ASNPT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan terlibat langsung dalam pembangunan rumah dinas ASN di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Kabarnya, proyek ini memiliki nilai total hingga puluhan triliun, lo. Berikut ulasan selengkapnya!
Pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara rencananya akan mulai berjalan di tahun 2023.
Selain Summarecon, ada dua investor lainnya yang terlibat, yakni PT Risjadson Brunsfield Nusantara – CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
Untuk lebih jelasnya, simak artikel mengenai proyek rumah dinas ASN berikut ini, ya!
Summarecon Garap Proyek Rumah Dinas ASN di IKN
Proyek pembangunan rumah dinas ASN di IKN Nusantara ini akan berlangsung dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ada tiga investor yang akan terlibat di dalamnya dengan total investasi mencapai Rp41 triliun.
Rinciannya adalah Rp1,67 triliun dari Summarecon, Rp30,8 triliun dari Konsorsium Nusantara, dan Rp8,65 triliun dari KLHC.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun hunian di kawasan Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.
Targetnya, seluruh hunian tersebut akan menampung sebanyak 14.500 ASN dan Hankam.
Untuk mempercepat realisasinya, Summarecon kini mulai menyusun studi proyek kerja sama dengan pemerintah melalui skema prakarsa.
Menurut keterangan Sekretaris Perusahaan Summarecon, Agung Jemmy Kusnadi, ada enam tower hunian yang akan menjadi tanggung jawab mereka di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
“Saat ini kami masih dalam tahap diskusi tentang detail kebutuhan proyek tersebut,” jelas Jemmy, dilansir dari bisnis.com, Senin (09/01/2023).
Namun, untuk rincian detail proyek tersebut ia belum mau menjelaskannya secara rinci.
Agung hanya menjelaskan bahwa proyek ini nantinya akan direalisasikan dalam bentuk pembangunan apartemen.
“Rencanya tower,” pungkas Jemmy.
Sebagai catatan, Summarecon telah mengantongi Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Spesifikasi Kediaman ASN di IKN
Penjelasan Jemmy terkait tipe hunian yang akan dibangun Summarecon sejalan dengan spesifikasi rumah dinas ASN yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Menurut peraturan tersebut, spesifikasinya adalah
- rumah tapak seluas 580 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Tinggi Negara,
- rumah tapak seluas 490 meter persegi untuk Pejabat Negara,
- rumah tapak seluas 390 meter persegi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Eselon,
- rumah susun seluas 290 meter persegi untuk JPT Pratama/Eselon 2,
- rumah susun seluas 190 meter persegi untuk Administrator/Eselon 3, dan
- rumah susun seluas 98 meter persegi untuk Pejabat Fungsional dan staf lainnya.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.
Temukan artikel menarik lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi juga 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.
Ada beragam penawaran menarik seperti perumahan Rosalie Hills.