Penasaran siapa saja sosok koruptor termuda yang pernah tertangkap oleh KPK? Yuk, simak daftar lengkapnya dalam artikel berikut ini!
Kasus korupsi memang masih menjadi momok terbesar di Indoneia.
Bahkan, kini banyak pelakunya yang masih muda dengan rentang usia 20-30 tahunan.
Untuk lebih jelasnya, ini dia daftar koruptor termuda yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
5 Koruptor Termuda yang Ada di Indonesia
1. Zumi Zola
Pertama, ada Zumi Zola Zulkifli yang sempat menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
Masa jabatannya kala itu berlangsung dari tahun 2011 hingga 2016.
Dua tahun setelah lengser, KPK menangkapnya sebagai terduga kasus suap RAPBD.
Tidak main-main, menurut kompas.com, nilai suap yang melibatkannya ini mencapai Rp3,4 miliar.
Selain itu, ia menjadi terduga penerima gratifikasi senilai Rp49 miliar.
Ketika tertangkap, pria kelahiran tahun 1980 ini genap berusia 38 tahun.
2. Angelina Sondakh
Ada juga Angelina Sondakh yang berusia 35 tahun ketika tertangkap oleh KPK.
Wanita kelahiran 1977 ini terseret kasus korupsi dan suap terkait proyek Wisma Atlet Palembang SEA Games.
Menurut viva.co.id Angelina terbukti menerima total suap mencapai Rp17 miliar dari Grup Permai.
Oleh sebab itu, salah satu koruptor termuda ini kemudian harus menjalani hukuman selama 4 tahun 6 bulan di penjara.
3. M. Syahrial
Pria kelahiran 1988 ini sempat meraih rekor Muri sebagai wali kota termuda di Indonesia.
Siapa sangka ia juga akan tercatat sebagai salah satu koruptor termuda di usia 33 tahun.
Di tahun 2021, ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Lelang jabatan ini terjadi ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Tanjung Balai periode 2016-2021.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan suap sebesar Rp1,6 miliar agar bisa maju dalam pilkada selanjutnya.
4. Muhammad Nazaruddin
Di usia 33 tahun, Nazaruddin resmi menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke 26.
Total suap yang ia terima mencapai angka Rp4,6 miliar dan berasal dari PT Duta Graha Indah.
Tidak hanya itu, ia juga menjadi terdakwa gratifikasi serta money laundry di tahun 2016.
Nazaruddin terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp40,37 miliar.
5. Nur Afifah Balqis
Terakhir, ada Nur Afifah Balqis yang memecahkan rekor sebagai koruptor termuda di usia 24 tahun.
Ia menjadi tersangka korupsi karena menampung suap untuk Bupati Penajam Paser Utara.
Tidak hanya menerima, ia juga mengelola serta menyimpan uang suap tersebut.
Total dana yang KPK sita dari rekeningnya mencapai Rp447 juta.
***
Semoga informasi ini dapat bermanfaat, Sahabat 99!
Jangan lupa baca artikel terkini lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu tertarik untuk tinggal di kawasan Cluster Griya Sakinah?
Temukan penawaran terbaik hanya di situs properti 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.