Berita Berita Properti

Melongok Simpang Susun Semanggi, Infrastruktur Warisan Ahok yang Dibangun tanpa APBD. Diteruskan Djarot, Diresmikan Jokowi!

2 menit

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mewariskan salah bangunan infrastruktur Simpang Susun Semanggi yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga kini.

Tak tanggung-tanggung, Simpang Susun Semanggi disebut-sebut sebagai karya monumental Ahok yang menghabiskan dana sekitar Rp360 miliar.

Untuk kamu ketahui, infrastruktur ini merupakan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) dengan panjang mencapai 1.622 meter dan memiliki desain unik nan megah.

Pasalnya, proyek tersebut menjadi yang pertama di Indonesia dengan bentang terpanjang di atas jalan tol dalam kota Jakarta secara full precast melengkung (hiperbolik).

“Kalau menurut saya ini karya yang cukup monumental baik dari sisi teknis konstruksi, percepatan, termasuk juga dengan pembiayaan dan pencahayaannya,” tutur Djarot Saiful Hidayat, eks Wakil Gubernur DKI Jakarta di Era Ahok.

“Jadi faktornya itu monumental,” tambahnya ketika meninjau bangunan tersebut pada 2017 silam sebagaimana dikutip liputan6.com.

Dibangun Tanpa APBD

simpang susun semanggi

sumber: liputan6.com

Proyek Simpang Susun Semanggi digagas oleh Ahok dan pembangunannya tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun biaya yang didapat menggunakan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dari PT. Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Buildeing Company dengan nilai sekira Rp360 miliar.

“Ini sejarah sipil pertama di Indonesia yang memasang precast membentang sepanjang 80 meter di atas Semanggi. Jadi ini pertama kali sejarah Semanggi kita konstruksi sipil begitu luar biasa,” ucap Ahok kala itu, dikutip Tribunnews.com.

Sebagai informasi, KLB merupakan instrumen penataan ruang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Menurut UU ini pengembang hanya bisa membangun dengan luas dan tinggi bangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam izin yang diberikan.



Apabila ada kelebihan luas bangunan, maka pengembang wajib membayar kompensasi atau semacam denda.

Dengan cara ini, Pemprov DKI kala itu dapat mendorong para pengembang lebih tertib membangun sesuai izin yang diberikan.

Diresmikan Presiden Jokowi

peresmian simpang susun semanggi

sumber: liputan6.com/Angga Yuniar

Melansir berbagai sumber, Simpang Susun Semanggi mulai dibangun sejak tahun 2016 dan rampung pada 2017.

Kala itu, Ahok menjadi sosok penggagas yang kemudian pembangunannya diteruskan oleh Djarot.

Diketahui, Djarot Saiful Hidayat diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI lantaran Ahok divonis 2 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

Kemudian, pada 17 Agustus 2017, Presiden Jokowi pun meresmikan Simpang Susun Semanggi dan memuji pembangunan Pemerintah Provinsi DKI.

“Saya sangat menghargai kecepatan pembangunan Simpang Susun Semanggi, yang cepat sekali, satu tahun. Sangat menghargai kerja Gubernur sekarang (Djarot) maupun Gubernur sebelumnya (Ahok),” kata Jokowi dalam peresmian tersebut.

***

Semoga informasinya bermanfaat, Sahabat 99.

Pantau terus artikel terbaru di Berita 99.co Indonesia.

Jika kamu sedang mencari rumah di sekitar Jakarta Timur, bisa jadi Asya adalah jawabannya.

Kunjungi 99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian ideal, karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Follow Me:

Related Posts