Berita Berita Properti

5 Jenis Kontrak Konstruksi untuk Membangun Rumah. Pilih yang Paling Menguntungkan!

3 menit

Jangan mau rugi saat bekerja sama dengan kontraktor rumah! Oleh karena itu, sebelum menyepakati perjanjian dengan kontraktor, yuk sama-sama pelajari beragam jenis perjanjian kontrak konstruksi untuk membangun rumah!

Saat membangun atau merenovasi rumah, tentu kita perlu bantuan kontraktor untuk mengerjakannya.

Untuk biaya jasa kontraktor pun beragam tergantung pada kesepakatan yang kamu buat.

Pembayaran pun bisa dilakukan sekaligus di awal, tengah, akhir, atau secara bertahap.

Nah, untuk menghindari kontraktor nakal yang mencoba mencari keuntungan lebih, kamu harus mempelajari beragam jenis kontrak kerja dengan kontraktor.

Jangan sampai karena ketidaktahuan kamu akan sistem kontraknya, malah membuat biaya membangun rumah melonjak tinggi.

Yuk pelajari beragam jenis kontrak konstruksi untuk membangun rumah berikut ini!

Jenis-Jenis Kontrak Konstruksi

1. Kontrak Lump Sum

Kontrak lump sum adalah perjanjian yang telah dibuat di awal untuk pengerjaan sebuah proyek dalam jangka waktu tertentu.

Dalam kontrak ini, kamu dan kontraktor harus menyepakati durasi kontrak dan tahap pembangunan.

Sebuah pembangunan rumah bisa saja dibangun dalam tiga tahap dan untuk setiap tahapnya diperlukan sebuah perjanjian kerja yang baru.

Rincian perjanjian tersebut harus disepakati sebelum pembangunan konstruksi dimulai.

kontrak lump sum

Selama kesepakatan berlaku, pembangunan rumah menjadi tanggung jawab dan risiko kontraktor.

Jika di tengah pembangunan rumah, terjadi penyesuaian harga material, kamu tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya tambahan karena pembangunan telah menjadi risiko kontraktor.

Misalnya, pada saat penandatanganan perjanjian, harga rangka atap genteng metal sekira Rp190 ribu per m², namun di tengah proses pembangunan, harga rangka atap genteng metal menjadi Rp250 ribu m².

Peningkatan harga tersebut akan ditanggung kontraktor sebagai bagian dari risikonya.

Hal sebaliknya juga berlaku untuk kamu.

Jika di tengah proses pembangunan kamu ingin menambah dekorasi atau pekerjaan, kontraktor dapat menolaknya.

2. Kontrak Konstruksi dari Harga Satuan

Perjanjian kerja sama jenis ini memang sedikit lebih rumit karena memerlukan hitungan yang sangat rinci.

Pengeluaran biaya didasarkan pada volume pekerjaan yang diselesaikan kontraktor.

Sebagai contoh, saat akan merenovasi rumah, kamu dan kontraktor telah bersepakat untuk pengerjaan beton cor sebesar Rp700 ribu per m³ untuk perkiraan total volume pekerja sebanyak 10 m³.

Dengan perjanjian tersebut, kamu harus mengeluarkan biaya Rp7 juta untuk biaya renovasi rumah.

Namun, jika di tengah proses renovasi rumah, volume pengerjaan beton cor yang dibutuhkan menjadi 15 m³, kamu pun harus menambah biaya menjadi Rp10,5 juta.



3. Gabungan Kontrak Lump Sum dan Harga Satuan

Dengan menggunakan kesepakatan gabungan lump sum dan harga satuan, biaya pengerjaan yang disepakati di awal tidak akan berubah.

Apabila ada penambahan kebutuhan saat proses pembangunan, hal itu akan menjadi risiko dari kontraktor.

Misalnya, saat akan merenovasi rumah, kamu dan kontraktor telah bersepakat untuk pengerjaan beton cor sebesar Rp500 ribu per m³ untuk perkiraan total volume pekerja sebanyak 10 m³.

Dengan perhitungan tersebut, biaya yang harus kamu keluarkan adalah Rp5 juta untuk pengerjaan beton cor..

Ketika di tengah proses renovasi, kebutuhan pengerjaan cor beton menjadi 15 m³, maka hal tersebut menjadi tanggungan kontraktor.

4. Kontrak Persentase

kontrak persentase bangun rumah

Dengan kontrak persentase, biaya yang harus kamu keluarkan sesuai dengan jumlah pengeluaran kontraktor ditambah persentase dari biaya pembangunan tersebut.

Misalnya, dalam kontrak, kamu dan kontraktor menyepakati bahwa keuntungan yang didapat kontraktor sebesar 30% dari pembangunan rumah.

Ketika di akhir pembangunan, kontraktor menyodorkan daftar biaya pembangunan rumah sebesar Rp50 juta, biaya yang harus kamu keluarkan untuk biaya kontraktor adalah Rp15 juta.

Dilihat dari sistem perjanjian yang dibuat, kontrak jenis ini lebih menguntungkan kontraktor rumah.

Semakin besar biaya membangun rumah, maka semakin besar pula biaya yang dikeluarkan untuk membayar jasa kontraktor.

5. Kontrak Konstruksi Terima Jadi

kontrak konstruksi bangun rumah terima jadi

Jenis kontrak konstruksi satu ini hampir mirip dengan lump sum.

Perbedaannya, dalam jenis kontrak ini, semua biaya sampai akhir pembangunan disepakati di awal.

Besarnya biaya pun didasarkan pada penilaian bersama antara pemilik rumah dan kontraktor.

***

Itulah 5 jenis kontrak konstruksi yang harus kamu pelajari sebelum membangun rumah.

Pilihlah jenis kontrak yang menurut kamu paling menguntungkan sebagai pemilik rumah!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari sewa apartemen di Jakarta Selatan?

Bisa jadi Kuningan City adalah jawabannya.

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan apartemen idamanmu!



Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts