Ada beberapa syarat wajib haji yang harus diketahui oleh umat Islam. Apa saja syarat-syaratnya? Simak dalam artikel ini, ya!
Pada dasarnya syarat wajib haji memiliki banyak versi menurut pendapat ulama.
Namun, pendapat tersebut menyampaikan poin-poin yang sama.
Merujuk keterangan dalam Al-Qur’an dan hadis, persyaratan wajib haji terdiri dari tujuh hal, yakni:
وشرائط وجوب الحج سبعة الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الراحلة والزاد وتخلية الطريق وإمكان المسير
Artinya: “Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, balig, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji.” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1442 H], hal. 177)
Dari pendapat-pendapat yang ada, berikut ini syarat-syarat wajib haji yang paling utama.
Syarat Wajib Haji
1. Beragama Islam
Syarat wajib haji yang pertama adalah beragama Islam.
Orang yang bukan muslim tidak sah melaksanakan ibadah haji, meskipun mengikuti ritual haji secara lengkap.
2. Balig
Balig adalah tahap di mana seorang muslim dianggap telah cukup umur atau mencapai usia dewasa.
Dengan demikian, ibadah haji tidak diwajibkan atas anak kecil dan mereka yang belum balig.
Namun, jika anak tersebut melaksanakan ibadah haji, ibadahnya tetap sah dan hukumnnya sunah.
Di samping itu, ia juga akan mendapatkan ganjaran kebaikan dari Allah Swt..
3. Berakal
Orang-orang yang wajib menunaikan haji adalah orang yang berakal, waras, atau normal.
Bukan orang yang memiliki gangguan kejiwaan atau hilang ingatan.
4. Merdeka
Syarat wajib haji yang selanjutnya adalah merdeka, artinya bukan seorang budak atau hamba sahaya.
Apabila seorang hamba sahaya diberangkatkan haji oleh tuannya, ibadah hajinya terhitung sunah dan bukan wajib.
Ketika telah bebas atau merdeka, ibadah haji harus dilaksanakan kembali.
5. Mampu
Rukun Islam yang kelima adalah melaksanakan haji bagi yang mampu.
Dari rukun Islam tersebut, ditekankan bahwa ibadah haji hanya bagi yang mampu melaksanakannya saja.
Mampu dalam hal ini diartikan sebagai orang yang kebutuhan sehari-harinya sudah tercukupi dan memiliki rezeki lebih untuk melaksanakan ibadah haji.
Tak hanya mampu dari segi materi, mampu yang dimaksud juga termasuk secara fisik.
Hal ini pun dijelaskan dalam surah Ali ‘Imran ayat 97:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الۡبَيۡتِ مَنِ اسۡتَطَاعَ اِلَيۡهِ سَبِيۡلً
Artinya: (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu.
***
Demikian syarat-syarat wajib haji bagi umat Islam.
Simak artikel informatif lainnya hanya di www.99updates.id.
Ikuti juga Google News Berita 99.co untuk mendapatkan update terbaru.
Apabila sedang mencari hunian, cek rekomendasinya di www.99.co/id.
Menemukan hunian yang sesuai kriteria kini #SegampangItu!