Tak bisa dipungkiri, di berbagai wilayah Indonesia, masih banyak masyarakat yang memiliki rumah tidak layak. Terlebih pada deretan provinsi berikut ini, masyarakat yang sudah berumah tangga banyak yang hanya tinggal di hunian dengan luas lantai bawah 19 meter persegi.
Melansir dari kompas.com, ukuran lantai tersebut bisa diartikan tidak ideal bagi sebuah rumah tangga.
Alasannya, standar ukuran luas hunian per orang Indonesia adalah sekitar 9 meter persegi.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).
Dengan luas 19 meter persegi, hunian itu hanya bisa dihuni oleh dua orang saja.
Jika ditempati lebih dari dua orang, tentunya rumah tersebut tidak termasuk dalam kategori rumah layak yang sehat.
Provinsi yang Warganya Punya Rumah Tidak Layak
Ironisnya, terdapat sejumlah provinsi besar yang mendulang persentase terbanyak terkait rumah tangga dengan luas lantai kurang dari 19 meter persegi.
Kondisi itu terungkap dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2022 yang menyajikan data tentang perumahan dan lingkungan.
Distribusi Persentase Rumah Tangga Menurut Provinsi dan Luas Lantai
Laporan tersebut pun melampirkan data tentang distribusi persentase rumah tangga menurut provinsi dan luas lantai per meter persegi pada tahun 2021 yang terbagi menjadi lima ukuran, seperti luas lantai kurang dari
- 19 meter persegi;
- 20-49 meter persegi;
- 50-99 meter persegi;
- 100-149 meter persegi; dan
- lebih dari 150 meter persegi.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa luas lantai merupakan luas lantai yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari (sebatas atap).
Bagian-bagian yang digunakan bukan untuk keperluan sehari-hari tidak dimasukkan dalam penghitungan luas lantai.
Kategori Rumah Tidak Layak Huni
Di Indonesia, masih ada banyak rumah yang dikategorikan rumah layak.
Adapun ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- 3,40 persen rumah dengan luas lantai kurang dari 19 meter persegi
- 28,24 persen memiliki luas lantai 20-49 meter persegi
- 46,87 persen luas lantai 50-99 meter persegi
- 13,60 persen rumah tangga punya luas lantai 100-149 meter persegi
- 7,88 persen dengan luas lantai lebih dari 150 meter persegi
Masih melansir dari kompas.com, berikut ini merupakan wilayah Indonesia yang punya rumah tangga tinggal di hunian tidak layak:
- DKI Jakarta dengan 15,92 persen
- Bali dengan 12,23 persen
- Papua 11,90 persen
- DI Yogyakarta 9,82 persen
- Maluku 6,86 persen
***
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.
Jangan lupa untuk terus pantau artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Jika kamu sedang mencari perumahan nyaman di sekitar Karawang, bisa jadi Buana Kotabaru Raya adalah jawaban yang tepat.
Cek selengkapnya di www.99.co/id dan rumah123.com.