Perum Perumnas sedang giat melakukan penetrasi properti di Jawa Barat untuk meningkatkan penjualan. Sejumlah daerah target pun diketahui kini tengah dikembangkan.
Sebagai langkah untuk mengembangkan jangkauan konsumen di Jawa Barat, lima perumahan telah dikerjakan dan dipasarkan hingga akhir tahun oleh Perumnas.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan capaian penjualan di Jawa Barat.
Menurut Budi Saddewa Soediro, Direktur Utama Perum Perumnas, Perumnas sedang mengoptimalkan segmentasi pasar rumah tapak di Jawa Barat yang terpengaruh karena pandemi Covid-19.
Perumahan yang Dipasarkan oleh Perumnas
Budi mengatakan bahwa terdapat beberapa perumahan di Jawa Barat yang sedang dikerjakan dan dipasarkan hingga sisa akhir tahun ini oleh Perumnas.
Perumahan tersebut diantaranya adalah:
- Samesta Pasadana di Kabupaten Bandung;
- Samesta Royal Campaka di Purwakarta;
- Samesta Budi Cikal Asih di Majalengka;
- Samesta Pondok Indah Cianjur;
- Samesta Dramaga;
- Samesta Parayasa;
- Samesta Grand Sentraland Karawang; dan
- Samesta Antaloca.
Budi mengatakan total rumah yang kini sedang dipasarkan sudah mencapai 2100 unit dan akan terus dipasarkan sampai akhir tahun 2020.
“Hampir seluruh unit yang dipasarkan memang didominasi rumah tapak, namun ada beberapa juga dari hunian vertikal kami yang dibangun di wilayah Karawang, Depok, dan Antapani Bandung” ujar Budi, seperti dikutip dari republika.co.id.
Proses pembangunan dan pemasaran segera dilakukan oleh Perumnas karena seluruh proyek sudah mendapatkan izin tepat waktu sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku demi meningkatkan penjualan hingga akhir tahun.
Seluruh Proyek Sudah Menyelesaikan Perizinan dan Mengantongi IMB
Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh proyek yang dibangun telah mengantongi IMB sesuai dengan ketentuan setiap daerah.
“Dengan menempuh perizinan dengan benar dan lengkap sesuai aturan pemerintah, kami mulai perizinan pertama yaitu perizinan lokasi sejak Februari 2018. Kemudian dilanjutkan dengan pemenuhan perizinan lainnya, hingga ajuan IMB sejak Juni 2019 dan akhirnya terbit IMB di Desember 2019,” papar Budi seperti dikutip dari tribunnews.com.
Perizinan tepat waktu sangat diutamakan oleh Perumnas ketika melakukan pembangunan perumahan.
Hal tersebut karena tanpa adanya IMB dan perizinan, Perumnas tidak dapat membangun rumah dan melakukan serah terima unit yang tepat waktu pada konsumen.
Budi juga menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan perumahan.
***
Itulah beberapa perumahan yang sedang dipasarkan oleh Perumnas.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari rumah.
Kamu sedang mencari rumah di Bandung?
Bisa jadi Dago Village adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!