Omar Dhani, Panglima TNI AU yang menjabat periode 1962-1965 pernah dituduh terlibat G30S PKI. Ia pun divonis mati dan dipenjara puluhan tahun!
Meski pada saat itu masih berusia muda, tapi nama Omar Dhani begitu diperhitungkan setelah dirinya langsung dipilih oleh Presiden Soekarno untuk menjadi Menteri/Panglima Angkatan Udara.
Bahkan melansir laman merdeka.com, Omar Dhani saat pengangkatannya merupakan Panglima TNI AU termuda sepanjang sejarah.
Tercatat pada saat itu ia masih berusia 38 tahun.
Media historia.id melabeli Omar Dhani sebagai ‘Sukarnois’ karena loyal terhadap sang proklamator.
Penunjukan Omar Dhani pun pada saat itu menuai kontra, khususnya di kalangan perwira tinggi Angkatan Darat (AD) lantaran Dani dinilai masih berusia sangat muda.
Padahal menurut pihak AD, banyak perwira AU yang lebih senior daripada Omar Dhani.
Terlepas dari kariernya yang moncer di dunia militer karena ‘disukai’ Soekarno, Omar Dhani mesti mendapat masalah besar saat awal-awal menjabat sebagai Panglima TNI AU karena ia dinilai mendukung gerakan G30S PKI.
Akibatnya ia harus divonis mati dan dipenjara puluhan tahun. Berikut cerita selengkapnya!
Panglima TNI AU Omar Dhani Diklaim Terlibat G30S PKI
Melansir laman merdeka.com, pada tahun 1965 terjadi peristiwa besar, yaitu G30S PKI.
Tahun tersebut di mana Omar Dhani belum lama menjabat sebagai Panglima TNI AU.
Lantaran peristiwa tersebut, mengutip laman historia.id, Omar Dhani langsung mengeluarkan pernyataan yang isinya kurang lebih AURI atau Angkatan Udara Republik Indonesia tidak turut campur dalam G30S.
Lebih lanjut, AURI pun setuju dengan gerakan pembersihan dalam tubuh tiap alat revolusi sesuai garis Pemimpin Besar Revolusi (Presiden Soekarno).
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk keterlibatan Omar Dhani oleh kelompok Soeharto dalam mendukung G30S PKI.
Terlebih sang Panglima TNI AU membiarkan Landasan Udara Halim Perdanakusumah yang notabene berada di bawah wewenangnya sebagai tempat Latihan Pemuda Rakyat.
Pemuda Rakyat sendiri adalah sayap pemuda dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Masih mengutip laman merdeka.com, sampai akhirnya, pada 25 Desember 1966 Dhani diadili untuk kemudian dijatuhi hukum mati.
Namun pada tahun 1980 hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup.
Kemudian pada 2 Juni 1995 ia mendapat grasi dan bisa menghirup udara bebas—setelah dipenjara selama 29 tahun—pada 15 Agustus 1995.
Wafat Tahun 2009
Sang Panglima TNI termuda ini pun wafat pada tahun 2009.
Ia meninggal karena lanjut usia dan mengidap beberapa penyakit, seperti radang paru-paru.
Omar Dhani dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Pesona Prima Cikahuripan 5 & 6 dapat jadi opsi tepat jika kamu sedang mencari hunian di daerah Cileungsi, Bogor.
Informasi lebih lanjut, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!