Lewat artikel ini, kami akan ungkap cara masuk partai politik PDIP. Dari mulai syarat dokumen hingga prosedur lainnya. Mari kita ulas!
Tahun 2024 disebut banyak orang sebagai tahun politik.
Sebab, di tahun tersebut masyarakat Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Tak heran, pada saat ini kita mulai melihat banyak partai politik yang mulai mengaktifkan “mesin partainya”.
Sejumlah tokoh terkenal pun digadang akan menjadi calon presiden di tahun 2024.
Berbicara partai di Indonesia, apakah kamu tahu, bagaimana cara bergabung ke partai di Indonesia sebagai kader di usia muda?
Nah, pada artikel ini kami akan mencoba memberikan panduan atau cara daftarnya, khususnya cara masuk partai politik PDIP.
Penasaran? Langsung kita simak cara daftar kader PDIP selengkapnya!
Cara Masuk Partai Politik PDIP
Alasan dipilih PDIP sebagai contoh lantaran PDIP merupakan partai pemenang pada Pemilu 2019 silam.
Tutorial atau cara masuk partai politik PDIP kami lansir dari Facebook resmi PDI Perjuangan.
Berikut cara daftar ke partai yang didirikan oleh Megawati Soekarnoputri ini.
- Pertama, foto diri menggunakan HP dengan mengenakan baju berwarna merah.
- Lalu, siapkan kartu identitas diri seperti KTP.
- Selanjutnya, datang langsung ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) domisili tempat tinggalmu.
- Langkah berikutnya adalah mengisi formulir keanggotaan yang sudah disediakan di DPC.
- Setelah rampung, kartu anggota milikmu akan segera diproses.
Selain daftar administrasi, ada beberapa “syarat” lain yang mesti dimiliki oleh calon kader muda PDI Perjuangan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Menurut Hasto, calon kader muda PDIP harus mempunyai sikap kenegarawanan dan rasa juang.
“Menjadi kader muda partai harus menjadi kader pembelajar dengan kedepankan sikap kenegarawanan. Artinya, berjuang bagi kemajuan peradaban bangsanya sebagai sikap hidup dan ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
PDI Perjuangan mengajarkan pada setiap kader muda bangsa untuk kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, bangga dengan jati diri kebudayaan bangsa, dan punya vision terhadap arah masa depan bangsa,” ujarnya, melansir laman tagar.id.
Syarat Menjadi Calon Legislatif 2024
Sementara bagi kamu yang tertarik untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, khususnya syarat-syarat administratif.
Perihal syarat administratif, semuanya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11.
Dalam aturan tersebut disebutkan, beberapa syarat menjadi anggota legislatif tahun 2024 di antaranya sebagai berikut:
- Berumur 21 tahun atau lebih
- Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Minimal lulusan SMA atau sederajat
- Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN< TNI, Polri, direksi dan komisaris serta karyawan BUMN/BUMD
- Dicalonkan oleh 1 partai politik peserta pemilu
- Dicalonkan hanya di 1 Dapil
Persyaratan selengkapnya bisa kamu lihat di dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023.
***
Itulah cara daftar kader PDIP
Semoga bermanfaat, Property People.
Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa ikuti Google News dari Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan ragam informasi terbaru.
Praktis dan #segampangitu menemukan rekomendasi hunian di www.99.co/id.
Tak percaya? Cek sekarang juga!