Beberapa waktu lalu, Luhut Pandjaitan sempat menghebohkan publik. Ia secara terang-terangan menyatakan dirinya menguasai lahan pemerintah seluas ribuan hektare. Untuk lebih jelasnya, simak berita lengkapnya berikut ini!
Kabar terkait lahan ini mencuat ke permukaan pada 2019.
Saat itu, Luhut mengakui sendiri kabar yang beredar tentang dirinya dan tanah negara.
Bahkan, ia mengatakan, lahan negara yang ia miliki itu dipergunakan untuk keperluan usaha batu bara pribadi.
Penasaran dengan berita selengkapnya?
Melansir laman galamedia.pikiran-rakyat.com, simak ulasannya di bawah ini!
Luhut Pandjaitan Miliki Tambang Batu Bara 6 Ribu Hektare
Menteri Komarves, Luhut Pandjaitan mengaku menguasai lahan negara seluas 6.000 hektare.
Lahan yang berlokasi di Kalimantan Timur itu digunakan untuk tambang batu bara.
“Saya punya tambang batu bara yang tengah berjalan. Kira-kira enam ribu hektare. Lahannya milik pemerintah dan itu berproduksi,” kata Luhut beberapa waktu lalu.
Luhut menyebutkan bahwa lahan tersebut bukanlah Hak Guna Usaha (HGU).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengklaim pengelolaan lahan bukan persoalan selama pengusaha melakukan kewajibannya.
“Saya pikir kalau sepanjang lahan produktif dan pengusahanya melakukan kewajiban yang harus dilakukan dengan benar, ya tidak jadi masalah,” ujar Luhut.
Tolak Buka Data Pengusaha yang Dapat HGU
Saat disinggung apakah pemerintah akan membuka data para pengusaha yang mendapat HGU atas lahan negara, Luhut tidak menjawab dengan tegas.
Ia berdalih hal tersebut sudah dapat dilihat lewat kebijakan Satu Peta Nasional (One Map Policy).
Menurutnya, pemerintah tak perlu mengumumkan penerima HGU.
Jenderal TNI ini beralasan masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya secara mandiri.
“Sudah terbuka, ya. Itu berlaku untuk semua. Ngapain diumumkan ke publik. Tinggal cari saja,” ujar Luhut.
Langsung Dihantam Kritik dari Aktivis
Pernyataan Luhut Pandjaitan soal kepemilikan lahan pemerintah langsung mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari aktivis Nicho Silalahi.
Ia menyindir Luhut yang seorang pejabat negara justru menguasai lahan pemerintahan untuk kepentingan pribadi.
“Mumpung sedang berkuasa maka suka-suka dia menguasai lahan negara untuk kepentingan pribadi,” kata Nicho dalam cuitan Twitter pribadinya pada Senin, (4/10/2021).
Nicho juga mempertanyakan bahwa hal yang dilakukan Luhut bukankah termasuk bagian dari bentuk korupsi.
“Bukankah penguasaan lahan pemerintah oleh pejabat untuk kepentingan pribadi itu sebuah bentuk korupsi?” tanya Nicho.
Penggiat media sosial ini melanjutkan, bahwa seandainya terjadi revolusi, maka ia akan ‘mengganyang’ pejabat seperti Luhut Pandjaitan.
“Jika terjadi revolusi, maka model pejabat begini targetku untuk diganyang,” tegasnya.
***
Semoga pembahasan lahan milik Luhut Pandjaitan di atas dapat bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Pantau secara berkala artikel seputar lahan pejabat negara lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian dijual seperti Urban Signature di Ciracas, Jakarta Timur?
Wujudkan rumah yang kamu impikan hanya di 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.