Contoh surat perjanjian hutang piutang sangat penting untuk dipelajari bagi siapa pun yang belum pernah membuatnya. Jika kamu masih kesulitan dalam menyusunnya, simak berbagai contohnya pada artikel ini.
- Apa Itu Surat Perjanjian Hutang?
- 8 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
- 1. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
- 2. Contoh Surat Perjanjian Hutang
- 3. Surat Perjanjian Hutang Piutang
- 4. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang diatas Materai
- 5. Surat Perjanjian Hutang Piutang
- 6. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang diatas Materai tanpa Jaminan
- 7. Surat Perjanjian Pinjaman Uang
- 8. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Bisa Dipidanakan
- Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang
Property People, hutang piutang dalam bentuk uang atau barang lumrah dilakukan.
Utang pada orang lain biasanya memiliki tujuan tertentu, entah kesulitan ekonomi atau kebutuhan modal kerja.
Meski saling kenal atau pinjam pada saudara, namun hutang piutang dapat menimbulkan perselisihan.
Hal ini mungkin terjadi jika hutang piutang tersebut tidak dibuatkan surat perjanjian di atas meterai.
Maka dari itu, membuat surat perjanjian semacam ini tergolong penting, lo.
Hanya saja, tidak semua orang paham cara membuat surat perjanjian hutang yang baik dan benar.
Jika kamu salah satunya, simak ragam contohnya di bawah ini!
Apa Itu Surat Perjanjian Hutang?
Dalam buku Perjanjian Utang Piutang oleh Gatot Supramono, S.H., M.Hum, utang piutang merupakan perjanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan pada umumnya adalah uang.
Surat perjanjian hutang piutang adalah dokumen tertulis dan resmi yang melibatkan pemberi dan penerima pinjaman yang bertujuan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Jadi, surat perjanjian utang piutang, misalnya, dalam bentuk uang, maka termasuk perjanjian pinjam meminjam.
Isi surat perjanjian biasanya berisi terkait kesepakatan meminjam dan jangka waktu mengembalikan pinjaman.
Penerima pinjaman berkewajiban mengembalikan hak milik pemberi pinjaman baik itu uang atau properti tergantung dari kesepakatan dalam surat tersebut.
Hutang piutang dapat terjadi antara perorangan atau perusahaan.
Jika sudah paham pengertiannya, langsung saja simak contoh surat perjanjian utang piutang di bawah ini, ya!
8 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
1. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Surat Perjanjian Hutang Piutang
Pada hari ini, Rabu, 23 Desember 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:
Nama: Dadang
Umur: 35 tahun
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Alamat: Jln. Sukabati No.10 RT 03 RW 11, Bandung, Jawa Barat
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama: Mimin
Umur: 40 tahun
Pekerjaan: PNS
Alamat: Komplek Cimenghar Indah, Garut, Jawa Barat
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dari PIHAK KEDUA di mana uang tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan jaminan yaitu sertifikat rumah yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman dari PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila nantinya di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk milik pribadi maupun dijual kembali kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Masing-masing surat untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun di tempat dan waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.
- Jika di kemudian hari timbul perselisihan, kami bersepakat akan menyelesaikannya secara musyawarah dan jika tidak ada kesapakatan maka akan diselesaikan secara hukum.
Demikian Surat Perjanjian Hutang di atas meterai ini dibuat di hadapan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Rabu, 23 Desember 2023
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Dadang) (Mimin)
Para Saksi (dua dari PIHAK PERTAMA, dua dari PIHAK KEDUA)
Picasso ……………….
Stefanie ………………….
Sukma ………………….
Lambretta ………………….
2. Contoh Surat Perjanjian Hutang
Sumber: Cermati
3. Surat Perjanjian Hutang Piutang
Sumber: contohsurat
4. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang diatas Materai
5. Surat Perjanjian Hutang Piutang
SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama: ————–
Umur: ———————-
Pekerjaan: ——————–
No. KTP/SIM: ——————–
Alamat: ———————-
Telepon: ———————–
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama: ——————–
Umur: ————————-
Pekerjaan: ————————
No. KTP/SIM: —————–
Alamat: ———————–
Telepon: ——————-
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Dengan ini menyatakan, bahwa:
a. PIHAK PERTAMA telah benar-benar dan sah mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar [(Rp. ———,00) (—-jumlah uang dalam huruf —- )].
b. PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini dengan tanda bukti penerimaan terlampir.
c. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA.
d. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:
Pasal 1
ANGSURAN PEMBAYARAN
1. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar utang uang sebesar [(Rp. ——-,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )] tersebut secara mengangsur.
2. Jumlah angsuran pembayaran tersebut sekurang-kurangnya [(Rp. ———,00) (—- jumlah uang dalam huruf —- )] setiap bulan, dimana pembayaran PIHAK PERTAMA tersebut selambat-lambatnya tanggal [( — ) ( — tanggal dalam huruf — ) untuk tiap-tiap bulan, demikian selanjutnya sampai hutang PIHAK PERTAMA tersebut lunas.
Pasal 2
BUNGA
PIHAK PERTAMA dibebaskan dari bunga utang, hingga keseluruhan pembayaran PIHAK PERTAMA sesuai jumlahnya dengan banyaknya uang pinjaman asli PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 3
CARA PEMBAYARAN
Cara pembayaran utang PIHAK PERTAMA dapat dilakukan dengan cara:
1. Langsung membayarkan uang angsuran tersebut kepada PIHAK KEDUA di rumah kediaman PIHAK KEDUA yang beralamat di ( — alamat lengkap —- ).
2. Melalui nomor rekening PIHAK KEDUA pada Bank ( — nama dan alamat lengkap bank yang dimaksud — ) dengan nomor rekening: —————. Dalam hal ini tanggal penyetoran tersebut harus sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 tersebut di atas dan PIHAK PERTAMA memberitahukan melalui nomor telepon PIHAK KEDUA yang memberitahukan bahwa PIHAK PERTAMA telah melaksanakan pembayarannya.
Pasal 4
PELANGGARAN
Apabila PIHAK PERTAMA lalai atau melakukan pelanggaran dari Pasal 1 Surat Perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak menagih sebagian atau keseluruhan jumlah utang PIHAK PERTAMA dengan seketika atau sekaligus. Pelanggaran atau pengabaian kewajiban PIHAK PERTAMA dapat dianggap bahwa PIHAK PERTAMA telah gagal memenuhi kewajibannya dalam perjanjian ini tanpa perlu dibuat pernyataan untuk itu.
Yang dimaksudkan dengan kelalaian atau pelanggaran PIHAK PERTAMA tersebut adalah:
1. PIHAK PERTAMA mengabaikan kewajibannya sesuai dengan bunyi Surat Perjanjian Pasal 1 dan Pasal 3 yang telah disepakatinya.
2. Cara pembayaran PIHAK PERTAMA tidak sesuai dengan cara pembayaran sesuai yang telah disepakati sesuai Pasal 3 Surat Perjanjian ini.
3. Tanggal pembayaran PIHAK PERTAMA melewati jatuh tempo pembayaran yang telah disepakati sesuai Pasal 1 ayat 2 Surat Perjanjian ini.
Pasal 5
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini telah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.
2. Apabila ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri —— ) dengan segala akibatnya.
Pasal 6
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas meterei Rp10.000 yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di ( — tempat — ) oleh kedua belah pihak pada hari ini ————- tanggal [( — ) ( — tanggal dalam huruf — )] bulan ———– tahun [( ——– ) ( —- tahun dalam huruf — )].
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ————————- ] [ ———————— ]
Sumber: law.uii.ac.id
6. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang diatas Materai tanpa Jaminan
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Selaku yang memberi pinjaman, selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
Selaku yang meminjam, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Bahwa pihak kedua bermaksud hendak meminjam sejumlah uang dari pihak pertama, sebesar…………
Selanjutnya kedua pihak telah bersepakat dan bermufakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang mengenai uang yang dimaksud di atas, yang diatur serta dengan memakai ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini:
Pasal 1
Besaran Nilai Hutang Piutang
(1) Nilai perjanjian hutang piutang yang disepakati oleh kedua pihak adalah uang sebesar …… ( ….. ).
(2) Uang termaksud di ayat 1 pasal 1 diserahkan pihak pertama kepada pihak kedua setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kwitansi tanda terima bermeterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua.
(3) Setelah kegiatan tersebut di ayat 2 pasal 1, maka pihak pertama dan pihak kedua menandatangani surat perjanjian hutang piutang yang dibuat rangkap dua bermaterai senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua di mana masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak.
Pasal 2
Jangka Waktu Pelunasan
(1) Hutang piutang ini berlaku untuk waktu …. ( …. ) bulan, terhitung mulai tanggal …………………… sampai dengan …………………………………
(2) Apabila dalam jangka waktu tersebut pihak kedua belum dapat mengembalikan seluruh pinjaman kepada pihak pertama, maka pihak pertama dapat memberikan toleransi pembayaran maksimal 3 (tiga) bulan dari tanggal terakhir yang tercantum dalam ayat 1 pasal 2 dengan mempertimbangkan kondisi pihak kedua.
Pasal 3
Cara Pembayaran
(1) Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dilakukan dengan cara angsuran sebanyak ……. ( ….. ) per bulan.
(2) Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat bahwa untuk memudahkan kedua belah pihak maka pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening ……….. dengan nomor ………………… atas nama Pihak Pertama.
(3) Terkait ayat 2 pasal 3, untuk setiap kali pihak kedua mentransfer angsuran ke nomor rekening dimaksud maka harus mengirimkan bukti/struk transfer sebagai bukti pembayaran yang sah.
Demikian perjanjian ini dibuat untuk digunakan sebagai mana mestinya.
……. , ………
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Nama dan tanda tangan di atas meterai) (Nama dan tanda tangan di atas meterai)
7. Surat Perjanjian Pinjaman Uang
8. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Bisa Dipidanakan
Pada hari ini, …………., bulan …………., tahun …………., kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………….
Alamat : ………….
No. KTP : ………….
Pekerjaan : ………….
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
dan
Nama : ………….
Alamat : ………….
No. KTP : ………….
Pekerjaan : ………….
selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Dengan ini menerangkan bahwa:
1. PIHAK PERTAMA telah meminjamkan sejumlah uang kepada PIHAK KEDUA, sebesar ………….(terbilang ………….).
2. Uang pinjaman tersebut digunakan oleh PIHAK KEDUA untuk …………..
3. PIHAK KEDUA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut dari PIHAK PERTAMA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini dengan tanda bukti penerimaan terlampir.
4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK KEDUA dilakukan dengan …………., yaitu:
a. Pembayaran tunai, dengan cara …………., (isi jumlah pembayaran tunai) kali, setiap (jangka waktu pembayaran tunai].
b. Pembayaran cicilan, dengan cara …………. (jelaskan cara pembayaran cicilan), (jumlah pembayaran cicilan) kali, setiap (jangka waktu pembayaran cicilan].
5. Jika PIHAK KEDUA tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar utang sesuai dengan perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA bersedia dituntut secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………., ………….
(Tanda tangan pihak pertama) (Nama lengkap pihak pertama)
(Tanda tangan pihak kedua) (Nama lengkap pihak kedua]
[Meterai Rp10.000]
Penjelasan:
- Pasal 1 menjelaskan tentang besaran utang yang dipinjamkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua. Jumlah utang harus dicantumkan secara jelas, baik dalam bentuk angka maupun huruf.
- Pasal 2 menjelaskan tentang tujuan pinjaman. Tujuan pinjaman ini penting untuk dicantumkan agar dapat menjadi pertimbangan bagi Pihak Pertama jika terjadi wanprestasi dari Pihak Kedua.
- Pasal 3 menjelaskan tentang pengakuan Pihak Kedua atas penerimaan utang. Pihak Kedua harus mengakui telah menerima jumlah uang tersebut dari Pihak Pertama sebelum penandatanganan Surat Perjanjian.
- Pasal 4 menjelaskan tentang sistem pembayaran utang. Sistem pembayaran utang ini dapat berupa pembayaran tunai atau pembayaran cicilan. Jika pembayaran cicilan, maka jangka waktu dan jumlah cicilan harus dicantumkan secara jelas.
- Pasal 5 merupakan ketentuan penting dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang yang bisa dipidanakan. Pasal ini menyatakan bahwa jika Pihak Kedua tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar utang sesuai dengan perjanjian ini, maka Pihak Kedua bersedia dituntut secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang
Perjanjian utang piutang termasuk ke dalam perjanjian pinjam meminjam sebagaimana diatur dalam pasal 1754 KUH Perdata.
Dalam surat perjanjian tersebut ada beberapa komponen yang harus dicantumkan agar tidak merugikan salah satu pihak di kemudian hari.
Hal ini dituliskan dalam pasal per pasal, Property People.
Namun, ada juga yang dibuat lebih praktis dan to the point.
Hanya saja, kamu bisa mencantumkan beberapa komponen berikut ini pada surat perjanjian tersebut.
Cara membuat surat perjanjian hutang:
- Pasal 1: berisi tentang perjanjian sesuai nominal yang dipinjam dan pada tanggal/bulan/tahun pinjaman diberikan.
- Pasal 2: jangka waktu pengembalian hutang yang disepakati.
- Pasal 3: jaminan atau kompensasi dari peminjam yang akan diterima pemberi pinjaman.
- Pasal 4: jangka waktu perjanjian terkait masa berlaku hutang tersebut berakhir dan kesepakatan kedua belah pihak selesai.
- Pasal 5: penyelesaian perselisihan.
***
Property People, itulah contoh surat perjanjian hutang piutang yang baik dan benar.
Semoga bermanfaat untukmu, ya.
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di Berita.99.co.
Follow dan baca berita seputar properti, tips, dan rekomendasi produk melalui Google News.
Lagi cari rumah terjangkau?
Selengkapnya, cek dari sekarang hanya di portal www.99.co/id.
Dapatkan penawaran menarik karena jual dan beli #segampangitu cuma di 99.co!
Referensi:
- Supramono, Gatot. 2014. Perjanjian Utang Piutang. Kencana Prenadamedia Group