Masih belum familier dengan istilah letter of intent? Yuk, lihat saja informasi lengkapnya pada artikel ini!
Dalam transaksi jual dan beli properti, banyak hal yang harus dipelajari dan diketahui untuk menyiapkan setiap keperluan dokumennya.
Adapun salah satu dokumen yang kerap diperlukan merupakan surat pernyataan resmi dari seseorang atau perusahaan yang menyampaikan ketertarikan untuk membeli produk properti.
Nah, surat minat properti itu disebut juga dengan istilah letter of intent (LOI).
Kedudukan dokumen LOI dalam transaksi properti dirasa cukup penting, apalagi jika produknya banyak diincar orang.
Mengingat LOI begitu penting, pembuatannya pun tidak bisa dilakukan dengan sembarang.
Ada sistematika tersendiri yang perlu dihadirkan pada LOI agar penjual bisa menerima informasi yang diberikan.
Untuk memudahkanmu dalam membuat letter of intent, berikut Berita 99.co Indonesia hadirkan informasi lengkapnya yang bisa kamu simak dalam uraian di bawah ini.
Apa Itu Letter of Intent (LOI)?
Pada transaksi properti, LOI dibuat oleh pembeli oleh perseorangan atau institusi untuk diberikan kepada penjual.
Pengajuan surat LOI digunakan untuk transaksi properti yang besar, seperti tanah dan bangunan.
LOI bisa dikatakan sebagai jalan pembuka untuk terwujudnya komunikasi, diskusi, atau pertukaran pendapat antara kedua belah pihak tersebut.
Isi dari LOI berupa pernyataan untuk mengajukan niat, tindakan spesifik, dan langkah-langkah yang akan diambil.
Lalu, dari LOI, pembeli dapat memperkenalkan diri secara resmi.
Maka, bisa dikatakan bahwa LOI dapat memberi informasi kepada penjual bahwa ada salah satu pihak yang beritikad baik tertarik dengan properti yang disedang dijual.
Cara Membuat Letter of Intent
Dalam membuat letter of intent, kamu perlu memahami tata cara pembuatannya terlebih dahulu.
Berikut rinciannya:
- Cantumkan kop resmi kalau kamu mewakili suatu instansi.
- Tuliskan maksud dari surat tersebut, misalnya, “Hal: Surat ketertarikan membeli”.
- Kalau kamu melampirkan sesuatu, tulis apa saja lampiran tersebut.
- Tulis nama pemilik properti atau nama orang yang dituju beserta alamat atau domisilinya.
- Tulis sapaan resmi, misalnya “Dengan hormat”.
- Pada paragraf pertama, sebutkan profil properti yang kamu minati lalu sampaikan keinginan untuk membelinya.
- Paragraf selanjutnya bisa kamu jadikan bagian penutup, seperti ucapan terima kasih dan berapa besar keinginanmu untuk melakukan diskusi lebih jauh.
- Berikan beberapa baris kosong.
- Berikan ruang untuk tanda tangan dengan bagian atasnya ditulis tempat dan tanggal surat dibuat. Di bawahnya tulis nama jelas pengirim.
- Bila tidak memakai kop surat, berikan nomor telepon, alamat email, dan alamat kantor.
Contoh Letter of Intent
Jakarta, 15 Maret 2022
Hal: Surat Minat Membeli Tanah
Lampiran: –
Gedung Merdeka …..
Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan, Property People.
Silakan baca ulasan terkait properti lainnya di Berita.99.co
Cek dan ikuti Google News Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan informasi properti terbaru.
Ingin mendapatkan rumah untuk keluarga? Yuk, cek www.99.co/id danRumah123.com.
Sebagai opsi, Grand Dahlia Cluster Depok bisa jadi pilihan tepat buat kamu, lo.
Yuk, langsung saja akses sekarang dan dapatkan promo terbatas karena kami selalu #AdaBuatKamu.