Baru-baru ini, WNA asal Amerika Serikat, Kristen Gray santer menjadi perbincangan hangat warganet di platform Twitter karena disebut melakukan gentrifikasi dan menyalahi aturan di wilayah Indonesia.
Melalui akun Twitter-nya @kristentootie, Gray membuat sebuah utas pada Sabtu, (16/1/2021) yang menceritakan kepindahannya ke Bali.
Awalnya, Gray berencana untuk tinggal di Bali selama 6 bulan, namun situasi pandemi Covid-19 akhirnya membuat ia tak bisa pulang ke kampung halamannya.
Selama di Bali, ia mengaku bekerja secara jarak jauh di bidang desain grafis dan menikmati hidup mewah dengan harga murah jika dibandingkan dengan AS.
Namun di luar itu, pembahasannya mengenai ‘hidup mewah’ di Pulau Dewata sebagai orang asing malah membuat warganet menjadi geram.
Kontroversi WNA AS di Bali
Dari utas yang dibuat Gray tersebut, warganet marah karena ia mengajak orang-orang asing lainnya untuk pindah ke Bali.
Gray juga menulis sebuah e-book yang berjudul “Our Bali Life is Yours” yang dijual dengan harga US$30.
Melalui e-book tersebut, Gray membagikan informasi mengenai cara memasuki Bali di masa pandemi dan hal-hal lain yang diperlukan untuk tinggal di sana.
Bahkan, ia mengaku tidak membayar pajak di Indonesia dan juga tidak menggunakan visa kerja meski pada kenyataannya ia menetap dan bekerja di pulau tersebut.
Hal tersebut dinilai warganet bisa memperburuk situasi negara ini, terlebih jumlah kasus positif Covid-19 juga terus bertambah.
Buntut Ajak WNA Migrasi ke Bali
Buntut dari tindakan mengajak WNA lain untuk migrasi ke Bali tersebut membuat Kristen Gray akhirnya dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Bali.
“Iya sanksinya memang itu (deportasi), tapi kan kita menunggu penerbangan untuk memberangkatkan,” kata Kasubag Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham, I Putu Surya Dharma yang dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (19/1/2021).
Surya mengatakan Kemenkumham tak bisa langsung mendeportasi Gray karena saat ini belum ada penerbangan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari.
Kaitannya dengan Gentrifikasi
Atas viralnya permasalahan tersebut, pembahasan warganet pun meluas terhadap sikap WNA yang melakukan gentrifikasi terhadap masyarakat Bali.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan gentrifikasi?
Melansir dari akun Twitter Asumsi, gentrifikasi dimaksudkan dengan mengubah karakter daerah perkotaan yang miskin oleh orang-orang mapan secara finansial.
Bahaya dari gentrifikasi ini adalah jika Gray mengajak para WNA untuk tinggal di Bali karena biaya hidupnya rendah.
UMP dan UMK Bali hanya sekitar Rp2,5-2,7 juta, sehingga para WNA tersebut dikhawatirkan menguasai kepemilikan properti di sana.
Kemudian, pendapatan rata-rata meningkat dan ukuran keluarga rata-rata berkurang di masyarakat.
Hal tersebut mengakibatkan pengusiran ekonomi secara tidak resmi terhadap penduduk yang berpendapatan rendah karena harga sewa, rumah, dan pajak properti meningkat.
***
Semoga artikel ini dapat menginspirasimu ya, Sahabat 99.
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Karawang?
Bisa jadi Galuh Mas Karawang adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!