Bangunan bertingkat menjadi pemandangan yang biasa di kota-kota besar di Indonesia. Namun di wilayah ini, bangunan lebih dari 3 lantai dilarang berdiri. Apa penyebabnya?
Property People, kamu tentu tidak asing dengan bangunan lebih dari 3 lantai atau bangunan bertingkat.
Gedung bertingkat terus tumbuh di kota-kota yang ada di Indonesia.
Mereka dianggap sebagai solusi untuk mengatasi terbatasnya lahan di perkotaan.
Namun, daerah ini malah melarang pembangunan bangunan lebih dari 3 lantai.
Daerah manakah yang dimaksud?
Yuk, cari tahu faktanya di bawah ini!
Bangunan Lebih dari 3 Lantai Dilarang Dibangun di Wilayah Ini
Bupati Karanganyar, Juliyatmono melarang pembangunan gedung tinggi lebih dari tiga lantai di kawasan wisata di Kecamatan Ngargoyoso.
Juliyatmono menilai keberadaan gedung-gedung tinggi bisa merusak keindahan alam Ngargoyoso.
Menurutnya, kawasan Ngargoyoso telah dikenal dengan pemandangan alamnya yang sangat indah.
Hal ini tidak berlebihan, berada di kaki Gunung Lawu membuat Ngargoyoso diberkahi panorama lama yang bikin wisatawan berdecak kagum.
“Bangunan tingkat maksimal dibatasi tiga lantai ke atas dan dua basement saja. Kalau dibangun tinggi-tinggi akan menghilang pesona alam disana,” katanya dikutip dari Solopos.com
Proyek Jembatan Kaca Kemuning Sky Hills
Masih melansir sumber yang sama, Ngargoyo telah menjadi daya tarik wisata baru di Kaki Lawu setelah Tawangmangu.
Salah satu destinasi wisata andalan di Ngargoyoso adalah Desa Wisata Kemuning.
Desa Wisata Kemuning akan semakin menarik jika jembatan kaca di sana selesai dibangun.
Proyek jembatan kaca ini sempat terbengkalai selama lima tahun, yakni sejak 2017.
Kini jembatan yang dulu akan dinamai Kemuning Glass Sky Bridge akan dilanjutkan pembangunannya oleh The Lawu Group.
Pembangunan jembatan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022.
The Lawu Group selaku pihak yang membangun akan memberi nama baru jembatan kaca ini, yaitu Kemuning Sky Hills.
“Jembatan kaca ini sudah dilanjutkan lagi pembangunannya. Nanti malam tahun baru sudah bisa diluncurkan,” ujarnya.
***
Nah, itulah tadi kabar seputar kawasan yang tak boleh diisi oleh bangunan lebih dari tiga lantai.
Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuanmu, Property People.
Cari tahu informasi menarik lainnya di Berita.99.co.
Ikuti pula Google News Berita 99.co Indonesia untuk membaca artikel properti dan gaya hidup paling up to date.
Sedang mencari rumah impian di Depok? Perumahan Mutiara Pancoran Mas bisa jadi opsi yang tepat.
Temukan beragam promo menarik hanya di www.99.co/id dan Rumah123.com.
Kami selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan rumah, apartemen terbaik.