Berita Ragam

Terungkap, Segini Ternyata Besaran Gaji Gubernur Ganjar Pranowo. Tak Beda Jauh dengan Gibran dan Buruh?

2 menit

Siapa sangka ternyata gaji gubernur Ganjar Pranowo tak sebesar yang dikira. Konon, gaji pokoknya hampir setara dengan gaji buruh, lo!

Ganjar Pranowo telah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sejak 23 Agustus 2013.

Selama bekerja menjadi gubernur, Ganjar mendapatkan gaji yang telah sesuai dengan peraturan yang ada dalam Undang Undang Indonesia.

Konon, gaji pokok Ganjar terbilang kecil, bahkan bisa disamakan dengan gaji buruh!

Dilansir dari liputan6.com, intip besaran gaji Gubernur Ganjar Pranowo di bawah ini!

Besaran Gaji Gubernur Ganjar Pranowo

gaji gubenur ganjar pranowo

sumber: voi.id

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, tertulis berapa besaran gaji gubernur di Indonesia.

Gubernur diberi gaji pokok setiap bulannya sebesar Rp3 juta dan tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta.

Hal ini membuat Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah mendapatkan gaji sebesar Rp8,4 juta per bulannya.

Gaji ini tidak jauh berbeda dengan gaji Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, yang mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2,1 juta per bulan.

Namun, berdasarkan solopos.com, Ganjar diketahui tak pernah mengambil gajinya sejak pertama ia dikukuhkan menjadi Gubernur.

Dia bahkan berkomitmen untuk menyumbang seluruh gajinya untuk menangani pandemi di Jawa Tengah sejak tahun 2020.



Biaya Penunjang Operasional yang Sangat Tinggi

foto ganjar pranowo

sumber: politik.rmol.id

Tidak hanya mendapatkan gaji, Gubernur juga ternyata turut mendapatkan Biaya Penunjang Operasional yang fantastis.

Berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah berhak mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan besaran BPO Gubernur Ganjar.

Pria yang satu ini akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp43 juta per hari pada 2014.

Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan besaran ini sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah.

Jika PAD di atas Rp500 miliar, maka besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.

Tunjangan operasional ini digunakan untuk melaksanakan tugas pemimpin daerah, seperti kegiatan ke lapangan dan memberi bantuan ke masyarakat.

Selain itu, tunjangan ini juga bisa spontan diberikan dengan bentuk bantuan pada beragam kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan.

Sayangnya, sering kali BPO ini tidak habis dalam satu hari dan selalu memiliki sisa.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Jika sedang mencari rumah di Bandung, bisa jadi Kenari Kebonkopi Alamasri adalah jawabannya.

Cek saja di 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu!



Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts