Berita Ragam

Pernah Berkuasa di Indonesia Selama 32 Tahun, Apakah Benar Soeharto Korupsi?

2 menit

Isu mengenai Soeharto korupsi diketahui pasca dirinya lengser dari kursi presiden. Sejumlah fakta pun terungkap mengenai kasus ini.

Soeharto merupakan Presiden Indonesia yang mempunyai masa jabat paling lama, yaitu 32 tahun.

Selama masa baktinya itu, Soeharto mempunyai julukan sebagai ‘Bapak Pembangunan’ karena mampu membangun Indonesia di segala bidang.

Namun, sepanjang menjadi presiden, Soeharto kerap dikaitkan dengan isu-isu miring, salah satunya pemerintahan Soeharto kental sekali unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN.

Lalu, apakah benar jika Soeharto korupsi selama menjabat sebagai presiden Indonesia?

Untuk tahu jawabannya, simak ulasannya di bawah ini!

Apakah Benar Jika Soeharto Korupsi?

soeharto korupsi

sumber: tokopedia.com

1. Sudut Pandang Sejarawan

Melansir laman cnnindonesia.com, sejarawan yang juga Pemimpin Redaksi (Pimred) media Historia mengungkap, jika Soeharto pernah disebut sebagai salah satu kepala negara terkorup di dunia menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bahkan, Soeharto menempati urutan paling atas dibanding kepala negara yang lain.

“Kita ingat PBB waktu itu, Sekjen-nya Ban Ki-moon salah satunya pernah menyebutkan ada sepuluh pemimpin negara di dunia ini yang korup, nomor satu ya, mohon maaf Soeharto,” jelas Bonnie, di sebuah acara, pada 7 Desember 2018 lalu.

Lebih jauh Bonnie mengurai, bila ia tak bermaksud untuk membicarakan Soeharto secara personal.

Sebab baginya, masyarakat sering salah kaprah tatkala membicarakan Soeharto. Seolah sang presiden diserang secara pribadi.

“Tidak, dia itu institusi, dia itu kepala negara, dia itu presiden dari sebuah masa (yang menjabat) 30 tahun lebih,” terang Bonnie.



Masih melansir laman cnnindonesia.com, lebih parahnya lagi menurut Bonnie, selain korupsi, pemerintahan di bawah rezim Soeharto mempersempit kebebasan pers.

“Pers tidak punya kebebasan untuk memberitakan soal-soal korupsi tadi. Artinya udah klop, pers tidak bisa memberitakan secara bebas, korupsinya ada,” tambahnya.

2. Sudut Pandang Hukum

Menurut laporan detik.com, pada November 2018 lalu, ahli hukum tata negara, Bayu Dwi Anggono mengatakan, jika Soharto korupsi bukan sekadar isu lagi, tapi sudah menjadi keputusan hukum negara.

“Soeharto sebagai Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahannya melakukan praktik penyalahgunaan wewenang yang membawa kerugian keuangan negara (korupsi) bukan lagi hanya sebuah opini, melainkan sudah menjadi keputusan hukum negara,” ujarnya.

Ungkapan Bayu bukan tanpa alasan, pasalnya ada beberapa keputusan hukum, berupa Tap MPR atau putusan pengadilan yang di dalamnya sudah menyebut jika selama pemerintahan Soeharto, terjadi praktik Korupsi.

Termasuk dilakukan oleh sang presiden sendiri.

Masih melansir laman news.detik.com, berikut beberapa putusan hukum oleh negara tersebut:

  • Pada 31 Maret 2000, kejaksaan menetapkan Soeharto sebagai tersangka atas dugaan korupsi tujuh yayasan yang dipimpinnya.
  • Pasal 4 Tap MPR XI/MPR/1998 berisi perintah negara untuk melakukan penegakan hukum terhadap Soeharto.
  • Pada 9 Juli 2007, Kejaksaan Agung menggugat Soeharto secara perdata.

Dan berbagai keputusan lainnya.

***

Itulah beberapa sudut pandang soal Soeharto korupsi.

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Baca ulasan seru lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Mustika Village Sukamulya adalah hunian terjangkau yang bisa kamu temukan di Cikarang, Bekasi.

Informasi lebih lanjut, silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!



Insan Fazrul

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas properti, pendidikan, gaya hidup, hingga teknologi.
Follow Me:

Related Posts