Sepanjang dua periode era kepemimpinan Jokowi, masih banyak menteri yang terbukti menerima suap. Siapa sajakah itu? Ini dia deretan menteri era Jokowi yang ditangkap oleh KPK!
Para menteri yang tersandung kasus korupsi ini berjumlah empat orang dan berada di dua kabinet berbeda.
Dua orang berasal dari Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan dua lagi dari Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Namun, seluruhnya merupakan pejabat publik yang berasal dari partai politik.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai menteri korup di era Jokowi.
4 Menteri Era Jokowi yang Terima Suap
1. Imam Nahrawi
Pertama ada Imam Nahrawi yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka korupsi pada 18 September 2019.
Ia tersandung kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Menurut liputan6.com, Nahrawi terbukti menerima uang dengan total Rp26,5 miliar dari pihak KONI.
Akibat tindakannya ini di tahun 2020 Nahrawi mendapat vonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.
Tidak hanya itu, ia juga kehilangan hak politik selama 4 tahun lamanya.
2. Idrus Marham
Menteri korup berikutnya adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terjerat kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dilansir dari tribunnews.com, ia terbukti menerika suap sebesar Rp2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Tujuan pemberian suap ini adalah untuk melancarkan penandatanganan kerja sama terkait pembangunan pembangkit listrik di provinsi Riau.
Pengadilan kemudian menjatuhkan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta, serta subsidier 2 bulan kurungan pada Idrus.
3. Edhy Prabowo
Selanjutnya, ada Edhy Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Di tahun 2020, ia tersandung dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.
Menurut bbc.com, total suap yang Edhy terima mencapai angka Rp24,6 miliar.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memvonis Edhy 9 tahun penjara dengan denda sebesar Rp400 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga harus membayar uang pengganti sekitar Rp9,6 miliar dan $77 ribu serta kehilangan hak politik selama 3 tahun setelah bebas.
4. Juliari Batubara
Terbaru, ada Juliari Batubara yang semakin menambah panjang daftar menteri korup.
Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju ini terbukti melakukan korupsi bansos Covid-19.
Dilansir dari tempo.co, total uang yang Juliari terima untuk kepentingan pribadinya mencapai Rp14,5 miliar.
Atas tindakannya ini, pengadilan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada Juliari di tanggal 23 Agustus 2021.
Ia juga kehilangan hal politik selama 4 tahun setelah selesai menjalani hukuman.
***
Itu dia deretan menteri korup di era Jokowi yang telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi 99.co/id serta Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian!
Ada banyak pilihan properti menarik, seperti kawasan Alexandria Premiere Cimanggis.