Berita Selebriti

Bebas dari Penjara, Ini Total Kekayaan Angelina Sondakh setelah Korupsi Wisma Atlet. Fantastis!

2 menit

Mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh, dikabarkan bebas hari ini (3/3/2022).

Keputusan tersebut datang dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

“Pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dikutip dari siaran persnya, seperti dilansir liputan6.com.

Rika menambahkan bahwa Angelina akan mengikuti program bimbingan lanjutan Balai Permasyarakatan Jakarta yang berlangsung selama 3 bulan.

Memenuhi Syarat Program CMB

angelina sondakh

sumber: suara.com

Angelina menurut Rika juga telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

Sayangnya, Angelina tidak dapat membayar uang pengganti yang diputuskan oleh majelis hakim.

“Karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022,” beber Rika.

Total Kekayaan Angelina Sondakh setelah Bebas Penjara

Setelah bebas dari penjara, tentu salah satu hal yang banyak dipertanyakan oleh khalayak ramai adalah kekayaan dari Angelina sendiri.



Angelina sendiri masuk penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet pada 2012 saat ia masih menjabat sebagai anggota legislatif.

Setelah melalui masa penjaranya, Angelina mengaku sudah tidak ingin berhubungan lagi dengan dunia politik.

Nah, total kekayaan mantan istri almarhum Adjie Massaid ini pun menjadi buah bibir di sosial media setelah kabar bebasnya muncul di berbagai kanal berita.

Melansir dari suara.com, disebutkan bahwa hartanya saat ia masih menjabat menjadi anggota DPR adalah sebesar Rp6 miliar.

Harta tersebut meliputi harta bergerak, harta tidak bergerak, giro, surat berharga, serta harta setara kas.

Meski begitu, rupanya Angelina harus menanggung utang yang terbilang cukup besar, yakni sebanyak Rp39,6 miliar.

Besaran tersebut termasuk denda yang harus dibayarkan kepada negara akibat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.

Hingga saat ini, masih belum ada kabar apakah utang tersebut sudah berhasil dilunasi atau belum.

***

Itulah berita mengenai kekayaan Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara.

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kalian ya, Sahabat 99.

Pantau terus informasi menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian nyaman di sekitar Sidoarjo? Bisa jadi Grand Teratai adalah pilihan yang tepat.

Jangan lup, cek ragam pilihan lainnya hanya di www.99.co/id dan www.rumah123.com.



Mukhammad Iqbal

Lulusan Sastra Inggris UPI yang sudah bergelut di dunia kepenulisan sejak 2016. Sempat jadi Copy Editor dan Content Writer, sekarang Content Editor artikel properti hingga lifestyle. Senang menonton film, membaca, dan bermain game hingga larut malam.
Follow Me:

Related Posts