Tertangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik bertanya-tanya, seberapa besarkah harta milik politisi PDIP tersebut? Selain barang mewah semisal mobil dan surat berharga, Mensos Juliari juga memiliki sejumlah harta properti yang nilainya sangat besar.
Publik kembali dibuat kecewa dengan kembali tertangkapnya salah satu menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi dalam kasus korupsi, yaitu Menteri Sosial Juliari Batubara.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut Juliari diduga menerima uang suap dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19 sebesar Rp17 miliar.
Padahal, tanpa menerima uang suap tersebut, harta Juliari sudah sangat banyak.
Jumlah total harta kekayaan Juliari Bahuri adalah sekira Rp64,7 miliar.
Dari keseluruhan kekayaannya tersebut, aset properti yang dimilikinya bernilai Rp48 miliar.
Lalu, berupa apa saja harta propertinya tersebut?
Harta Properti Mensos Juliari Batubara
Harta properti senilai Rp48 miliar milik politisi PDIP tersebut berupa sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
1. Aset Properti Juliari Batubara di Pulau Jawa
Melansir Kompas.com, berikut adalah rincian harta properti yang dimiliki Juliari:
- Tanah dan bangunan seluas 468 m²/421 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 9,3 miliar.
- Tanah hibah dan bangunan seluas 265 m²/396 m² di Bandung senilai Rp 25,7 miliar.
- Tanah hibah dan bangunan seluas 1.402 m²/623 m² di Bogor senilai Rp 5,2 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 170 m²/201 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 3,4 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 215 m²/142 m² di Bogor senilai Rp 1,5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 177 m²/123 m² di Bogor senilai Rp 972 juta.
2. Aset Properti Juliari Batubara di Pulau Sumatera
Mensos Juliari Batubara juga memiliki aset tanah dan bangunan yang merupakan tanah warisan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Berikut adalah aset properti warisan tersebut:
- Tanah dan bangunan warisan seluas 1.758 m²/150 m² di Simalungun senilai Rp 124 juta.
- Tanah dan bangunan warisan seluas 3.398 m²/217 m² di Simalungun senilai Rp 161 juta.
- Tanah warisan seluas 10.638 m² di Simalungun yang merupakan warisan senilai Rp 76 juta.
- Tanah warisan seluas 1.071 m² di Simalungun yang merupakan tanah warisan senilai Rp 28 juta.
Di balik kekayaan yang sangat besar, ternyata Juliari Batubara juga memiliki utang yang bernilai cukup besar.
Melansir detik.com yang mengutip LHKPN KPK, Senin (6/12/2020), utang Juliari berjumlah Rp17,584 miliar.
Potong Fee Rp10 Ribu per Paket Sembako
Juliari diduga memotong biaya Rp10 ribu per paket sembako bansos Covid-19 senilai Rp300 ribu.
Dalam melancarkan rencana ini, Juliari dibantu beberapa pejabat Kementerian Sosial lainnya.
Jumlah Rp10 ribu per paket sembako bansos Covid-19 pun berdasarkan kesepakatan antara Juliari dengan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Terungkapnya kasus ini berawal dari program pemberian paket sembako bansos Covid-19 di Kementerian Sosial senilai Rp5,9 triliun.
Program tersebut dilaksanakan dalam dua periode.
Pembagian uang hasil potongan paket sembako ini melibatkan pria bernama Eko dan Sekretaris Kemensos, Shelvy.
Melansir Tempo.co, Firli Bahuri menyebut bahwa pada periode pertama, pihak-pihak yang terlibat telah menerima uang sebesar Rp12 miliar.
Dari jumlah tersebut, Matheus memberikan sebanyak Rp8,2 miliar kepada Juliari melalui Adi Wahyono.
Kemudian, pada periode kedua yang berlangsung antara Oktober 2020 sampai Desember 2020, Juliari kembali mendapat uang sekira Rp8,8 miliar
Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Menteri Sosial tersebut.
Juliari kemudian ditangkap KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020).
Dia ditangkap bersama empat rekannya yang juga diduga terlibat kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Selain Juliari, KPK kini menetapkan dua tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Sementara, dua tersangka lain adalah tersangka pemberi suap yang berasal dari pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.
***
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Bandung?
Bisa jadi Podomoro Park Bandung adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!