Belum lama lalu, pendeta Saifuddin viral di media sosial karena menuntut Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Apa alasannya? Simak di sini!
Kasus penistaan agama Islam tak kunjung reda.
Setelah Muhammad Kace dan Yahya Waloni dilaporkan ke polisi karena dinilai mencemooh Islam, kini giliran seorang pendeta asal NTB yang terjerat kasus sama.
Pendeta Saifuddin Ibrahim dikecam netizen setelah videonya yang meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil menghapus ayat-ayat Al-Qur’an viral.
Tak tanggung-tanggung, Saifuddin meminta Yaqut untuk menghapus tidak hanya satu, tetapi 300 ayat Al-Qur’an.
Ironisnya, sosok pendeta kelahiran 26 Oktober 1965 ini dulu memeluk agama Islam.
Berikut berita selengkapnya!
Pendeta Saifuddin Ibrahim Viral setelah Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur’an
Tuntutan Saifuddin untuk Menteri Agama Indonesia tersampaikan lewat sebuah video di kanal Youtube NU Garis Lurus.
Pada video tersebut, Saifuddin mengatakan alasan di balik tuntutannya adalah kuatnya ajaran intoleransi, kekerasan, dan radikalisme dalam Al-Qur’an.
Ia juga menjelaskan, ini bukan pertama kalinya ia menyampaikan keluh kesah tentang hal ini.
Sebelumnya, ia pernah mencoba menyampaikannya langsung ke Menteri Agama, tetapi tidak ada tanggapan.
“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada Menteri Agama, dan ini adalah menteri yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” kata Saifuddin seperti dikutip dari sumbar.suara.com, Senin (14/3/2022).
Saifuddin juga turut berkomentar tentang kasus toa masjid tidak lama lalu.
Menurutnya, keputusan Menteri Agama untuk mengatur batas volume toa masjid merupakan langkah yang tepat.
Hal lain yang ia bahas adalah pelajaran agama dan madrasah yang menurutnya melahirkan banyak pemikiran radikal.
“Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah mengajar di Pesantren, jadi saya ngerti, Pak,” lanjutnya.
Dulu Beragama Islam dan Pernah Dipenjara
Ya, pendeta Saifuddin Ibrahim dulu pernah mengenyam pendidikan di sebuah pesantren.
Dirinya bahkan melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Ini karena pria yang sekarang bernama Abraham Ben Moses ini merupakan pria muslim, sampai akhirnya memutuskan untuk pindah agama di tahun 2006.
Setelah pindah agama, Saifuddin sering diperbincangkan masyarakat karena ucapannya yang dianggap menghina agama Islam.
Pada tahun 2017, Saifuddin ditangkap polisi dan divonis empat tahun penjara karena menistakan Nabi Muhammad saw.
***
Bagaimana tanggapan kamu tentang berita di atas?
Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian impian di Kota Bandung?
Temukan beragam pilihan perumahan seperti di Dago Village hanya di 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami memang #AdaBuatKamu.