapi dipermudah, kalau dulu ngurusnya 3 bulan 4 bulan, dipercepat. Ngurusnya orang datang ngurus izin, tapi persyaratannya dia harus teken kontrak kemudian diikutin pengawasan yang ketat dan harus kita tambah inspektur,” jelasnya.

Opsi terakhir adalah mempermudah IMB namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan penambahan pihak ketiga seperti konsultan.

“Intinya pemerintah ingin membuat bisnis mudah, ingin menciptakan lapangan kerja. Hari ini lapangan kerja sesuatu yang sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu apapun yang menciptakan hambatan akan dimudahkan,” ungkap Sofyan.

Dari ketiga opsi di atas, belum ada kebijakan yang bisa diambil karena masih dalam tahap pembahasan.

Penghapusan AMDAL

penghapusan AMDAL

Untuk penghapusan AMDAL sendiri, Sofyan menuturkan bahwa AMDAL tak akan dihapus.

Namun, di menambahkan bahwa berdasarkan keterangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), AMDAL bisa dikecualikan.

“(AMDAL dihapus?) Enggak juga, sama seperti tadi karena Bu Siti mengatakan bahwa AMDAL yang ada RDTR bisa disesuaikan di-waive bukan dihapus,” tutupnya.

***

Baca Juga:

Dua Korban Kecelakaan Grabwheels Tewas, Supir Mabuk Penyebabnya

Simak informasi dan berita terbaru lainnya di Blog 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah impian? Cari saja di 99.co/id!



Mukhammad Iqbal

Lulusan Sastra Inggris UPI yang sudah bergelut di dunia kepenulisan sejak 2016. Sempat jadi Copy Editor dan Content Writer, sekarang Content Editor artikel properti hingga lifestyle. Senang menonton film, membaca, dan bermain game hingga larut malam.
Follow Me:

Related Posts